RUPS Bank Sumut 2026: Pemda Perkuat Modal, Bank Sumut Siap Akselerasi Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
Medan Komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat peran PT Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah kembali ditegaskan melalui Ra
Ekbis
SERDANG BEDAGAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
- RUPS Bank Sumut 2026: Pemda Perkuat Modal, Bank Sumut Siap Akselerasi Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
- Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan Berlanjut, Rico Waas Hadiri Paripurna Jawaban Fraksi DPRD Medan
- Beri Hunian Yang Lebih Layak, Wakil Wali Kota Medan Sarankan Apersi Bangun Rumah Susun Bagi Warga Pinggiran Sungai
Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Simpang Empat Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berinisial S (32) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim saber Pungutan Liar (Pungli) Polres Sergai. Dari OTT tersebut, turut juga diamankan uang tunai sebesar Rp2,7 juta.
“S kita amankan di kantor Desa setempat berikut barang bukti uang tunai Rp2,7 juta , selasa (04/12). S kita amankan terkait pungli pengurusan surat tanah,” kata Kapolres Sergai AKBP Juliarman Pasaribu didampingi Kasat Reskrim AKP Alexander Piliang saat menggelar paparan hasil tangkapannya, kamis (06/12) diMapores Sergai.
Lebih lanjut dijelaskan Kapolres, penangkapan S berawal dari informasi seorang warga yang akan mengurus surat tanah dan dimintai sejumlah uang. Warga tersebut yakni Parman (52), warga Dusun 7 Laut Dendang Desa Simpang Empat. Mendengar informasi tersebut, tim saber pungli langsung menuju ke TKP (Tempat Kejadian Perkara).
“Saat dilakukan pengerebekan, tim saber menemukan uang tunai Rp2,7 juta serta berkas surat surat tanah milik Parman didalam laci milik S. Selanjutnya, bersama barang buktinya, S langsung kita giring ke Mapolres Sergai untuk diproses hukum lebih lanjut,” bilang Kapolres.
Saat diintrogasi, Sekdes tersebut mengaku bahwa uang tersebut hasil pembayaran pembuatan surat tanah milik Parman.”Atas perbuatannya, S dikenakan pasal 12 huruf e Jo Pasal 12 A No 31 tahun 1999 Jo UU N0 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi dengan ancaman paling lama tiga tahun denda paling banyak Rp50 jutaâ€terang Kapolres AKBP Juliarman Pasaribu.
Sementara itu, saat dimintai keterangannya, S mengaku uang tersebut untuk biaya dukumen lainnya maupun untuk upah tukang ukur tanah. S juga mengaku bahwa selama setahun lebih menjadi sekdes ia sudah beberapa kali mengurus surat tanah, namun kali ini kepala desa sedang tidak berada di tempat dan S sendiri yang mengurusnya.
“Uang itu untuk biaya pengurusan surat tanah dan kadang ada dikasi sebagai uang lelah aja, dan biasanya setor juga ke kepala desanya namun saat itu kepala desa memang tidak ada†ucap S tertuntuk.(Bdi)
Medan Komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat peran PT Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah kembali ditegaskan melalui Ra
Ekbis
Medan, Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menghadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan de
kota
Medan Sumut24.coWakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap memiliki gagasan dalam memberikan hunian yang lebih layak bagi warga yang ber
kota
Komandan Seskoad Tinjau Trauma Healing hingga Renovasi Fasilitas di KKL Wilhan Cisarua
kota
sumut24.co MEDAN, Dalam semangat kebersamaan pasca Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera B
kota
sumut24.co Labuhanbatu, Bupati Labuhanbatu dr, Hj, Maya Hasmita Sp,Og memutasikan dokter gigi Artika Rambe dari Puskesmas Negeri Lama ke Pu
News
5 Tahun Beraksi! Terbongkar Modus Mantan Polisi dan Istri Diduga Jalankan Skema Penipuan di Internal Polres Padangsidimpuan
kota
Medan Sumut24.co Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap menegaskan bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya soal penindakan hukum,
kota
Bank BRI Padangsidimpuan Lalai? Skandal Pinjaman &039Gelap&039 Seret 34 Polisi, Modus Gadai SK Terkuak, Rp10,2 Miliar Raib
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Tim gabungan TNI AL dan Imigrasi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non pros
News