Rabu, 06 Agustus 2025

Polres Padangsidimpuan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Ternyata Beraksi di Beberapa Lokasi

Administrator - Selasa, 05 Agustus 2025 18:06 WIB
Polres Padangsidimpuan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Ternyata Beraksi di Beberapa Lokasi
P. Sidimpuan |sumut24.co -

Baca Juga:

Aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Kali ini, seorang pria berinisial SH alias Samsuddin Harahap (21) berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Padangsidimpuan setelah terbukti melakukan pencurian di beberapa lokasi, termasuk sebuah toko beras milik Ahmad Fauzi di Jalan Raja Inal Siregar, Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Kejadian pencurian terjadi pada Jumat malam, 25 Juli 2025 sekitar pukul 22.00 WIB. Menurut laporan korban, Ahmad Fauzi (30), aksi pelaku diketahui setelah saksi bernama Maslina Pasaribu melihat kotak brankas yang sebelumnya terkunci rapat, telah dalam kondisi rusak dan terbuka.

Kotak tersebut merupakan brankas merk Krisbow yang berada di dalam kamar korban.

Setelah diperiksa, uang tunai sebesar Rp28 juta beserta dua unit handphone Samsung A20 yang tersimpan di rak pakaian dalam kamar turut raib.

Tak hanya itu, pelapor juga melihat bagian plafon kamar dari plastik terpal warna hitam telah rusak, yang diduga menjadi jalur masuk pelaku.

Tak menunggu lama, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Atas laporan dengan nomor LP/B/330/VII/2025/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA itu, Polres Padangsidimpuan pun bergerak cepat.

Berkat kerja keras tim penyidik dan hasil penyelidikan intensif, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Sabtu pagi, 2 Agustus 2025 pukul 08.00 WIB di kawasan Jalan Raja Inal Siregar, Kota Padangsidimpuan.

Pelaku yang diketahui beralamat di Sitamiang Gg. A. Lubis, Kecamatan Padangsidimpuan Utara ini ternyata tidak hanya beraksi sekali. Dari hasil interogasi, Samsuddin Harahap mengaku telah melakukan aksi Curat di dua lokasi lainnya.

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa: 1 buah brankas berwarna hitam, 1 kaos berwarna hitam yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Sementara itu, total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai lebih dari Rp30 juta, termasuk uang tunai dan dua unit HP.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasinya kepada tim yang telah bekerja keras dalam pengungkapan kasus ini.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan, khususnya pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat. Kasus ini menjadi bukti komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya," tegas AKBP Dr. Wira Prayatna.

Beliau juga menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat penting dalam menciptakan rasa aman.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
AKBP Wira Prayatna Jalin Silaturahmi dengan Raja Luat Losung Batu Padangsidimpuan, Dorong Pelestarian Adat dan Keamanan Wilayah
Polres Padangsidimpuan Tancap Gas Persiapkan Pembangunan SPPG, AKBP Wira Prayatna Tegaskan Sinergi Jadi Kunci
Polres Padangsidimpuan Gelar Fun Run 10K Bersama Komunitas Pelari, Ajak Masyarakat Hidup Sehat Sambut HUT RI ke-80
Polsek Simpang 4 Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Asahan
Polres Asahan Ungkap Kasus Penggelapan Dump Truck
Jumat Berkah di Padangsidimpuan: AKBP Wira Prayatna Waqafkan 20 Mushaf Al-Qur’an di Masjid Al-Jihad SKM
komentar
beritaTerbaru