Sabtu, 14 Februari 2026

Kepala Desa Lobu Singkam Dilaporkan Ke Kejari Tapanuli Utara

Administrator - Rabu, 05 Desember 2018 11:13 WIB
Kepala Desa Lobu Singkam Dilaporkan Ke Kejari Tapanuli Utara
TAPANULI UTARA | SUMUT24.co 5 orang anggota BPD Desa Lobu Singkam yang diberhentikan Bupati Tapanuli Utara, melaporkan Kepala Desa Lobusingkam ke Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara terkait pemalsuan data dan dokumen APBdes dan Perdes tahun anggaran 2016, Rabu (5/12). Menurut mereka,  APBdes dan Perdes 2016 banyak yang direkayasa. BPD sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam Musyawarah pembahasan dan penetapan APBdes maupun Perdes tahun anggaran 2016. Berdasarkan laporan kepada Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara yang dihimpun wartawan menyebutkan, mereka meminta supaya Kepala Desa Lobusingkam diperiksa terkait pemalsuan data dan dokumen pada APBdes dan Perdes 2016 yang sarat akan tindak pidana korupsi. “Kami mohon supaya Kejari Taput memeriksa Kepala Desa Lobuaingkam terkait pemalsuan data dan dokumen APBdes dan Perdes 2016. Sebab kami tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah pembahasan dan penetapan APBdes,” kata J Hutabarat, salah satu anggota BPD yang diberhentikan Bupati Taput kepada Media Group SUMUT24.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Sidang Prapid Ke III Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan, Hakim PN Medan Minta Termohon Hadirkan Tersangka DPO Kasus Pengeroyokan
Aparat Diduga Tutup Mata, Galian C Ilegal di Sungai Serdang Marak, Jembatan Terancam Ambruk
Jembatan Armco Baru Dibangun TNI-AD di Desa Bair Tapteng Roboh Diterjang Banjir
Bupati Asahan Hadiri Penanaman Jagung Perdana Program Ketahanan Pangan
Tanpa Sebab, Erwin Dianiaya Kakak Beradik Ninok dan Nardi Hingga Bonyok
Sergai Posisi Pertama Luas Panen dan Produksi Padi di Sumut, Darma Wijaya: “Berkat Dukungan Berbagai Pihak”
komentar
beritaTerbaru