
Polsek Sunggal Press Realese Tersangka Begal Antar Kabupaten/Kota, Dor..!!! 3 Tersangka Ditembak
Medan sumut24.co Bentuk keseriusan dalam menekan angka kriminalitas dibuktikan tim Unit Reaksi Cepat (URC) Reskrim Polsek Sunggal. Tidak t
HukumBaca Juga:
- Polres Tapsel Bekuk Oknum PNS Padangsidimpuan dan Rekannya dalam Kasus Narkoba di Tempat Karaoke Gunung Tua, Barbut Sabu 0,26 gram
- Bupati Paluta Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis Demi Cegah Stunting Anak
- Modus Antar Sabu Gagal, Pria Muda Ditangkap Personel Polsek Padang Bolak di Samping Warung
Seorang pria bernama Safrizal Tarigan (26), warga Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Selasa, 17 Juni 2025 sekitar pukul 06.50 WIB.
Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Polres Tapsel, AKP Maria Marpaung, SE, MM menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang rencana transaksi narkoba di Hotel Mitra Indah.
Informasi menyebutkan bahwa seorang pria bertato akan melakukan transaksi sabu di hotel tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba AKP I.R. Sitompul, S.H., M.H., bersama Kanit Resnarkoba IPTU Irwan Sarumpaet, S.H., dan tim langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Setibanya di hotel, tim melakukan pengecekan ke resepsionis dan memperoleh informasi bahwa ada tamu dengan ciri-ciri dimaksud yang menginap di kamar nomor 36. Tanpa menunggu lama, tim menuju ke kamar tersebut dan berhasil mengamankan seorang pria bernama Safrizal Tarigan.
Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar, ditemukan sebuah tas merk Adidas warna hitam yang di dalamnya berisi tiga bungkus plastik merk 99 Durien yang diduga berisikan sabu. Dua bungkus dibalut plastik assoy berwarna biru dan hitam seberat masing-masing 2.000 gram, dan satu bungkus lainnya seberat 1.000 gram.
Dalam pemeriksaan awal, Safrizal mengaku bahwa dirinya hanya diajak oleh dua orang pria tak dikenal dari Aek Kanopan, Kabupaten Labuhan Batu Utara, untuk menjadi sopir menuju Silangkitang.
Ia baru mengetahui isi tas saat mereka berhenti karena ban mobil bocor dan dua pria tersebut memindahkan tas ke semak-semak. Setelah itu, mereka menuju ke Gunung Tua dan memesan dua kamar di Hotel Mitra Indah.
Safrizal diperintahkan membawa tas berisi sabu tersebut ke dalam kamar dan menyimpannya di laci meja. Ia juga diberikan uang tunai sebesar Rp700 ribu dan sebuah handphone Nokia hitam sebagai alat komunikasi untuk menghubungi calon penerima sabu.
Sekitar pukul 06.33 dan 06.44 WIB, sempat terjadi komunikasi antara Safrizal dan calon penerima, namun sebelum transaksi berlangsung, polisi berhasil mengamankan Safrizal berikut barang bukti.
"Ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi, dan kami akan terus berupaya maksimal dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba," tegas AKP Maria Marpaung.
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan ini antara lain satu buah tas merk Adidas warna hitam, tiga bungkus plastik berisi sabu dengan total berat 3.000 gram, uang tunai sebesar Rp700.000, serta satu unit handphone merk Nokia warna hitam.
Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapanuli Selatan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga tengah memburu dua orang pria yang disebut Safrizal sebagai pihak yang membawanya dalam perjalanan serta yang diduga kuat sebagai bagian dari jaringan peredaran narkoba tersebut. Polres Tapanuli Selatan menegaskan bahwa mereka tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba.zal
Medan sumut24.co Bentuk keseriusan dalam menekan angka kriminalitas dibuktikan tim Unit Reaksi Cepat (URC) Reskrim Polsek Sunggal. Tidak t
HukumBALIGE Sumut24.co Unjuk rasa masyarakat yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Angkatan Muda Pomparan Tuan Odjur (FKAMPTO) Siahaan datangi
NewsMedan sumut24.co Adanya 2 (dua) orang pelaku pembunuhaan terhadap pemilik kusuk lulur trapis pijat di Jln. H. Anif No 27 Desa Sampali, Kec
HukumP. Sidimpuan sumut24.co Komitmen Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr Wira Prayatna dalam menangani persoalan perempuan dan anak kembali menda
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Komitmen Polres Padangsidimpuan dalam memberantas peredaran narkoba kembali membuahkan hasil. Pada Selasa, 17 Juni
HukumP. Sidimpuan sumut24.co Puluhan wartawan dari berbagai media yang tergabung dalam organisasi Mata Pena Indonesia menggelar aksi damai di d
kotaTapsel sumut24.co Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, dua or
HukumHumbang Hasundutan sumut24.co Wakil Bupati (Wabup) Mandailing (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution turut menghadiri pertemuan Ketua Dewan E
kotaMadina sumut24.co Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution menyambut kepulangan jemaah haji Kelompok Terbang 5 (Kloter 5) di
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Memperingati Hari Bhayangkara ke79 yang mengusung tema Polri Untuk Masyarakat, Polres Padangsidimpuan menggelar
kota