Selasa, 17 Juni 2025

Polres Tapsel Tangkap Bandar Sabu di Paluta, Barang dibeli 6 Juta dari PIDUM, AKBP Yasir Ahmadi : Kami Tak Lelah dan Buru Para Pelaku

Administrator - Selasa, 17 Juni 2025 09:54 WIB
Polres Tapsel Tangkap Bandar Sabu di Paluta, Barang dibeli 6 Juta dari PIDUM, AKBP Yasir Ahmadi : Kami Tak Lelah dan Buru Para Pelaku
Tapsel |sumut24.co -

Baca Juga:

Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Pada Rabu dini hari, 11 Juni 2025 sekitar pukul 04.00 WIB, personel Polsek Padang Bolak berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Desa Simangambat Julu, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Dalam operasi tersebut, petugas menangkap seorang pria bernama Raja Amas Hasibuan (39), warga setempat yang diketahui sebagai pelaku peredaran narkotika jenis shabu.

Penangkapan ini bermula dari informasi yang dikembangkan berdasarkan keterangan salah satu pelaku sebelumnya, yakni Kapten Ritonga. Personel gabungan Polsek Padang Bolak lalu bergerak cepat ke kediaman Raja Amas Hasibuan dan berhasil mengamankannya saat berada di dalam rumah.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang disimpan di atas meja dalam kamar rumah tersebut. Di antaranya adalah satu bungkus plastik klip sedang yang berisi lima bungkus klip sedang berisi sabu dengan berat total sekitar 1,25 gram, serta satu bungkus klip sedang yang berisi satu klip kecil sabu seberat 0,10 gram.

Selain itu, ditemukan pula plastik klip besar berisi plastik kosong, uang tunai sebesar Rp550.000, satu alat hisap (bong), dan satu unit ponsel Vivo berwarna hitam.

Dalam proses interogasi awal di tempat kejadian, Raja Amas Hasibuan mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia bahkan menjelaskan bahwa sabu tersebut dibeli dari seseorang berinisial PIDUM seharga Rp 6 juta untuk kemudian dijual kembali dalam paket kecil dengan harga bervariasi, antara Rp100 ribu hingga Rp 300 ribu.

Ia juga mengakui bahwa sabu yang sebelumnya disita dari Kapten Ritonga merupakan bagian dari barang yang ia jual, yang dibeli oleh Muksin Siregar dan diberikan kepada Kapten Ritonga.

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Tapsel AKP Maria Marpaung, SE, MM, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata keseriusan jajaran Polres Tapsel dalam memberantas peredaran narkoba.

"Kami tidak akan pernah lelah untuk terus memberantas peredaran narkoba dan memburu para pelaku di wilayah hukum Polres Tapsel. Keberhasilan ini adalah bukti nyata bahwa kami hadir dan bekerja demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," ujar AKP Maria Marpaung.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

AKBP Yasir Ahmadi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Modus Antar Sabu Gagal, Pria Muda Ditangkap Personel Polsek Padang Bolak di Samping Warung
Operasi Malam Polres Tapsel, Pengedar Sabu Diciduk Satresnarkoba di Desa Parsariran beserta Barbut
Berantas Narkoba, Polres Tapsel Amankan Pengedar Sabu Asal Desa Sidadi II, Ini Himbauan AKBP Yasir Ahmadi
Tragis! Tiga Anak Tenggelam di Sumur Persawahan Tapsel,AKBP Yasir Ahmadi Sampaikan Belasungkawa
Sihar Sitorus Ajak Pekerja Informal di Paluta Pahami Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan untuk Masa Depan
Wabup Paluta Tinjau Lahan Sekolah Rakyat,Basri Harahap : Pendidikan Gratis untuk Anak Kurang Mampu Siap Terwujud
komentar
beritaTerbaru