Tapsel |sumut24.co -
Baca Juga:
Satuan Reserse
Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Pada Sabtu, 14 Juni 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, seorang pria berinisial Risky Saputra Hasibuan (31), warga Desa
Sidadi II, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel, diamankan oleh personel kepolisian karena diduga kuat terlibat dalam aktivitas peredaran sabu.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di Desa Sidadi II.
Menanggapi laporan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Tapsel langsung melakukan penyelidikan pada pukul 12.00 WIB di hari yang sama.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengintaian dan melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Tanpa membuang waktu, tim langsung mengamankan pria tersebut yang kemudian diketahui bernama Risky.
Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara, petugas menemukan satu bungkus plastik klip sedang berisi sabu dengan berat sekitar 1 gram.
Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, antara lain satu buah kotak plastik warna putih berisi kaca pirek, satu unit handphone merek Oppo warna hitam, satu unit timbangan elektrik warna silver, dan tiga bungkus plastik klip kecil dalam kondisi kosong.
Dalam pemeriksaan awal, Risky mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Arpan (yang kini masih dalam proses penyelidikan) dan rencananya akan dijual kembali secara eceran.
Setelah penangkapan, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tapanuli Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Menanggapi penangkapan ini, Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung, SE, MM, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
"Penindakan ini adalah bagian dari komitmen kuat kami dalam memberantas narkoba. Tidak ada ruang bagi pengedar atau pelaku penyalahgunaan narkotika di Tapanuli Selatan. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian," tegas AKBP Yasir Ahmadi melalui AKP Maria Marpaung.
AKBP Yasir Ahmadi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna menciptakan Tapanuli Selatan yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News