Kamis, 19 Maret 2026

Lakukan KDRT PNS Dishut Sumut Dipolisikan Istri

Administrator - Selasa, 23 Oktober 2018 10:58 WIB
Lakukan KDRT PNS Dishut Sumut Dipolisikan Istri

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Nurman Damanik (54) oknum PNS Dinas Kehutanan (Dishut) Sumatera Utara, harus merasakan pengapnya jeruji besi Polsek Patumbak Polrestabes Medan.

 

Nurman Warga yang berlamat di Jalan Bajak V, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas tepatnya di Komplek Dishut dipolisikan oleh istrinya sendiri, Marnelia Br Purba (51).

 

Pasalnya, oknum PNS ini tega melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya hingga mengalami bonyok dibagian wajahnya akibat dipukul dengan kepalan tangannya.

 

Akibat penganiayaan yang dialaminya, korban mendatangi Sentra Pelayan Kepolisian (SKP) Polsek Patumbak. Sesuai dengan STPL/523/IX/2018/SU/ Polrestabes Medan/ Sek Patumbak. Alhasil, atas laporan itu, Nurman Damanik diciduk polisi.

 

Kapolsek Patumbak Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK melalui Kanir Reskrim Patumbak Iptu Budiman Simanjuntak SE MH, Senin (22/10) malam.

 

Dikatakan Iptu Budiman, menurut sang Istri, kejadian berawal pada Jumat (14/9) sekira Jam 15.00 Wib. Saat itu, korban (Marnelia Br Purba-red) dan suaminya (Nurman Damanik-red) terjadi pertengkaran.

 

Pasangan suami istri (Pasutri) Nurman Damanik dan Marnelia yang sudah berumah tangga 29 tahun berumah tangga dan memiliki dua orang anak selalu bersikap kasar dan ringan tangan terhadap korban.

 

“Korban merasa sudah tidak tahan dengan sikap kasar ringan tangan suaminya. Saat pertengakaran terjadi, pelaku memukul wajah korban tepat dipelipis mata hingga korban mengalami luka diwajah,” kata Iptu Budiman.

 

Masih dijelaskan Kanit Reskrim menurut pengakuan korban, suaminya telah menikah dengan seorang wanita bernama, Halimah alias Adek dan telah memiliki satu orang anak.

 

“Suaminya itu sudah kawin lagi dengan seorang wanita bernama Halimah alias Adek dan sudah memiliki satu orang anak, bahkan selama suaminya kawin lagi untuk keperluan sehari-harinya, korban berusaha mecari sendiri,” ucap Iptu Budiman.

 

Berdasarkan laporan korban dan keterangan saks-saksi yang telah diperiksa, dan adanya visum serta hasil gelar perkara, pelaku (Nurman Damanik-red) ditangkap.

“Atas laporan korban dan keterangan saksi-saksi, tim opsnal mengamankan tersangka dan langsung digiring ke Mako Polsek Patumbak,” jelas Kanit Reskrim Patumbak.

 

Sementara, korban (Marnelia boru Purba-red) kepada wartawan mengaku tidak menyesali tindakan yang diambilnya untuk melaporkan suaminya ke Polisi.

 

“Saya sudah tidak tahan lagi. Bertahun-tahun saya sudah cukup sabar dengan sikap kasarnya yang ringan tangan kepada saya,” ucapnya korban.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Dugaan Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp.28 Miliar
Inalum Berangkatkan 140 Pemudik, Hadirkan Perjalanan Penuh Makna di Idul Fitri 2026
PKB Sergai Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers Melalui Buka Puasa Bersama
Dompet Dhuafa Gelar Pelatihan Sekolah Tukang Ahli bagi Penyintas Bencana di Aceh Tengah
Wujudkan Suka Cita Lebaran, Ribuan Peserta Mudik Gratis PTPN IV PalmCo Resmi Diberangkatkan Serentak
Bukber PKB Sergai, Anggota DPRD Sumut Loso Mena Ajak Kades Perkuat Sinergi Pembangunan Desa
komentar
beritaTerbaru