Sabtu, 06 September 2025

Soal Warga Binaan Kasus Narkotika yang Belum Dibebaskan, Ini Penjelasan Kejari Medan

Darmanto - Kamis, 17 Juli 2025 00:26 WIB
Soal Warga Binaan Kasus Narkotika yang Belum Dibebaskan, Ini Penjelasan Kejari Medan
Ist
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, merespons dan memberikan penjelasan terkait dengan warga binaan perkara narkotika, bernama Hendo Nurahman, yang seharusnya bebas karena masa hukumannya sudah berakhir, tapi tidak dibebaskan dari Lapas Tanjung Gusta Medan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan, Dapot Dariarma, menjelaskan bahwa terpidana Hendo Nurahman di Pengadilan Negeri (PN) Medan, divonis 11 tahun, denda Rp 1 miliar, subsider 3 bulan penjara. Lalu, Dapot mengungkapkan Hendo mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan itu.

Sehingga pada 19 November 2019, diputuskan oleh Mahkamah Agung (MA) dengan memvonis terhadap Hendo 6 tahun penjara, denda Rp 1 miliar.

"Terpidana tersebut, mengajukan PK dan PK tersebut, keluar dengan hukuman 6 tahun denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan penjara," kata Dapot kepada wartawan di Kantor Kejari Medan, Senin sore, 14 Juli 2025.

Dapot mengungkapkan Lapas Tanjung Gusta Medan berkordinasi dengan Kejari Medan, dilakukan eksekusi terhadap Hendo, Jumat 11 Juli 2025 disaksikan pihak keluarga.

Dapot menjelaskan bahwa bila dihitung dari putusan PK dari MA, pada tahun 2019 lalu. Dengan hukuman 6 tahun, denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan penjara. Seharusnya, terpidana selesai menjalani hukuman pada November 2025 ini, bukan November 2024.

"Hitungan kita tahun 2019, seharusnya dia bebas November 2025, ditambah subsider 3 bulan atau denda dibayarkan Rp 1 miliar. Dari 2019 dengan 6 tahun, seharusnya November 2025 itu, tepatnya," jelas Dapot.(rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Warga Kampung Teleng Galang Dana untuk Balita Penderita Tumor Perut
Kejari Padangsidimpuan Tahan Mantan Kadispora AHH
Pesan Kesehatan Rico Waas untuk Siswa Madrasah dan Ponpes se-Kota Medan
Di Medan Berjalan Dengan Baik, Rico Waas: MBG Program Prioritas Presiden Prabowo yang Multiplier Effect
Rico Waas Dukung Kejuaraan Tarung Derajat Piala Wali Kota Medan, Berharap Jadi Momentum Pengembangan Bela Diri Asli Indonesia
Dukung Keterbukaan Informasi Publik, Rico Waas : Kami Berupaya Menjawab Setiap Pertanyaan Yang Muncul di Masyarakat
komentar
beritaTerbaru