
Ketua Tim penggerak PKK Kab.Pakpak Bharat Monitoring Di Kecamatan Sttu Julu
Ketua Tim penggerak PKK Kab.Pakpak Bharat Monitoring Di Kecamatan Sttu Julu
kotaBaca Juga:Dalam waktu kurang dari 11 jam, tim gabungan dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara bersama Polres Serdang Bedagai berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku utama pembacokan terhadap dua pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang.
Tersangka yang diamankan adalah Alpa Patria Lubis alias Kepot (43), warga Dusun V, Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang. Ia ditangkap pada Sabtu malam, 24 Mei 2025, sekitar pukul 22.30 WIB di kawasan Jalan Pancing, Medan. Kepot diketahui menjabat sebagai salah satu ketua organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kecamatan Galang.
"Alhamdulillah, puji Tuhan. Sekira pukul 04.35 WIB pelaku utama sudah berhasil diamankan. Selanjutnya, tim akan mengejar satu pelaku lainnya beserta barang bukti ke Galang," ujar salah satu anggota tim gabungan.
Sebelumnya, peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu siang, 24 Mei 2025, sekitar pukul 13.15 WIB di sebuah ladang sawit di Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai. Korban adalah JWS (53), seorang jaksa di bidang Pidana Umum Kejari Deli Serdang, dan AH (25), seorang aparatur sipil negara (ASN) di instansi yang sama.
Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting SH MH, dua saksi yang berada di lokasi menyebutkan bahwa korban sedang memanen sawit di ladang pribadi mereka saat dua pria tak dikenal datang dengan sepeda motor Honda Vario. Mereka membawa tas pancing yang ternyata menyimpan parang, lalu langsung melakukan penyerangan brutal.
Korban ditemukan bersimbah darah oleh dua saksi lain, Safari dan Mean Purba, yang kemudian segera membawa keduanya ke RSUD Lubuk Pakam. Karena luka serius, kedua korban dirujuk ke RS Columbia Asia Medan untuk perawatan lanjutan.
Motif pembacokan mulai terungkap usai penangkapan Kepot. Dalam pemeriksaan awal, ia mengaku nekat melakukan penyerangan karena merasa kesal terhadap JWS. Jaksa tersebut diduga berulang kali meminta sejumlah uang darinya, meskipun perkara hukum yang ditanganinya telah selesai.
Kepot disebut terlibat dalam tiga kasus hukum yang ditangani JWS, meliputi satu kasus penganiayaan dan dua kasus pengrusakan, dengan korban yang sama, yakni seseorang bernama Feri.
"Kepot merasa jengkel karena meskipun perkara sudah diputus, dia masih terus dimintai uang oleh Jaksa JWS. Ini yang kemudian memicu amarah pelaku hingga nekat melakukan pembacokan," ungkap sumber dari kepolisian.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Idianto SH MH, telah menjenguk kedua korban di rumah sakit. Ia menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh proses hukum terhadap pelaku dan meminta agar kepolisian segera menangkap rekan pelaku yang masih buron.
Penyidikan terhadap Kepot masih berlangsung di Mapolda Sumut, sementara pengejaran terhadap satu pelaku lainnya terus dilakukan.Rel
Ketua Tim penggerak PKK Kab.Pakpak Bharat Monitoring Di Kecamatan Sttu Julu
kotaChandra Dalimunte Bantah Soal Uang Klik Proyek, Itu Wewenang PPK
kotaLima Anggota DPRD Sergai Tinjau Kantor TNIAL Bedagai, Serap Aspirasi Warga Pesisir
kotaTNI&ndashPOLRI dan Ormas Bersatu Jaga Kondusivitas Jelang Satu Tahun Pemerintahan Prabowo
kotaSumut Foundation Kinerja Kadis PUTR Asahan Sudah Sesuai Prosedur dan Berorientasi pada Pembangunan Daerah
kotaTeks foto Direktur Siber Polda Sumut, Kombes Pol Doni Sembiring didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan perlihatkan barang buk
kotaKejati Sumut Pulihkan Hubungan Ibu dan Anak Lewat Restorative Justice di Tapanuli Selatan
kotaKejatisu Masih Mendalami Keterlibatan Mantan Bupati Deli Serdang dalam Kasus Korupsi Aset PTPN I
kotaKetua TP PKK Kota Pematang Siantar berkunjung ke Kantor Camat Siantar Barat dan Kantor Lurah Martoba Kecamatan Siantar Utara
kotaCegah Radikalisme, Densus 88 AT dan Kemenag Sumut Ajak Tokoh Agama Jadi Pelopor Moderasi Beragama
kota