Kamis, 19 Maret 2026

Poldasu Ungkap Pembunuhan Keluarga Maneger PT Domas Intiglass, Otak Pelaku Tewas Ditembak, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Administrator - Senin, 22 Oktober 2018 14:24 WIB
Poldasu Ungkap Pembunuhan Keluarga Maneger PT Domas Intiglass, Otak Pelaku Tewas Ditembak, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama dengan Polres Deliserdang berhasil mengungkap kasus pembunuhan tewasnya keluarga Maneger PT Domas Intiglass, Muhajir, Minggu (21/10) kemarin.

Dalam pengungkapan itu, Polisi juga turut meringkus 2 (dua) tersangka berikut otak pelaku pembunuhan.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto SH kepada wartawan siaran persnya di RS Bhayangkara Medan menyebutkan, otak pelaku utama AH alias Agus tewas ditembak karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Sedangkan terhadap RO alias Rio dilumpuhkan dengan timah panas dibagian betis kakinya.

“Kedua tersangka masing-masing, AH alias Agus dan RO alias Rio ditangkap dalam suatu penggerebekan di sebuah Rumah Toko (Ruko) Flamboyan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau,” sebut Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto.

Kapolda Sumut menegaskan, bahwa untuk kasus pembunhan satu keluarga ini, polisi sudah menetapkan tiga tersangka yaitu, AH, RO dan DN.

“AH alias Agus merupakan residivis perampokan bersenjata api pada beberapa tahun lalu, di mana korbannya juga pada saat itu meninggal dunia,” kata Irjen Pol Agus Andrianto didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Dir Reskrimum, Kombes Pol Andi Rian, Kapolres Deliserdang, AKBP Eddy Suryantha Tarigan dan Ka Rumkit Bhayangkara Kombes Pol Nyoman Eddy.

Dibeberkan Kapolda, motif pembunuhan dilakukan tersangka lantaran merasa kesal terhadap koebannya. Sebab, sebelum korban (Muhajir dan istrinya Suniati-red) ditemukan meninggal karena dibunuh, tersangka sering diolok-olok oleh korban.

Lanjut di jelaskan Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto, satu terduga pelaku lainya berinisial Y, yang saat ini masih diperiksa di Mapolres Deliserdang. “Terhadap Y, perannya menyimpan senjata api dan sangkur milik AH alias Agus sebagai otak utama pelaku pembunuhan,” ujar Irjen Pol Agus Andrianto.

Kapolda Sumut juga mengatakan bahwa ketiga korban dibunuh dengan cara dibuang ke aliran Sungai Belumai.

“Terhadap korbanya dibuang oleh tersangka ke aliran sungai dan salah satunya sampai ke perairan Batubara,” kata Kapolda.

Masih diterangkan Kapolda Sumut, jasad istri Muhajir ditemukan tewas dengan kondisi yang menggenaskan pada, Kamis (11/10) di Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Deliserdang yang sudah hanyut sejauh lebih kurang 6 kilometer dari lokasi pembuangan awal.

“Sedangkan jasad M Solihin anak korban ditemukan berjarak sekitar 7 kilometer dari lokasi pembuangan awal. Untuk istrinya (Suniati-red) ditemukan sekitar satu minggu setelah dibuang diperairan Batubara,” pungkas Kapolda Sumut sembari menjelaskan. Ketiga korban diduga dibuang ke sungai dalam keadaan masih hidup.

“Dari pemeriksaan forensik, diduga ketiganya masih hidup saat dibuang, karena kita temukan pasir di paru-parunya,” jelas Irjen Agus.

Lebih lanjut dikatakan Kapolda, bahwa dua tersangka yang saat ini diamankan juga belum pernah tercatat melakukan tindakan kriminal.

Kapolda juga menegaskan, bahwa jasad pria yang ditemukan berbarengan dengan Suniati tidak ada kaitannya dengan pembunuhan keluarga Muhajir.

“Beberapa hari sebelumnya, pria tersebut sudah dilaporkan hilang dan diduga tewas akibat disambar petir di laut,” katanya.

Dari hasil penangkapan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, pistol rakitan, sangkur, pakaian korban dan tali pengikat saat korban dibuang ke aliran sungai.

Atas perbuatannya, dua tersangka yang masih hidup dijerat dengan pasal pembunuhan berencana atau pasal 340 KHUPidana. Sementara itu, jasad AH saat ini masih disemayamkan di RS Bhayangkara Polda Sumatera Utara, Jalan KH Wahid Hasyim.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Dugaan Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp.28 Miliar
Inalum Berangkatkan 140 Pemudik, Hadirkan Perjalanan Penuh Makna di Idul Fitri 2026
PKB Sergai Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers Melalui Buka Puasa Bersama
Dompet Dhuafa Gelar Pelatihan Sekolah Tukang Ahli bagi Penyintas Bencana di Aceh Tengah
Wujudkan Suka Cita Lebaran, Ribuan Peserta Mudik Gratis PTPN IV PalmCo Resmi Diberangkatkan Serentak
Bukber PKB Sergai, Anggota DPRD Sumut Loso Mena Ajak Kades Perkuat Sinergi Pembangunan Desa
komentar
beritaTerbaru