Minggu, 01 Juni 2025

Polres Tapsel Grebek Dua Pengedar Sabu di Padang Lawas Utara, Ini Kronologi Penangkapannya

Administrator - Kamis, 29 Mei 2025 18:40 WIB
Polres Tapsel Grebek Dua Pengedar Sabu di Padang Lawas Utara, Ini Kronologi Penangkapannya
Tapsel |sumut24.co -

Baca Juga:

Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diringkus dalam sebuah operasi di kawasan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, pada Selasa malam, 27 Mei 2025. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB tepat di depan toko baju serba Rp35.000 di Lingkungan I Pasar Gunung Tua.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan yakni Riswan Siregar (23), warga Desa Rondaman Dolok, Kecamatan Portibi, dan Muhammad Edy Harahap (41), warga Desa Hambiri, Kecamatan Padang Bolak.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran sabu di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Padang Bolak langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas mencurigai seorang pria yang duduk di atas sepeda motor di depan toko baju. Saat didekati, pria tersebut terlihat membuang bungkusan ke tanah.

Petugas kemudian mengamankan pria itu yang mengaku bernama Riswan Siregar. Setelah diminta mengambil kembali bungkusan tersebut, ternyata isinya adalah dua plastik klip kecil yang diduga berisi sabu seberat 0,14 gram.

Riswan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan dibeli dari Muhammad Edy Harahap seharga Rp250.000. Ia juga menyebut sedang menunggu seseorang untuk menyerahkan sabu tersebut.

Berdasarkan pengakuan Riswan, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan Muhammad Edy Harahap sekitar pukul 23.00 WIB di Desa Hambiri. Dalam pemeriksaan awal, Edy membenarkan telah menjual sabu kepada Riswan dan mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial "Ucok" yang saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Dari tangan Riswan, polisi menyita dua bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat 0,14 gram, satu unit handphone merek Samsung warna putih, dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam. Sementara dari Edy, petugas menyita satu unit handphone merek Vivo warna biru. Kedua pelaku beserta barang bukti saat ini telah dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Tapsel, AKP Maria Marpaung, SE, MM, menyampaikan apresiasi atas kerja cepat jajaran Polsek Padang Bolak dalam menangani kasus ini.

"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan kepekaan personel di lapangan terhadap laporan masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya Polres Tapanuli Selatan dalam memerangi peredaran narkoba. Kami tidak akan berhenti sampai di sini, dan akan terus memburu jaringan di balik peredaran ini, termasuk mengejar pelaku lain yang disebutkan dalam penyelidikan," ujar AKP Maria Marpaung.

Lebih lanjut, pihak Polres Tapsel juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Aksi Cepat Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, Seorang Sopir Truk Membawa Ganja Ditangkap di Trotoar Jalan
2 Tsk Penyeludup 9 Kg Sabu di Tangkap di Perkuburan Warga di Tjg Balai
Aksi Licik Pengedar Sabu di Bungkus Makanan Dibongkar Polres Tapsel,AKBP Yasir Ahmadi : Dua Tersangka Lainnya dalam Upaya Pendalaman
Pembunuhan Sadis di Kebun Sawit Angkola Selatan Tapsel,Peran 3 Pelaku Saat Konferensi Pers Bersama AKBP Yasir Ahmadi
Satresnarkoba Polres Palas Ringkus Seorang Pengedar Narkoba dengan Barbut Sabu 10,8 Gram di Perkebunan Masyarakat Aliaga Sosa
Seorang Pengedar Sabu yang Meresahkan dibekuk Satresnarkoba Polres Palas dengan Barbut 4,80 Gram di Pagaran Mompang
komentar
beritaTerbaru