Gelapkan Uang Perusahaan Acay Ditangkap Saat Santai Di Spa Delta
DELISERDANG Sumut24.coSetelah mangkir dari panggilan pihak Polda Sumatera Utara kasus dugaan penggelapan uang perusahaan dan karyawan dit
Hukum
Baca Juga:
- Kapolres Tapsel Rombak Jajaran, AKBP Yon Edi Winara Targetkan Kinerja Lebih Baik Lagi
- Kapolres Palas AKBP Dodik Yulianto Raih Lemkapi Presisi Award, Apresiasi Atas Gencarnya Pemberantasan Narkoba dan Pelayanan Publik
- Malam Hari Jadi Momen Apes, Pengedar Sabu di Hutaraja Tinggi Tak Berkutik Saat Digerebek Polres Palas
Kegiatan konferensi pers ini berlangsung di Mapolsek Padang Bolak, tepatnya di Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak. Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat penting daerah dan kepolisian, termasuk Sekda Paluta Dr. Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP., MM., Ketua FKUB H. Awaluddin, dan Kasat Resnarkoba Polres Tapsel AKP I.R. Sitompul, S.H., M.H.
Turut serta pula Kapolsek Padang Bolak AKP Mualim Harahap, SH., Kasat Intelkam Polres Tapsel Iptu Oloan Lubis, SH., serta Kasi Humas Polres Tapsel AKP Maria Marpaung, S.E., M.M. Sejumlah awak media lokal, baik dari media online maupun televisi, juga turut meliput langsung jalannya konferensi pers tersebut.
Kasus ini terungkap berkat informasi yang diterima oleh Satresnarkoba Polres Tapsel pada Selasa, 17 Juni 2025, dini hari. Informasi menyebutkan adanya transaksi narkotika jenis sabu yang akan terjadi di Hotel Mitra Indah, Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak. Ciri-ciri pelaku yang disebutkan dalam laporan adalah bertato.
Kasat Resnarkoba bersama tim segera turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Setelah mengecek ke resepsionis hotel, diketahui bahwa ada tamu sesuai dengan ciri yang dimaksud di kamar nomor 36.
Sekitar pukul 06.50 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka bernama Safrizal Tarigan (26 tahun), warga Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sebuah tas merek Adidas warna hitam di dalam laci meja kamar. Di dalam tas tersebut terdapat dua bungkus plastik bertuliskan "99 Durian" yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total ±3 kilogram.
Dalam interogasi awal, Safrizal mengaku bahwa dirinya bukan pemilik barang haram tersebut. Ia mengaku hanya diajak oleh dua orang tak dikenal untuk mengantar barang ke Gunung Tua dan menginap di hotel yang telah disepakati. Ia bahkan diberikan uang Rp700.000 dan sebuah ponsel Nokia sebagai alat komunikasi.
Dari keterangan tersangka, tas berisi sabu itu disembunyikan di semak-semak saat ban mobil mereka bocor di Silangkitang. Setelah mengetahui isi tas, ia tetap mengikuti ajakan kedua orang tersebut untuk menginap di hotel, hingga akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.
Atas perbuatannya, Safrizal Tarigan dijerat dengan pasal berat, yakni Pasal 114 ayat (2), Pasal 115 ayat (2), dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya tidak main-main: hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp8 miliar.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi kepada tim Satresnarkoba atas kerja cepat dan cermat dalam mengungkap kasus ini.
"Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan. Tak ada ruang bagi perusak generasi bangsa di daerah ini. Saya pastikan, kami akan terus bergerak cepat dan konsisten memberantas narkoba," tegas Kapolres Yasir Ahmadi.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut serta menjadi mata dan telinga aparat kepolisian dalam melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan masing-masing.zal
DELISERDANG Sumut24.coSetelah mangkir dari panggilan pihak Polda Sumatera Utara kasus dugaan penggelapan uang perusahaan dan karyawan dit
Hukum
Jelang Piala AFF, Renovasi Stadion Teladan Disorot Anggaran Rp 64 Miliar Dipertanyakan
kota
Pelapor Jusuf Kalla Harus Minta Maaf
kota
Jakarta Transformasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) tidak hanya tercermin dari peningkatan layanan publik, tetapi
kota
JAKARTA Berawal dari keprihatinan terhadap kehidupan keluarga di desadesa, Maria Monique Last Wish Foundation (MMLWF) menghadirkan sebu
Seleb
Bupati Madina Saipullah Nasution Tancap Gas ke Jakarta, Dana Sawit dan Beasiswa Jadi Senjata Baru Dongkrak Ekonomi
kota
sumut24.co JAKARTA, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan
News
Kapolres Tapsel Rombak Jajaran, AKBP Yon Edi Winara Targetkan Kinerja Lebih Baik Lagi
kota
Serius Tangani Sampah! Bupati Palas PMA Gandeng Mabes TNI, Siapkan Teknologi Canggih 2027
kota
Sejarah Baru! Domino Resmi Jadi Olahraga, Turnamen Perdana Digelar di Padangsidimpuan
kota