Gerai Koperasi Merah Putih Madina Dimulai di Desa Rumbio, Bupati Saipullah Nasution Tekankan Penyelesaian 93 Hari
Gerai Koperasi Merah Putih Madina Dimulai di Desa Rumbio, Bupati Saipullah Nasution Tekankan Penyelesaian 93 Hari
kota
Baca Juga:
Seorang pria berinisial Muhammad Albar Lubis (21), warga Kelurahan Aek Tampang, berhasil diamankan karena diduga menjadi pelaku pembobolan kotak amal masjid tersebut.
Kejadian ini terjadi pada Jumat, 20 Juni 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Keesokan paginya, sekitar pukul 06.00 WIB, salah seorang saksi bernama ANTA datang ke Masjid Raya Maulana untuk memasukkan sedekah ke dalam kotak infaq. Namun, ia mendapati kotak amal dalam kondisi rusak.
Kejanggalan ini kemudian dilaporkannya kepada marbot masjid, Khoirul Anwar, yang langsung menyampaikan informasi tersebut kepada Ketua BKM Masjid Raya Mardiyah dan masyarakat sekitar.
Kabar mengenai pembobolan kotak amal ini cepat menyebar di kalangan warga. Salah satu warga yang dikenal dengan panggilan Bule, secara cerdas memancing pelaku dalam sebuah obrolan santai.
Tanpa disadari, Muhammad Albar Lubis mengakui bahwa dialah yang membongkar kotak amal dan mengambil uang di dalamnya. Pengakuan tersebut menjadi dasar penting bagi pelapor, Abdul Manaf Siregar, untuk melaporkan kasus ini ke SPKT Polres Padangsidimpuan. Laporan resmi diterima dengan nomor LP / B / 281 / VI / 2025 / SPKT / POLRES PADANGSIDIMPUAN / POLDA SUMUT, tertanggal 21 Juni 2025.
Dalam proses penyelidikan, polisi mengamankan dua buah kotak amal yang telah rusak dan satu buah tang yang diduga digunakan pelaku untuk membongkar kotak tersebut.
Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta bukti fisik yang ada, termasuk pengakuan dari pelaku sendiri, polisi menyimpulkan bahwa unsur tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP telah terpenuhi. Dengan demikian, Muhammad Albar Lubis resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., memberikan pernyataan tegas terkait kasus ini.
"Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini. Informasi yang diberikan warga sangat penting dan menunjukkan bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian mampu menciptakan lingkungan yang aman. Kami akan memproses kasus ini secara profesional dan transparan agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum," tegas Kapolres.
Lebih lanjut, AKBP Wira Prayatna mengimbau masyarakat, khususnya pengurus tempat ibadah, untuk lebih waspada dan meningkatkan sistem keamanan guna mencegah kejadian serupa.
Ia juga menegaskan bahwa Polres Padangsidimpuan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan kejahatan, sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Padangsidimpuan membuktikan bahwa tindak kriminal sekecil apa pun akan ditindak tegas. Masyarakat diharapkan tetap berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan tidak segan untuk melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan di sekitarnya.zal
Gerai Koperasi Merah Putih Madina Dimulai di Desa Rumbio, Bupati Saipullah Nasution Tekankan Penyelesaian 93 Hari
kota
Wali Kota Letnan Dalimunthe Ungkap 9 Prioritas Pembangunan Padangsidimpuan Dalam RKUAPPAS Tahun 2026
kota
PGRI Siapkan Perayaan Akbar HUT ke80,Letnan Dalimunthe Pemerintah Padangsidimpuan Pastikan Dukungan Tingkatkan Kualitas Pendidikan
kota
Pemkab Madina Dorong Eliminasi TB dan Penurunan Stunting Lewat Kolaborasi Terpadu,Atika Nasution Kita Tidak Bisa Jalan Sendiri
kota
Aksi Tegas! Kodim 0212/Tapsel Lumpuhkan Pengedar Sabu yang Resahkan Warga
kota
Peringati HUT ke18, Pemkab Paluta Gelar Tabligh Akbar dan Salurkan Zakat untuk Masyarakat
kota
HUT ke18 Kabupaten Paluta Diperingati Lewat Paripurna Istimewa, Bupati Reski Basyah Paparkan Capaian dan Tantangan Daerah
kota
Peringati Harlah ke97, Pemuda Muslimin Indonesia Padangsidimpuan Gelar Donor Darah Bersama PMI
kota
PWI dan JMSI Tabagsel Sepakat Perkuat Ekosistem Media Digital Melalui Silaturahmi Strategis
kota
MPR Desak Evaluasi Kepala Sekolah dan Pemeriksaan Penggunaan Dana BOS SDN 0209 Bahal Batu
kota