Rabu, 11 Februari 2026

Kejari Belawan Dalami Peran Alexander Sinulingga di Kasus Proyek Rusunawa Medan

Administrator - Rabu, 17 Desember 2025 16:41 WIB
Kejari Belawan Dalami Peran Alexander Sinulingga di Kasus Proyek Rusunawa Medan
Istimewa
Kejaksaan Negeri Belawan membuka opsi untuk memanggil kembali Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Alexander Sinulingga. Mantan Kadis Perkim Cikataru Kota Medan.ist
Baca Juga:


MEDAN — Kejaksaan Negeri Belawan membuka opsi untuk memanggil kembali Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Alexander Sinulingga. Mantan Kadis Perkim Cikataru Kota Medan itu diduga terlibat kasus korupsi proyek pembangunan rumah susun sederhana sewa atau rusunawa.

"Kalau memang masih dibutuhkan keterangannya bakal dipanggil lagi. Nanti saya infokan lagi perkembangannya," ujar Kepala Seksi Intelijen KejariBelawan, Daniel Setiawan Barus menjawab wartawan, Rabu, 17 Desember 2025.

Pidana Khusus KejariBelawan sejauh ini masih mendalami peran Alexander Sinulingga dalam dugaan korupsi untuk proyek di dua rusunawa Kota Medan: Seruwai Kecamatan Medan Labuhan, dan Kayu Putih di Kecamatan Medan Deli.

"Ya, kemarin sudah dimintai keterangan tentang Rusunawa Kayu Putih dan Seruwai. Masih tahap penyelidikan di pidsus," pungkasnya.

Penyidik terus menelusuri dugaan penyimpangan mulai dari penyusunan perencanaan, pelaksanaan fisik hingga proses serah terima bangunan. Tak hanya itu, penyidik juga mendalami dugaan adanya aliran dana yang tidak sesuai ketentuan dalam proyek tersebut.

Alexander Sinulingga yang 'diboyong' Gubernur Bobby Nasution ke lingkungan Pemprov Sumut dari Pemko Medan, sebelumnya sudah memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan pada Kamis (20/11/2025).

Kedua proyek yang diduga kuat melibatkan Alexander Sinulingga tersebut, semasa dirinya menjabat Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan.

Hingga berita ini diterbitkan, Alexander Sinulingga belum memberikan pernyataan terkait pemeriksaannya. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp maupun nomor selulernya, tidak mendapat tanggapan.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Laksanakan Kunjungan Silaturahmi ke Polres Belawan, Ini Penjelasan Karutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi
Tim Satgas SIRI Kejaksaan Agung Amankan DPO Kasus Penipuan Asal Kejari Semarang
Kajari dan Kasi Pidsus Deli Serdang Dikabarkan Diamankan Kejagung, Kejati Sumut Tunjuk Plh
Kejari Mentawai Tetapkan Nasilindo Jadi Tersangka Korupsi Dana Perusda Mentawai
Kejari Labuhan Batu Selamatkan Rp1,53 Miliar Uang Negara dalam Dua Pekan
Kornas Kamak: “Kapan Alexander Sinulingga Ditetapkan sebagai Tersangka?”
komentar
beritaTerbaru