Rabu, 24 Desember 2025

Tak Sampai 1x24 Jam, Pembunuh Janda 1 Anak Dibekuk Polisi

Administrator - Selasa, 23 Oktober 2018 14:58 WIB
Tak Sampai 1x24 Jam, Pembunuh Janda 1 Anak Dibekuk Polisi

BINJAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Tak sampai 1×24 jam, tersangka pembunuh janda 1 anak bernama, Indri Lestari alias Iin (37) warga Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara, Binjai, akhirnya berhasil ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Binjai, Selasa (23/10).

Pelaku yang diketahui bernama Sofyan Wahid (39) warga Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin, Serdang Bedagai, ditangkap petugas pada Minggu 21 Oktober sekira pukul 21.30 kemarin, di tempat persembunyiannya di Dusun II, Tanjung Beringin, Serdang Bedagai.

Dari pengakuan tersangka kepada pihak kepolisian, ia dengan tega membunuh Iin lantaran korban meminta sejumlah uang, namun tidak bisa diberikan oleh dirinya dan terjadi pertengkaran diantara mereka. Dikarenakan pertengkaran itu, pelaku lantas dengan sadis menghabisi nyawa korban.

Pelaku menghabisi nyawa mantan Sales Promotion Girl (SPG) di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Binjai itu, dengan cara menghujamkan sebilah pisau ke beberapa bagian tubuh korban diantaranya kepala, dada sebelah kiri, leher serta kaki.

Usai membunuh Iin, tersangka Sofyan pun berusaha kabur dengan sebelumnya mengambil harta benda milik korban seperti satu unit sepeda motor Honda Beat BK 2168 RAZ, dompet dan sejumlah uang tunai.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Firman, melalui Kanit I Pidum Ipda Hotdiatur Purba, ketika dikonfirmasi Sumut24 terkait diamankannya pelaku mengatakan pihaknya masih memeriksa tersangka.

“Benar bang, kita berhasil amankan tersangka yang kita duga kuat sebagai pelaku pembunuhan di Perumahan Royal Wahidin Blok E itu, dan saat ini masih kita riksa si tersangka nya,” ujar Hotdiatur.

Saat ditanya, adakah barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku, Hotdiatur kembali menambahkan, terdapat beberapa barang bukti.

“Ada uang tunai, sekitar satu setengah juta rupiah, itu uang dari hasil jual sepeda motor milik korban, ikat pinggang dan yang lainnya, namun untuk pisau yang dijadikan sebagai alat melakukan pembunuhan masih belum kita temukan, karena si tersangka mengatakan pisau nya terjatuh saat berusaha kabur,” tambahnya.(RFS).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wisuda UNPAB Ke-75 Selebrasi Prestasi dan Sinergi Pendidikan
Mahakarya Wisuda ke-75 UNPAB, Terobosan Global Profesor.
CEO Media Sumut24 Group Rianto SH MH Tutup Tahun 2025 dengan Syukur dan Berbagi
Peletakan Batu Pertama Masjid Babussalam Lembah Lubuk Raya, Polres Padangsidimpuan Dukung Penguatan Kerukunan Warga
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Tinjau Pospam dan Posyan Ops Lilin Toba 2025 di Padangsidimpuan
Ini Tampang Romadon Pemicu Pembakaran Mapolsek MBG
komentar
beritaTerbaru