Rabu, 15 Oktober 2025

Anggota Yonkav 6/Naga Karimata Amankan Paket Mencurigakan Berisi Ganja di Medan

Administrator - Rabu, 21 Mei 2025 12:30 WIB
Anggota Yonkav 6/Naga Karimata Amankan Paket Mencurigakan Berisi Ganja di Medan
Ist
MEDAN – Kedekatan prajurit TNI dengan masyarakat kembali membuahkan hasil positif. Pada Senin (19/5/2025), dua anggota Yonkav 6/Naga Karimata, Letda Cpl Ramses Napitupulu dan Serka Ramadhan Dalimunte, berhasil mengamankan sebuah paket mencurigakan yang ternyata berisi narkotika jenis ganja seberat 1,05 kg.

Baca Juga:

Kejadian ini berawal dari laporan pihak Lyon Parcel, sebuah perusahaan jasa pengiriman barang di Medan. Salah satu staf perusahaan, Bapak TH, menghubungi Letda Cpl Ramses setelah mendapati kejanggalan dalam salah satu paket kiriman yang telah diterimanya. Paket tersebut sebelumnya telah melewati pemeriksaan X-Ray dan menunjukkan indikasi mencurigakan.

Menanggapi laporan tersebut, Letda Cpl Ramses bersama Serka Ramadhan segera menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan langsung terhadap paket tersebut. Setelah dibuka, mereka menemukan ganja kering yang dibungkus rapi dalam plastik hitam.

Penemuan ini kemudian segera dilaporkan kepada Pasi Intel Yonkav 6/NK, Lettu Kav Adrianus Arya Pandu Wicaksana, dan selanjutnya diteruskan kepada Komandan Yonkav 6/Naga Karimata, Letkol Kav Yudhi Agus Setiyanto, S.Sos., untuk proses lebih lanjut.

Paket berisi ganja tersebut kini telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Keberhasilan ini tidak lepas dari kepercayaan masyarakat terhadap aparat TNI, khususnya anggota Yonkav 6/NK yang dikenal aktif menjaga keamanan di wilayah tugas mereka. Pihak Yonkav 6 menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan masyarakat dalam menjaga lingkungan dari berbagai ancaman, termasuk peredaran narkoba.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Anggota Dewan Tapsel Buka Baju Saat Demo bersama Warga Angkola Timur & Sipirok Tuntut PT TPL depan Gedung DPRD
Joni Sandri Ritonga : Partai Politik Tidak Bisa Menonaktifkan Anggota DPR, Itu Melanggar Konstitusi
Dua Anggota DPRD Medan Diperiksa 4,5 Jam oleh Penyidik Kejatisu
Lengkap ! Empat Anggota DPRD Medan Tidak Penuhi Panggilan Kejatisu
Dua Anggota DPRD Medan Dipanggil Kejati soal Peras Pengusaha Tak Hadir
Kejati Sumut Panggil Empat Anggota DPRD Medan
komentar
beritaTerbaru