Mengenal Ungku Saliah, Ulama Pariaman yang Fotonya Banyak Terpajang di Warung Nasi Padang
Mengenal Ungku Saliah, Ulama Pariaman yang Fotonya Banyak Terpajang di Warung Nasi Padang
kota
Baca Juga:
- Tega! Ayah Kandung Cabuli Anak Sendiri, Polres Padang Lawas Langsung Tahan Pelaku
- Pemkab.Pakpak Bharat Bersama Masyarakat Nasrani Melaksanakan Perayaan Natal Oikumene
- Kades Anggoli bersama TNI dan Warga Telusuri Hulu Sungai Aek Nahombar, Fakta Lapangan Bantah Isu Banjir Akibat PT TBS di Tapanuli Selatan
Kali ini, jajaran Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
LP/B/389/VIII/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara tanggal 21 Agustus 2025 yang dilaporkan oleh Hotma Suryani Nasution.
Dalam laporan tersebut, korban yang masih berusia 9 tahun, Rizki Abdullah Lubis (RAL), diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria bernama Mario Andreas Hutauruk (MAH) (36), warga Kelurahan Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Sabtu, 16 Agustus 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, bertempat di sebuah kolam terbengkalai di Jalan Teuku Umar, Gang Mesjid, Kelurahan Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku MAH melakukan ancaman agar korban menuruti kemauannya. MAH kemudian melakukan tindakan cabul dengan cara memasukkan alat kelaminnya ke bagian dubur korban.
Dari hasil visum, ditemukan luka berukuran 0,5 x 0,5 cm pada area dubur korban, yang menguatkan bukti adanya tindak pencabulan.
Perbuatan tersebut baru terungkap ketika korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya pada Rabu, 20 Agustus 2025 sekitar pukul 18.30 WIB. Merasa keberatan dan terpukul, pihak keluarga melaporkan kejadian ini ke Polres Padangsidimpuan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Padangsidimpuan segera melakukan serangkaian tindakan, mulai dari menerima laporan, memeriksa saksi-saksi, melakukan visum terhadap korban, hingga pra-rekonstruksi.
Tidak butuh waktu lama, pelaku akhirnya berhasil diamankan dan saat ini sudah dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Padangsidimpuan juga berkoordinasi dengan ahli medis dan psikologi untuk memastikan kondisi fisik serta psikis korban, serta melengkapi berkas perkara guna proses hukum selanjutnya bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini dengan serius dan transparan.
"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kekerasan maupun pencabulan terhadap anak. Tindakan pelaku sangat meresahkan dan meninggalkan trauma mendalam bagi korban. Saat ini pelaku sudah diamankan dan proses hukum terus berjalan sesuai aturan yang berlaku," tegas Kapolres.
Beliau juga menghimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar terhindar dari tindakan kriminal serupa.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Padangsidimpuan dalam menjaga keamanan dan melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
Dimana, Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran sekaligus peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.zal
Mengenal Ungku Saliah, Ulama Pariaman yang Fotonya Banyak Terpajang di Warung Nasi Padang
kota
Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Banjir di Sumut
kota
Wakil Bupati Simalungun Sidak Perumda Agromadear, Dorong Pembenahan dan Kepastian Investasi
kota
Andar Amin Harahap dan Hendri Yanto Sitorus, Dua Kader Muda di Pusaran Musda Golkar SumutMedan Sumut24.coMenjelang Musyawarah Daerah (Musd
Politik
Pemko Pematangsiantar menggelar Seminar Generasi Muda Tanpa Narkoba &ldquoMembangun Generasi Muda yang Berdaya Saing Menuju Generasi Emas 2045&rdquo.
kota
Acara Ibadah Syukur Tahun Baru Sinode GKPI Tahun 2026
kota
sumut24.co JakartaDirektorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan dukungan penuh terhadap penetapan lima tersangka oleh Komisi Pemberantasan Ko
kota
Mantan Aspidsus Kejati Sumatera Utara Dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum.
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Rahabilitasi Pascabencana S
News
sumut24.co TAPANULI SELATAN, Komitmen PT PLN (Persero) dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana kembali ditegaskan melalui kunjung
News