Kamis, 21 Agustus 2025

Satreskrim Polres Padangsidimpuan ungkap Sindikat Curanmor dan Curat, AKBP Wira Prayatna : Segera kita Dalami dan Lakukan Pengembangan

Administrator - Rabu, 20 Agustus 2025 06:59 WIB
Satreskrim Polres Padangsidimpuan ungkap Sindikat Curanmor dan Curat, AKBP Wira Prayatna : Segera kita Dalami dan Lakukan Pengembangan
P. Sidimpuan |sumut24.co -

Baca Juga:

Satreskrim Polres Padangsidimpuan mengungkap kasus besar tindak pidana jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus bongkar rumah.

Dalam kegiatan Press Release yang digelar Selasa (19/8/2025) di Aula Pratidina, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., mengumumkan keberhasilan jajaran Satreskrim dalam membongkar sindikat pelaku kejahatan yang meresahkan warga.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP Kenborn Sinaga, Kasat Reskrim AKP Hasiolan Naibaho, Kasi Propam AKP Bottor L. Tobing, para korban beserta keluarga, serta rekan-rekan media.

Kasus ini bermula dari laporan polisi tanggal 15 Juli 2025, dengan pelapor seorang warga bernama Lidia (55). Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan pelaku berinisial SS (27), sementara seorang rekannya berinisial PH (32) masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Selain itu, seorang perempuan berinisial MS (35) turut diamankan karena membantu menjual barang hasil curian.

Modus operandi pelaku cukup sederhana: memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci motor di stop kontak. Dari hasil pengembangan, sindikat ini ternyata sudah beraksi di 13 lokasi berbeda di wilayah Padangsidimpuan dan sekitarnya.

Polisi berhasil menyita 5 unit kendaraan bermotor sebagai barang bukti, mulai dari Honda Vario, beberapa unit Honda Beat, hingga Kawasaki KLX.

"Pelaku utama dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara, sementara pelaku yang membantu menjual barang curian dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara," ungkap Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, SIK, MH.

Selain curanmor, Satreskrim juga berhasil mengungkap kasus curat dengan modus bongkar rumah. Pelaku berinisial RR (21), yang ternyata merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2021.

Berdasarkan laporan korban, pelaku masuk ke rumah dengan cara merusak pintu belakang menggunakan parang. Dari aksinya, pelaku membawa kabur sebuah sepeda motor Honda Beat, tabung gas 3 kg, serta sebuah handphone.

Pelaku berhasil ditangkap pada 11 Agustus 2025 ketika sedang mengemudikan angkutan umum di Simpang Sadabuan. Dari pengakuannya, pelaku sudah tiga kali melakukan aksi pencurian di Padangsidimpuan. Polisi menyita barang bukti berupa motor curian dan tabung gas.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna menegaskan bahwa hasil dari keberhasilan ini akan terus dikembangkan dan berharap kerjasama juga dukungan masyarakat.

Ia juga menyampaikan imbauan penting kepada warga agar tidak memberi celah bagi pelaku kejahatan.

"Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak meninggalkan kunci motor menempel di kendaraan. Ini adalah kelalaian kecil yang sering dimanfaatkan pelaku. Kami juga mengajak seluruh warga agar segera melapor melalui call center 110 jika melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan. Selain itu, sistem keamanan lingkungan seperti ronda malam dan CCTV juga sangat membantu dalam mencegah kriminalitas," tegas Kapolres.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Operasi Dini Hari,Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Ciduk Pemuda, Simpan Sabu dalam Bungkus Kopi dan Teh dalam Jumlah Fantastis
UIN Syahada Gelar PBAK 2025, Polres Padangsidimpuan Ajak Mahasiswa Jadi Agen Perubahan untuk Kamtibmas
Meriah! Pawai Deville dan Karnaval Warnai HUT RI ke-80 di Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna Sampaikan Apresiasi
Jangan Hanya Ganti Toke! Badko HMI Sumut Serukan Perang Total Melawan Narkoba
Polres Padangsidimpuan Tanam Jagung Pipil di Desa Rimbasoping, Dorong Program Ketahanan Pangan
Satreskrim Polres Padangsidimpuan Cek Stok Beras di Kilang Padi, Pastikan Distribusi Aman untuk Masyarakat
komentar
beritaTerbaru