Kabar Gembira! TNI AL Buka Pendaftaran Caba dan Tamtama Gel II TA 2026, Putra-Putri Sergai Diajak Daftar
Sergai sumut24.co Pos TNI AL Bedagai bersama organisasi kemasyarakatan Pemuda Pancasila (PP) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI)
News
Baca Juga:
"Kedua pelaku membuat SIM palsu ini dari sebuah warung internet (Warnet) di Jalan IAIN Kelurahan Gaharu Kecamatan Medan Timur," ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Wakapolres AKBP Rudi Silaen, Kasat Reskrim AKBP Bayu Putra Wijayanto, Kasat Lantas AKBP I Made Parwita di loby Mapolrestabes Medan, Kamis (5/6/2026) sore.
Kedua pelaku adalah, Ozland Iskandar Manurung (49) warga Kampung Agas Kelurahan Sungai Harahap Kecamatan Sekupang Kota Batam / Jalam H.M. Said Gang Mesjid, Kelurahan Sidorame Barat Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan, dan Indra Muhammad (42), warga Dorowati Lr. Gereja Kelurahan Sidorame Barat Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan.
Penangkapan kedua pelaku pembuat SIM palsu ini berdasarkan hasil kecurigaan personel Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Iswanto mengenai adanya pembuatan SIM palsu dengan harga murah dan cepat siap oleh calo di seputaran kantor Satlantas Polrestabes Medan Jalan H. Arif Lubis Medan pada Jum'at (23/5/2025) sekira pukul 15.00 WIB.
"Harga SIM palsu ini ditawarkan pelaku mulai dari Rp 400 ribu hingga 600 ribu. Harga ini tergantung kedua pelaku," sebut Kombes Pol Gidion.
Penyelidikan pun dilakukan. Saksi-saksi dikumpulkan. Polisi akhirnya berhasil menangkap Ozland Iskak Manurung. "Dari pengembangan terhadap pelaku pertama, kemudian diamankan pelaku kedua yakni, Indra Muhammad yang diamankan dari Jalan IAIN Kelurahan Gaharu, Medan Timur," ungkap Kombes Pol Gidion.
Dari penuturan keuanya, diketahui bahwa SIM palsu dengan cara membeli bekas SIM yang sudah tidak terpakai.
Selain mencari SIM yang sudah tidak berlaku, kedua pelaku juga mencetak ulang SIM seperti SIM asli. Kemudian, SIM palsu yang telah disiapkan, diedarkan dengan cara ditawarkan kepada orang-orang yang akan datang mengurus SIM ke Polrestabes Medan.
"Selain SIM, berkas lain yang rencana akan dipalsukan kedua pelaku adalah BPKB, namun mereka belum sempat dan belum bisa membuatnya," jelasnya.
Atas kasus ini, kedua pelaku dipersangkakan dengan pasal Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHPidana.(W02)
Sergai sumut24.co Pos TNI AL Bedagai bersama organisasi kemasyarakatan Pemuda Pancasila (PP) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI)
News
Sergai sumut24.co Personel Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Beringin, Polres Serdang Bedagai (Sergai), melaksanakan kegiatan himbauan penceg
Hukum
Sergai sumut24.co Pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Serdang Be
Hukum
Tapsel sumut24.co Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke127 Kodim 0212/Tapanuli Selatan (Tapsel) tak hanya fokus pada pembangunan
kota
Tapsel sumut24.coKomitmen TNI dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat kembali diwujudkan melalui program TNI Manunggal Membang
kota
Tapsel sumut24.co Satgas Tentara Nasional Indonesia (TNI) Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke127 Kodim 0212/Tapanuli Selatan (Tapsel) teru
kota
Tapsel sumut24.co Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke127 Kodim 0212/Tapsel terus menunjukkan komitmennya dalam membantu masyara
kota
Tapsel sumut24.co Komitmen TNI dalam mendukung kesejahteraan masyarakat kembali diwujudkan melalui aksi nyata. Satgas TMMD ke127 Kodim 02
kota
Penambangan Pasir Ilegal di Bantaran Sungai Serdang Rusak Lingkungan, Polres Deliserdang dan Polda Sumut Diminta Turun Tangan
kota
BOGOR Presiden Prabowo Subianto menerima audiensi lima pengusaha nasional di kediamannya di Hambalang, Bogor, Selasa malam (10/2/2026).
News