
Kasus Jalan Sumut Jalan Di Tempat, KPK Diduga Takut 'Geng Blok Medan'
Kasus Jalan Sumut Jalan Di Tempat, KPK Diduga Takut &039Geng Blok Medan&039
kotaBaca Juga:
Penangkapan dilakukan di depan Batalyon 123 Rajawali, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial AAR (36), warga Desa Sukarame, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal, dan FS (29), warga desa yang sama. Keduanya diketahui berprofesi sebagai petani.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya pengiriman narkotika dari Mandailing Natal menuju Padangsidimpuan. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Satresnarkoba.
Setelah dilakukan penyelidikan intensif, tim menemukan dua pria yang sesuai dengan ciri-ciri laporan sedang mengendarai sepeda motor Honda Revo hijau hitam dengan nomor polisi BM 5024 YW.
Kemudian dilakukan penghentian dan penggeledahan, petugas menemukan satu plastik hitam berisi ganja yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor. Tak hanya ganja dengan berat bruto 1.160 gram, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp200 ribu dan sepeda motor yang digunakan tersangka.
Kepada petugas, kedua tersangka mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang berinisial "S" yang berdomisili di Kabupaten Mandailing Natal. Rencananya, barang haram itu akan diedarkan di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H. membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkoba yang sangat meresahkan masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba," tegas AKBP Wira Prayatna.
Lebih lanjut, Kapolres juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat kepada pihak kepolisian. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika.
"Informasi dari masyarakat sangat membantu kami. Kami harap sinergi ini terus terjalin agar wilayah kita tetap aman dan bebas dari pengaruh narkoba," tambahnya.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu pelaku berinisial "S" yang disebut sebagai pemasok ganja dalam kasus ini.zal
Kasus Jalan Sumut Jalan Di Tempat, KPK Diduga Takut &039Geng Blok Medan&039
kotaMedan Suasana hangat penuh kebersamaan dan nostalgia menyelimuti kampus Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara (FH UISU), saat
kotasumut24.co ASAHAN, Personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Asahan melaksanakan kegiatan Jumat Berkah bersama masyar
Newssumut24.co ASAHAN, Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran nar
Newssumut24.co ASAHAN, Rasa aman di tengah masyarakat menjadi kunci terciptanya kehidupan sosial yang tenang dan pembangunan daerah yang berkel
Newssumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah longsor di lokasi tambang batu pa
Newssumut24.co Padang Lawas, Bupati Padang Lawas (Palas) Putra Mahkota Alam Hasibuan meegaskan pemberhentian Kepala Desa Ujung Batu IV, dilakuk
NewsHarun Masiku Dicari, Muryanto Amin Dinanti
kotaRayakan Hari Pelanggan Nasional, Bank Sumut Apresiasi Nasabah di Seluruh Unit Kantor Medan Sumut24.co PT Bank Sumut merayakan Hari Pelangga
NewsMedan sumut24.co Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan kepada wartawan mengatakan bahwa
Hukum