
MTsN 2 Medan Diduga Lakukan Pungutan Liar, Siswa Terancam Tak Bisa Ujian jika Tak Bayar Dana Partisipasi
MTsN 2 Medan Diduga Lakukan Pungutan Liar, Siswa Terancam Tak Bisa Ujian jika Tak Bayar Dana Partisipasi
kotaBaca Juga:
- Aksi Cepat Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, Seorang Sopir Truk Membawa Ganja Ditangkap di Trotoar Jalan
- 2 Tsk Penyeludup 9 Kg Sabu di Tangkap di Perkuburan Warga di Tjg Balai
- Aksi Licik Pengedar Sabu di Bungkus Makanan Dibongkar Polres Tapsel,AKBP Yasir Ahmadi : Dua Tersangka Lainnya dalam Upaya Pendalaman
Kedua pelaku yang berhasil diamankan yakni Riswan Siregar (23), warga Desa Rondaman Dolok, Kecamatan Portibi, dan Muhammad Edy Harahap (41), warga Desa Hambiri, Kecamatan Padang Bolak.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran sabu di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Padang Bolak langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas mencurigai seorang pria yang duduk di atas sepeda motor di depan toko baju. Saat didekati, pria tersebut terlihat membuang bungkusan ke tanah.
Petugas kemudian mengamankan pria itu yang mengaku bernama Riswan Siregar. Setelah diminta mengambil kembali bungkusan tersebut, ternyata isinya adalah dua plastik klip kecil yang diduga berisi sabu seberat 0,14 gram.
Riswan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan dibeli dari Muhammad Edy Harahap seharga Rp250.000. Ia juga menyebut sedang menunggu seseorang untuk menyerahkan sabu tersebut.
Berdasarkan pengakuan Riswan, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan Muhammad Edy Harahap sekitar pukul 23.00 WIB di Desa Hambiri. Dalam pemeriksaan awal, Edy membenarkan telah menjual sabu kepada Riswan dan mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial "Ucok" yang saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Dari tangan Riswan, polisi menyita dua bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat 0,14 gram, satu unit handphone merek Samsung warna putih, dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam. Sementara dari Edy, petugas menyita satu unit handphone merek Vivo warna biru. Kedua pelaku beserta barang bukti saat ini telah dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Tapsel, AKP Maria Marpaung, SE, MM, menyampaikan apresiasi atas kerja cepat jajaran Polsek Padang Bolak dalam menangani kasus ini.
"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan kepekaan personel di lapangan terhadap laporan masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya Polres Tapanuli Selatan dalam memerangi peredaran narkoba. Kami tidak akan berhenti sampai di sini, dan akan terus memburu jaringan di balik peredaran ini, termasuk mengejar pelaku lain yang disebutkan dalam penyelidikan," ujar AKP Maria Marpaung.
Lebih lanjut, pihak Polres Tapsel juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.zal
MTsN 2 Medan Diduga Lakukan Pungutan Liar, Siswa Terancam Tak Bisa Ujian jika Tak Bayar Dana Partisipasi
kotaBAKOPAM Sumut Akan Menggelar Penyembelihan Hewan Qurban 1446 H, Ajak Dermawan Berbagi di Hari Raya
kotaMeriahkan Hari Lansia Tingkat Nasional ke29 Tahun,Pemprov Sumut Gelar Lansia Mengaji Untuk Sumut Berkah
kotaKetua Bakopam Sumut Ibnu Hajar Ucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025
kotaBelakangan ini, masyarakat dikejutkan oleh dugaan pelanggaran labelisasi halal yang melibatkan warung makan Ayam Goreng Widuran di Solo, Jaw
NewsASAHAN I SUMUT24.co Dalam rangka meningkatkan rasa kekeluargaan dalam persaudaraan untuk kebersamaan sesama pengurus dan anggota Lembaga Ada
NewsMAKKAH I SUMUT24.co Tim Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) terdiri dari Staf Khusus (Stafsus) Nona Gayatri Nasution dan Tenag
NewsBinjai I Sumut24 coMajelis Arafah Sumatera Utara kembali menggelar kegiatan Safari Subuh di Masjid Amal, Kecamatan Binjai Utara, Minggu (1/6
NewsJakarta, Dimulai dari Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025 , DPP AMPI menggelar kegiatan AMPI Fun Walk dalam rangka penyegaran jasmani dan rohan
UmumMedan sumut24.co Personel Unit Reskrim Polsek Medan Tembung, Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara terpaksa memberikan hadiah timah pan
Hukum