Jumat, 25 Juli 2025

Pelaku Pembacokan Dua Pegawai Kejari Deli Serdang Ditangkap Polisi dalam 11 Jam

Administrator - Minggu, 25 Mei 2025 12:14 WIB
Pelaku Pembacokan Dua Pegawai Kejari Deli Serdang Ditangkap Polisi dalam 11 Jam
Penyidikan terhadap Kepot masih berlangsung di Mapolda Sumut, sementara pengejaran terhadap satu pelaku lainnya terus dilakukan.ist
Medan | S24

Baca Juga:
Dalam waktu kurang dari 11 jam, tim gabungan dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara bersama Polres Serdang Bedagai berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku utama pembacokan terhadap dua pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang.

Tersangka yang diamankan adalah Alpa Patria Lubis alias Kepot (43), warga Dusun V, Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang. Ia ditangkap pada Sabtu malam, 24 Mei 2025, sekitar pukul 22.30 WIB di kawasan Jalan Pancing, Medan. Kepot diketahui menjabat sebagai salah satu ketua organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kecamatan Galang.

"Alhamdulillah, puji Tuhan. Sekira pukul 04.35 WIB pelaku utama sudah berhasil diamankan. Selanjutnya, tim akan mengejar satu pelaku lainnya beserta barang bukti ke Galang," ujar salah satu anggota tim gabungan.

Sebelumnya, peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu siang, 24 Mei 2025, sekitar pukul 13.15 WIB di sebuah ladang sawit di Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai. Korban adalah JWS (53), seorang jaksa di bidang Pidana Umum Kejari Deli Serdang, dan AH (25), seorang aparatur sipil negara (ASN) di instansi yang sama.

Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting SH MH, dua saksi yang berada di lokasi menyebutkan bahwa korban sedang memanen sawit di ladang pribadi mereka saat dua pria tak dikenal datang dengan sepeda motor Honda Vario. Mereka membawa tas pancing yang ternyata menyimpan parang, lalu langsung melakukan penyerangan brutal.

Korban ditemukan bersimbah darah oleh dua saksi lain, Safari dan Mean Purba, yang kemudian segera membawa keduanya ke RSUD Lubuk Pakam. Karena luka serius, kedua korban dirujuk ke RS Columbia Asia Medan untuk perawatan lanjutan.

Motif pembacokan mulai terungkap usai penangkapan Kepot. Dalam pemeriksaan awal, ia mengaku nekat melakukan penyerangan karena merasa kesal terhadap JWS. Jaksa tersebut diduga berulang kali meminta sejumlah uang darinya, meskipun perkara hukum yang ditanganinya telah selesai.

Kepot disebut terlibat dalam tiga kasus hukum yang ditangani JWS, meliputi satu kasus penganiayaan dan dua kasus pengrusakan, dengan korban yang sama, yakni seseorang bernama Feri.

"Kepot merasa jengkel karena meskipun perkara sudah diputus, dia masih terus dimintai uang oleh Jaksa JWS. Ini yang kemudian memicu amarah pelaku hingga nekat melakukan pembacokan," ungkap sumber dari kepolisian.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Idianto SH MH, telah menjenguk kedua korban di rumah sakit. Ia menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh proses hukum terhadap pelaku dan meminta agar kepolisian segera menangkap rekan pelaku yang masih buron.

Penyidikan terhadap Kepot masih berlangsung di Mapolda Sumut, sementara pengejaran terhadap satu pelaku lainnya terus dilakukan.Rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gila...Sesama Pengamen Saling Tikam di Padangsidimpuan, Ini Kronologi Lengkapnya
Polda Sumut Tangkap Puluhan Pelaku Penjarahan Massal di Pabrik Kaca PT ARB
Respon Keluhan Warga, Polsek Medan Tembung Amankan Pelaku Pungli di Kawasan MMTC
Miris, Saleh Rangkuti Dianiaya, Diperas dan Diculik, Tolong Pak Polisi
Anggota Komisi III DPR RI Desak Polisi Tangkap Pelaku Teror Terhadap Anggota DPRD Sumut
Pembobol Rumah di Sidangkal Tertangkap, Satreskrim Polres Padangsidimpuan Bergerak Cepat
komentar
beritaTerbaru