Warga Medan Tembung Keluhkan Banjir, Modesta Marpaung Minta Jaga Kebersihan Drainase
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb dorong Pemko Medan melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi
kota
Baca Juga:Seorang anggota polisi lalu lintas (Polantas) di Polrestabes Medan, Aiptu RH, menjadi sorotan publik setelah aksinya menerima uang dari pengendara sepeda motor terekam kamera dan viral di media sosial. Video tersebut pertama kali diunggah akun Facebook @anakkampung pada Rabu (25/6/2025).
Dalam video berdurasi pendek yang direkam dari lantai dua sebuah gedung di Jalan Palang Merah, Medan, terlihat Aiptu RH menghentikan seorang pengendara motor yang melawan arah. Keduanya sempat terlibat adu mulut, sebelum akhirnya pengendara memberikan uang tunai sebesar Rp 100.000, yang kemudian diterima oleh Aiptu RH.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan, AKBP Made Prawira, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan kekecewaannya atas tindakan anggotanya.
"Pengendara yang bersangkutan melintas melawan arah dan seharusnya langsung ditilang. Namun yang terjadi justru anggota kami menerima uang, ini jelas tidak dibenarkan," ujar AKBP Made dalam keterangan resmi kepada wartawan, Rabu sore.
Langsung Diperiksa Propam
Setelah video tersebut beredar luas dan menuai kecaman publik, pihak kepolisian bertindak cepat. Aiptu RH langsung diamankan dan diserahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Aiptu RH sudah kami tempatkan di sel khusus selama 30 hari. Penanganan internal sedang berjalan," tambah Made.
Melanggar Kode Etik Polri
Dari hasil pemeriksaan awal, Aiptu RH diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri Tahun 2022, khususnya Pasal 10 Ayat (1) huruf d dan Pasal 12 huruf d dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022. Kedua pasal tersebut mengatur larangan bagi anggota kepolisian untuk menerima keuntungan pribadi dalam pelayanan publik.
Pihak Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personel, khususnya yang mencoreng citra institusi di mata masyarakat.Rel
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb dorong Pemko Medan melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi
kota
37 Peserta Ikuti Seleksi JPTP Pemkab Deli Serdang,Bupati Kami Memilih OrangOrang Terbaik untuk Membangun Deli Serdang
kota
BPK Bongkar Dugaan Korupsi Disdikbud Medan, Salah Kelola Anggaran Nyaris Rp70 Miliar
kota
Kapolres Palas Pimpin Apel Penyerahan Bingkisan Nataru 20252026,AKBP Dodik Yulianto Semoga Bermanfaat dan Selamat Hari Natal
kota
Antisipasi Lonjakan Harga, Satreskrim Polres Padangsidimpuan Pantau Pangan di Pasar Sagumpal Bonang
kota
Satlantas Polres Padangsidimpuan Sigap Atur Lalu Lintas Akibat Pohon Tumbang di Jalan Imam Bonjol
kota
PB ALAMP AKSI Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi di PT Inalum dan Perumda Tirtanadi
kota
Pertamina EP Rantau Dirikan Posko Kesehatan Gratis untuk Masyarakat Aceh Tamiang
News
sumut24.co MedanDirektorat Jenderal Pajak (DJP) telah mulai mengimplementasikan sistem Coretax DJP sejak Januari 2025 sebagai satu sistem
Ekbis
AnakAnak Muda Kabupaten Langkat Deklarasikan Diri Jadi Kader PKB
kota