
PKB Sumut Gelar Pendidikan Instruktur, Siapkan Kader Hadapi Pemilu Mendatang
PKB Sumut Gelar Pendidikan Instruktur, Siapkan Kader Hadapi Pemilu Mendatang
kotaBaca Juga:
Pasca pernyataan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto yqng mengungkapkan adanya indikasi kuat keterlibatan, Edi Suranta Gurusinga alias Godol dalam aksi kekerasan terhadap jaksa di Kejari Deli Serdang Jhon Wesli Sinaga, proses penyelidikan terhadap klien nya diserahkan kepada penyidik Jatanras Polda Sumut.
Pernyataan itu di sampaikan oleh tim kuasa hukum, Edi Suranta Guru Singa alias Godol bernama, Suhandri Umar SH kepada watawan dalam keterangan perssnya, Selasa (3/6/2025) di Mapolda Sumut usai memberikan klarifikasi ke penyidik Jatanras Polda Sumut atas pemberitaan di beberapa media yang dikaitkan dengan kasus pembacokan oknum jaksa di deli serdang.
"Klarifikasi ini kami lakukan atas adanya pemberitaan di beberapa media dan pernyataan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto mengungkapkan adanya indikasi kuat keterlibatan klien kami, Edi Suranta Gurusinga alias Godol dalam aksi kekerasan terhadap jaksa di Kejari Deli Serdang Jhon Wesli Sinaga, SH. Dan untuk tahap penyidikan kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik yang dalam penanganannya masih berlangsung," ujar Suhandri Umar SH tim kuasa hukum, Edi Suranta Gurusinga alias Godol.
Lanjut Suhandri Umar bahwa, pihaknya merasa kecewa dan keberatan atas pernyataan rilis pihak kejaksaan tinggi sumatera utara yang menyatakan keterlibatan kliennya tanpa/sebelum adanya pernyataan/rilis dari penyidik.
"Kita mendukung penuh hasil dan langkah langkah hasil dari proses penyidikan dilakukan penyidik yang berazaskan hukum dan undang undang dalam mengungkap apa motif dan siapa otak pelaku pembacokan oknum jaksa yang kami sendiri tidak setuju atas tindakan kekerasan tersebut," ungkapnya.
Lebih jauh dibeberkan tim kuasa hukum dumana kliennya (Godol) sudah memberikan pernyataan kepada pihaknya (tim kuasa hukum) bahwa, dalam kasua tindakan kekerasan terhadap oknum jaksa sama sekali tidak tahu dan terlibat.
"Setelah klien kami (Godol) memberikan sepenuhnya persoalan ini kepada kami sebagai tim kuasa hukum, kliennya merasa keberatan dan sebagai kuasa hukum kami akan melakukan upaya tindakan hukum apabila dalam kasua pembacokan tersebut tidam terbukti," jelasnya.
Sementara itu, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto yang ditanya soal kasus keterlibatan, Edi Suranta Gurusinga alias Godol dalam pembacokan oknum jaksa menyatakan disela pers rilis narkoba di Mapolda Sumut, Selasa (3/6/2026) bahwa, Godol tidak terlibat.(W02)
PKB Sumut Gelar Pendidikan Instruktur, Siapkan Kader Hadapi Pemilu Mendatang
kotaDugaan Kelebihan Bayar di Pemkab Batubara BPK Temukan Rp7,1 Miliar Belum Ditindaklanjuti, APH Didorong Bertindak
kotaPT Agro Raya Mas Belawan Terbakar
kotaKejagung Tahan Eks Dirut Bank Sumut Babay Farid Wazadi dalam Kasus Kredit Bermasalah PT Sritex
kotaPeringatan Hari Anak Nasional 2025PAKTA "Lindungi Anak Hebat Hari Ini, Wujudkan Indonesia Kuat 2045"
kotaAsepte Gaulle Ginting Jaksa di Kejari Medan Terbitkan Karya Tulis Membahas Hukum
kotaPerkuat Kolaborasi Global, Seskoad Terima Kunjungan Delegasi Logistics Staff College Sri Lanka
NewsWapres Gibran Akan Hadiri Puncak Festival Pacu Jalur 2025
kotaDiduga Hendak KaburPrajurit TNI Bunuh Istri Ditangkap di Kualanamu
kotaMenteri Desa Yandri Susanto Terima Penghargaan Pena Emas 2025 dari Forum Pimred
kota