Kamis, 19 Maret 2026

Tak Sampai 1x24 Jam, Pembunuh Janda 1 Anak Dibekuk Polisi

Administrator - Selasa, 23 Oktober 2018 14:58 WIB
Tak Sampai 1x24 Jam, Pembunuh Janda 1 Anak Dibekuk Polisi

BINJAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Tak sampai 1×24 jam, tersangka pembunuh janda 1 anak bernama, Indri Lestari alias Iin (37) warga Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara, Binjai, akhirnya berhasil ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Binjai, Selasa (23/10).

Pelaku yang diketahui bernama Sofyan Wahid (39) warga Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin, Serdang Bedagai, ditangkap petugas pada Minggu 21 Oktober sekira pukul 21.30 kemarin, di tempat persembunyiannya di Dusun II, Tanjung Beringin, Serdang Bedagai.

Dari pengakuan tersangka kepada pihak kepolisian, ia dengan tega membunuh Iin lantaran korban meminta sejumlah uang, namun tidak bisa diberikan oleh dirinya dan terjadi pertengkaran diantara mereka. Dikarenakan pertengkaran itu, pelaku lantas dengan sadis menghabisi nyawa korban.

Pelaku menghabisi nyawa mantan Sales Promotion Girl (SPG) di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Binjai itu, dengan cara menghujamkan sebilah pisau ke beberapa bagian tubuh korban diantaranya kepala, dada sebelah kiri, leher serta kaki.

Usai membunuh Iin, tersangka Sofyan pun berusaha kabur dengan sebelumnya mengambil harta benda milik korban seperti satu unit sepeda motor Honda Beat BK 2168 RAZ, dompet dan sejumlah uang tunai.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Firman, melalui Kanit I Pidum Ipda Hotdiatur Purba, ketika dikonfirmasi Sumut24 terkait diamankannya pelaku mengatakan pihaknya masih memeriksa tersangka.

“Benar bang, kita berhasil amankan tersangka yang kita duga kuat sebagai pelaku pembunuhan di Perumahan Royal Wahidin Blok E itu, dan saat ini masih kita riksa si tersangka nya,” ujar Hotdiatur.

Saat ditanya, adakah barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku, Hotdiatur kembali menambahkan, terdapat beberapa barang bukti.

“Ada uang tunai, sekitar satu setengah juta rupiah, itu uang dari hasil jual sepeda motor milik korban, ikat pinggang dan yang lainnya, namun untuk pisau yang dijadikan sebagai alat melakukan pembunuhan masih belum kita temukan, karena si tersangka mengatakan pisau nya terjatuh saat berusaha kabur,” tambahnya.(RFS).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Dugaan Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp.28 Miliar
Inalum Berangkatkan 140 Pemudik, Hadirkan Perjalanan Penuh Makna di Idul Fitri 2026
PKB Sergai Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers Melalui Buka Puasa Bersama
Dompet Dhuafa Gelar Pelatihan Sekolah Tukang Ahli bagi Penyintas Bencana di Aceh Tengah
Wujudkan Suka Cita Lebaran, Ribuan Peserta Mudik Gratis PTPN IV PalmCo Resmi Diberangkatkan Serentak
Bukber PKB Sergai, Anggota DPRD Sumut Loso Mena Ajak Kades Perkuat Sinergi Pembangunan Desa
komentar
beritaTerbaru