Jumat, 01 Agustus 2025

Pengedar Sabu Bersenpi saat Diringkus Satresnarkoba Polres Palas di Sosa Julu, Di Duga Bandar Besar Bergentayangan

Administrator - Kamis, 31 Juli 2025 09:25 WIB
Pengedar Sabu Bersenpi saat Diringkus Satresnarkoba Polres Palas di Sosa Julu, Di Duga Bandar Besar Bergentayangan
Palas |sumut24.co -

Baca Juga:

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Lawas (Palas) kembali melakukan pemberantasan narkoba. Dalam operasi yang digelar Sabtu dini hari (26/07/2025), seorang pria berinisial HN alias Nafi (32) berhasil ditangkap di Desa Pasir Jae, Kecamatan Sosa Julu.

Yang mengejutkan, tersangka kedapatan membawa senjata api (Senpi) dengan segi laras panjang rakitan dan beberapa butir peluru tajam juga selain itu ada sabu yang siap edar.

HN diketahui sebagai warga setempat yang berprofesi sebagai wiraswasta. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain: 1 plastik klip sabu seberat bruto 1,69 gram, 1 unit senjata api rakitan laras panjang, 2 butir peluru tajam, 1 unit HP Android, 1 buah mancis, Uang tunai Rp25.000.

Kapolres Padang Lawas (Palas) AKBP Dodik Yuliyanto, SIK. melalui Kasat Resnarkoba Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

"Sekitar pukul 23.30 WIB, Tim Opsnal menerima informasi bahwa di Desa Pasir Jae sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Berdasarkan laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan," ujar Iptu Parlin.

Tim kemudian menggerebek sebuah rumah yang juga berfungsi sebagai gudang kayu. Di sana, tersangka HN berhasil diamankan beserta seluruh barang bukti (Barbut) yang mencengangkan, terutama senjata api ilegal yang disimpan pelaku.

Hasil interogasi awal mengungkapkan bahwa sabu yang dibawa HN didapat dari seseorang berinisial A, yang kini masuk dalam daftar pencarian polisi. Proses penyidikan lebih lanjut masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan adanya jaringan narkoba yang lebih besar.

"Seluruh barang bukti beserta tersangka telah diamankan di Mapolres Palas untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang Iptu Parlin.

Sementara itu, Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan menambahkan bahwa kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Palas dalam memerangi narkotika hingga ke pelosok desa.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral kami kepada masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba," tegas Bripka Ginda.

Terkait Jaringan atau Bandar Besar Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan menjelaskan, akan terus dilakukan penyelidikan lebih dalam

"Sampai saat ini kita terus melakukan operasi dalam pemberantasan narkoba, kasus ini akan terus kita lakukan penyelidikan lebih dalam dan tentunya kita harapkan bantuan dan informasi dari masyarakat

Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang mau terlibat aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satres Narkoba Polres Asahan Amankan 5 Orang Pemakai & Pengedar Sabu
Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu di Tegal Sari I Mandala
Bandar Sabu di Jalan Manggan IV Kecamatan Medan Deli Ditangkap Polisi
Kanit 1 Sat Narkoba Polres Asahan Pimpin Penangkapan Pengedar Sabu
Unit Opsnal Satnarkoba Polres Asahan Ringkus Pengedar Sabu di Teluk Dalam
GSN di Lubuk Bunut, Satresnarkoba Polres Palas Berhasil Amankan 1 Pengedar dan 4 Pengguna Sabu
komentar
beritaTerbaru