MEDAN | SUMUT24.co
Atas dasar UU. No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI dan Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor : STR / 178 / III / 2010 Tanggal 05 Maret 2010 tentang pelaksanaan kegiatan penyuluhan Narkoba sejajaran Polda Sumut, Polrestabes Medan melalui Sat Res Narkoba Polrestabes Medan melaksanakan program unggulan.
Program unggulan Sat Res Narkoba Polresrabes Medan ini dalam upaya membersihkan lingkungan/wilayah sasaran prioritas rawan narkoba dengan memberikan bimbingan penyuluhan (binluh) di seluruh Lingkungan, Keluragan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (1/12).
Giat Binluh yang dimulai sejak pagi pukul 08.00 Wib, diikuti 5 (lima) peserta diantaranya, Kasat Res Narkoba dan Personil Sat Narkoba Polrestabes Medan, Camat Medan Perjuangan, Lurah Tegal Rejo, Personil Sat Sabhara Polrestabes Medan, Babinkamtibmas yang terdiri dari, Babinsa Kodimtabes Medan, Penggiat Narkoba (Granat), LRPPPN, Tokoh masyarakat, OKP, seluruh Kepling Kelurahan Tegal Rejo I, Toga, Tomas serta elemen masyarakat di wilayah Kecamatan Medan Perjuagan berjumlah lebih kurang 500 orang.
Kegiatan langsung dipimpin Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rapahel Sandy Priambodo SH SIK MH bersama Camat Medan Perjuagan, Lurah dan para Kepling setempat.
Dalam pelaksanaanya, juga dilakukan rangkaian kegiatan gotong royong, sosialisasi penyalahgunaan narkoba dan progam makan nasi bungkus bersama masyarakat.(W02)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News