SERDANG BEDAGAI | SUMUT24.co
Guna mempersempit ruang gerak dan menekan peredaranpenyalahgunaan narkoba di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Sergai, Sat Res Narkoba Polres Sergai menggelar Latnis penanganan kasus narkoba sejajaran Polres Sergai.
Latnis dipimpin Kasat Narkoba Polres Sergei AKP Martualesi Sitepu SH MH, dilaksanakan pada hari, Selasa (31/10) siang sekira pukul 15.00 Wib, bertempat di Aula Patria Tama Polres Sergei.
Awal kegiatan dibuka oleh Wakapolres Sergai Kompol HR Sibarani yang dihadiri oleh personil Sat Narkoba, para Kanit Reskrim jajaran dengan membawa 1 (satu) orang personilnya.
Kasat Narkoba Polres Sergei AKP Martualesi Sitepu dalam arahannya, visi dari kegiatan Latnis adalah untuk menyamakan persepsi dalam penanganan kasus narkoba di wilkum polres sergai yaitu, mempersempit dan menekan pelaku peredaran narkoba di Wilkum Polres Sergai.
AKP Martualesi Sitepu memaparkan, ada 6 (enam) terobosan dalam penanganan kasus narkoba yang menyamakan persepsi dalam penanganan narkoba diantaranya, 1). Memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahaya penyalah gunaan narkoba (Binluh).
2). Mengajak partisipasi warga dalam pemberantasan narkoba, 3). Deklarasi lingkungan bersih narkoba, 4). Memfasilitasi rehabilitasi pecandu narkoba, 5). Menggiatkan grebek kampung narkoba, dan ke 6). Komitmen dari setiap personil dan instansi pemerintahan terkait untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba baik sebagai pemakai, pengedar, pemodal, maupun backing.
Diakhir kegiatan Latnis Sat Res Narkoba Polres Sergei, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan photo bersama.(W02)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News