Kamis, 12 Februari 2026

Oknum Polantas di Medan Terlibat Pungli, Kini Ditahan di Sel Khusus

Administrator - Kamis, 26 Juni 2025 00:04 WIB
Oknum Polantas di Medan Terlibat Pungli, Kini Ditahan di Sel Khusus
Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan, AKBP Made Prawira, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan kekecewaannya atas tindakan anggotanya.ist
MEDAN, Sumut24.co

Baca Juga:
Seorang anggota polisi lalu lintas (Polantas) di Polrestabes Medan, Aiptu RH, menjadi sorotan publik setelah aksinya menerima uang dari pengendara sepeda motor terekam kamera dan viral di media sosial. Video tersebut pertama kali diunggah akun Facebook @anakkampung pada Rabu (25/6/2025).

Dalam video berdurasi pendek yang direkam dari lantai dua sebuah gedung di Jalan Palang Merah, Medan, terlihat Aiptu RH menghentikan seorang pengendara motor yang melawan arah. Keduanya sempat terlibat adu mulut, sebelum akhirnya pengendara memberikan uang tunai sebesar Rp 100.000, yang kemudian diterima oleh Aiptu RH.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan, AKBP Made Prawira, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan kekecewaannya atas tindakan anggotanya.

"Pengendara yang bersangkutan melintas melawan arah dan seharusnya langsung ditilang. Namun yang terjadi justru anggota kami menerima uang, ini jelas tidak dibenarkan," ujar AKBP Made dalam keterangan resmi kepada wartawan, Rabu sore.

Langsung Diperiksa Propam

Setelah video tersebut beredar luas dan menuai kecaman publik, pihak kepolisian bertindak cepat. Aiptu RH langsung diamankan dan diserahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Aiptu RH sudah kami tempatkan di sel khusus selama 30 hari. Penanganan internal sedang berjalan," tambah Made.

Melanggar Kode Etik Polri

Dari hasil pemeriksaan awal, Aiptu RH diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri Tahun 2022, khususnya Pasal 10 Ayat (1) huruf d dan Pasal 12 huruf d dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022. Kedua pasal tersebut mengatur larangan bagi anggota kepolisian untuk menerima keuntungan pribadi dalam pelayanan publik.

Pihak Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personel, khususnya yang mencoreng citra institusi di mata masyarakat.Rel


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Oknum Polisi yang Melakukan Intimidasi dan Coba Sita Mobil Ketua Kongres Advokat Indonesia Deli Serdang Dilaporkan Ke Propam Poldasu
Bupati Deli Serdang Jangan Bungkam Melihat Kades Helvetia Diduga Menjual SKT Hingga Jutaan Rupiah
Diduga Untuk Kepentingan Pribadi, Oknum ASN Pemko Tebing Tinggi Intervensi Kepala SPPG Padang Hulu
Diduga Tanpa Surat Tugas, Oknum Polisi Lakukan Penangkapan dan Kekerasan terhadap Advokat di Parkiran Polrestabes Medan
Oknum ASN Kecamatan Namo Rambe Diduga Aniaya Kades Jaba Dilapor ke Polsek Namorambe
Lurah Tegal Sari Mandala I Bantah Terima Setoran Usaha Las, Tegaskan Tuduhan Tidak Berdasar
komentar
beritaTerbaru