Selasa, 14 Oktober 2025

Dua Wartawan Diduga Menjadi Korban Pemukulan di Area PT UG Siap Gelar Aksi Damai di Poldasu

Darmanto - Senin, 13 Oktober 2025 23:09 WIB
Dua Wartawan Diduga Menjadi Korban Pemukulan di Area PT UG Siap Gelar Aksi Damai di Poldasu
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Dua wartawan diduga korban penganiayaan dan intimidasi, Elin Sahputra (Media 24 Jam) dan Dedi Irawandi Lubis (Pewarta.co), mendatangi Polda Sumatera Utara, Senin siang (13/10/2025).


Keduanya datang tidak sendiri. Mereka didampingi Kuasa Hukumnya, Riki Irawan, S.H., M.H., serta sejumlah rekan sesama jurnalis.


"Kami datang untuk mengantarkan surat pemberitahuan aksi damai dari para jurnalis Sumut yang tergabung dalam Trituwa," ujar Riki kepada wartawan usai menyerahkan surat tersebut di Mapolda Sumut.


Menurut Riki, aksi massa itu akan digelar Rabu, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, tepat di depan Mapolda Sumut.
"Dalam aksi nanti, kami membawa tiga tuntutan besar," tegasnya.


Riki menjabarkan, tuntutan pertama: usut tuntas dan tangkap para pelaku penganiayaan, intimidasi, serta pemukulan terhadap kliennya. Kedua: usut dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian yang diduga membekingi perusahaan PT Universal Gloves (UG). Ketiga: copot Kapolsek Patumbak dan Kanit Reskrim sebagai bentuk tanggung jawab moral atas lambannya penanganan kasus.


"Kasus ini sudah terlalu lama. Para pelaku masih berkeliaran bebas, sementara korban adalah jurnalis yang sedang menjalankan tugas," kata Riki dengan nada keras.


Sebelumnya, berbagai aliansi jurnalis di Sumut telah mengecam keras aksi kekerasan yang menimpa dua wartawan tersebut.


Keduanya dipukul dan diintimidasi oleh sekelompok pria yang diduga preman bayaran dari pihak perusahaan PT Universal Gloves, saat meliput aksi demo warga di depan pabrik yang berlokasi di Jalan Pertahanan, Dusun I, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Senin (06/10/2025) lalu.


Korban Elin Sahputra dan Dedi Irawandi Lubis telah resmi melaporkan kejadian itu ke Polsek Patumbak pada Selasa dini hari (07/10/2025), sekitar pukul 00.00 WIB, didampingi kuasa hukum mereka.


"Malam itu juga, kedua korban langsung menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara," tambah Riki.


Namun hingga kini, pelaku belum juga ditangkap, bahkan masih terlihat bebas berkeliaran di sekitar perusahaan tempat kejadian.


Kondisi itu menimbulkan tanda tanya besar tentang keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus kekerasan terhadap insan pers.


Aksi damai "Trituwa" yang akan digelar pekan ini disebut sebagai peringatan keras bagi aparat penegak hukum dan perusahaan agar tidak lagi mengintimidasi wartawan di lapangan.


"Jurnalis bekerja untuk menyampaikan fakta kepada publik, bukan untuk dipukul atau diancam. Jika aparat diam, maka solidaritas pers akan berbicara!" tutup Riki dengan tegas.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Tegaskan Komitmen Berantas TPPO: Edukasi, Kolaborasi, Dan Penegakan Hukum Terpadu
Oknum Wartawan Dedi Lubis Laporkan Akun TikTok ke Polda Sumut
Demo Rektorat, Mahasiswa Desak Audit Keuangan dan Diskualifikasi Rektor Petahana
Oknum Wartawan Dedi Lubis Laporkan Akun TikTok ke Polda Sumut
Jaga Marwah Kepung KPK: Desak Hadirkan Bobby Nasution dan Erni Sitorus di Sidang Topan Ginting
Ketua JMSI Sumut Apresiasi Kinerja Polda Sumut Dalam Memberantas Peredaran Narkoba dan Kriminalitas.
komentar
beritaTerbaru