Selasa, 26 Agustus 2025

Pelaku Cabul Anak Ditangkap, Polres Padangsidimpuan Gandeng Ahli Psikologi untuk Dampingi Korban

Administrator - Selasa, 26 Agustus 2025 07:40 WIB
Pelaku Cabul Anak Ditangkap, Polres Padangsidimpuan Gandeng Ahli Psikologi untuk Dampingi Korban
P. Sidimpuan | Sumut24.co-

Baca Juga:

Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Kali ini, jajaran Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

LP/B/389/VIII/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara tanggal 21 Agustus 2025 yang dilaporkan oleh Hotma Suryani Nasution.

Dalam laporan tersebut, korban yang masih berusia 9 tahun, Rizki Abdullah Lubis (RAL), diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria bernama Mario Andreas Hutauruk (MAH) (36), warga Kelurahan Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Sabtu, 16 Agustus 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, bertempat di sebuah kolam terbengkalai di Jalan Teuku Umar, Gang Mesjid, Kelurahan Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku MAH melakukan ancaman agar korban menuruti kemauannya. MAH kemudian melakukan tindakan cabul dengan cara memasukkan alat kelaminnya ke bagian dubur korban.

Dari hasil visum, ditemukan luka berukuran 0,5 x 0,5 cm pada area dubur korban, yang menguatkan bukti adanya tindak pencabulan.

Perbuatan tersebut baru terungkap ketika korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya pada Rabu, 20 Agustus 2025 sekitar pukul 18.30 WIB. Merasa keberatan dan terpukul, pihak keluarga melaporkan kejadian ini ke Polres Padangsidimpuan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Padangsidimpuan segera melakukan serangkaian tindakan, mulai dari menerima laporan, memeriksa saksi-saksi, melakukan visum terhadap korban, hingga pra-rekonstruksi.

Tidak butuh waktu lama, pelaku akhirnya berhasil diamankan dan saat ini sudah dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Padangsidimpuan juga berkoordinasi dengan ahli medis dan psikologi untuk memastikan kondisi fisik serta psikis korban, serta melengkapi berkas perkara guna proses hukum selanjutnya bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini dengan serius dan transparan.

"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kekerasan maupun pencabulan terhadap anak. Tindakan pelaku sangat meresahkan dan meninggalkan trauma mendalam bagi korban. Saat ini pelaku sudah diamankan dan proses hukum terus berjalan sesuai aturan yang berlaku," tegas Kapolres.

Beliau juga menghimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar terhindar dari tindakan kriminal serupa.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Padangsidimpuan dalam menjaga keamanan dan melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

Dimana, Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran sekaligus peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Padangsidimpuan Gelar Gerakan Pangan Murah, 8 Ton Beras SPHP Ludes Terjual
Ganja dengan Barbut 2,1 Kilo diamankan Beserta Bandar dari Tapsel oleh Tim Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan,Ini Keterangan AKBP Wira Prayatna
AKBP Wira Prayatna Pimpin Operasi Grebek Sarang Narkoba, Dua Tersangka diamankan di Silayang layang Padangsidimpuan
Bunuh Pasien dan Nyaris Cabuli Anak Korban Dukun Penggandaan Uang Ditembak
Antusias Sambutan Masyarakat kepada Rusydi Nasution, Ini Harapan dan Doa Warga.
Walikota Padangsidimpuan gelar Rakor Persiapan Panen Raya bersama Gubernur Sumut, Ini Tanggalnya
komentar
beritaTerbaru