Polresta Deli Serdang Laksanakan Pengamanan Kejurnas Sprint Rally Trophi Gubernur Sumut di Sport Centre Batang Kuis
Polresta Deli Serdang Laksanakan Pengamanan Kejurnas Sprint Rally Trophi Gubernur Sumut di Sport Centre Batang Kuis
kota
Baca Juga:
- Rico Waas Lepas Ribuan Kafilah, Kemeriahan Pawai Ta’aruf Tandai Dimulainya MTQ ke-59 Kota Medan
- Polsek Medan Area Ungkap Pencurian HP dan Tablet di Masjid Hasil Kejahatan untuk Narkoba dan Judi Online
- Lantik Dewan Pengawas dan Dewan Hakim MTQ ke-59, Rico Waas Tekankan Profesionalisme dan Keadilan dalam Penilaian
Tersangka berhasil mencuri satu unit handphone (HP) Samsung A72 milik Indra Jaya (53), warga Jalan Halat, Gang Thabib, Kelurahan Kota Matsum II, Kecamatan Medan Area pada Senin (2/2/2026) sekira pukul 13.00 WIB lalu.
Beruntung, aksi tersangka terekam kamera CCTV, dan penyelidikan Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengendus keberadaannya. Tersangka ditangkap di Jalan Pelajar Ujung pada Selasa (24/2/2026) sekira pukul 18.00 WIB.
"Modus tersangka berpura-pura minta sedekah untuk fakir miskin," ungkap Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin didampingi Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis, Kamis (26/2/2026).
Dijelaskannya, pada Senin (2/2/2026) sekira pukul 11.00 WIB lalu itu, korban pulang ke rumahnya memarkirkan sepeda motornya di teras. Dia meletakkan HP di dashboard motornya lalu istirahat di kamar.
Sekira pukul 13.00 WIB, istri, anak dan cucu korban pulang ke rumah. Cucunya meminta HP kepada korban, dan berniat mengambil di sepeda motor, namun ternyata sudah hilang.
Korban kemudian melihat rekaman CCTV di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Terlihat seorang pria berpenampilan sebagai peminta sedekah mondar-mandir, lalu mencuri HP milik korban menggunakan kayu panjang sekitar 1 meter.bPeristiwa itu dilaporkan korban ke Mapolsek Medan Area, menyebut kerugiaannya sekira Rp 6 juta.
Dalam proses penyelidikan polisi memperoleh informasi keberadaan tersangka sesuai ciri-ciri dalam CCTV sedang berada di Jalan Pelajar Ujung sehingga langsung ditangkap.bBersama tersangka diamankan barang bukti satu pasang sandal yang digunakan saat beraksi.
"Tersangka mengakui perbuatannya, HP korban dijual Rp 450 ribu dan digunakan untuk kebutuhan makan dan main slot," pungkas Ainul Yaqin.(W02)
Polresta Deli Serdang Laksanakan Pengamanan Kejurnas Sprint Rally Trophi Gubernur Sumut di Sport Centre Batang Kuis
kota
Ijeck Raih Juara 3 di Kejuaraan Sprint Rally Putaran 1
kota
Wawako Suryadi Nurdal Serahkan Bantuan ke Korban Puting Beliung di Tanah Garam
kota
Wako Solok, Ramadhani Kirana Putra Hadiri Pengukuhan DPP IKM dan Halal Bi Halal Perantau di Jakarta
News
Marga Nasution dan Jejak Sejarahnya, Ikanas Didorong Ambil Peran Strategis di Sumut
kota
Genjot PAD, Bupati Madina Saipullah Nasution Jajaki Kerja Sama Sawit dengan PT Agrinas Palma Nusantara
News
Tragis di Tambang Emas Ilegal Madina, Pria Tewas Dimassa, 6 Pelaku Ditangkap Polisi
kota
Kwarda Pramuka Sumut Kukuhkan Mabicab Padang Lawas PAW 2024&ndash2029, Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan Generasi Muda
kota
Kwarcab Pramuka Padang Lawas Resmi Dilantik, Dorong Penguatan Peran Pembinaan Generasi Muda
kota
Penyegaran di Tubuh Polresta Deli Serdang, Kapolda Sumut Mutasi Dua Kapolsek dan Kanit Gakkum Promosi Jadi Kasat Lantas
kota