Berkah Ramadhan 1447 H/2026, PKB Sumut Berbagai Takjil kepada Ratusan Pengemudi Ojol
Berkah Ramadhan 1447 H/2026,PKB Sumut Berbagai Takjil kepada Ratusan Pengemudi Ojol
kota
Baca Juga:
Tersangka yang diamankan diketahui bernama Joni Alex Lubis, pria berusia 48 tahun yang berprofesi sebagai wiraswasta. Ia tinggal di lokasi tempat penangkapan berlangsung. Tindakan ini merupakan hasil pengembangan dari interogasi terhadap tersangka sebelumnya, yaitu Fauzi Rohman, yang lebih dulu ditangkap oleh Tim Opsnal Satresnarkoba.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Fauzi, tim langsung bergerak ke lokasi dan menemukan Joni sedang berada di dalam rumah. Tanpa perlawanan, tersangka diamankan. Ketika dilakukan penggeledahan, Joni menunjukkan lokasi penyimpanan narkotika, yaitu di dalam kamar mandi rumahnya. Di sana, petugas menemukan barang bukti berupa 53 bungkus kertas nasi berisikan ganja dengan berat bruto 51,12 gram, dan satu plastik bening berisi ganja seberat 19,79 gram.
Total keseluruhan barang bukti ganja yang diamankan dari tangan tersangka mencapai berat bruto 70,91 gram. Jumlah ini mengindikasikan bahwa pelaku bukan hanya sebagai pengguna, namun juga diduga kuat sebagai pengedar yang aktif menyuplai narkotika jenis ganja ke sejumlah pihak.
Saat diinterogasi lebih lanjut oleh petugas, Joni mengaku bahwa ganja tersebut ia peroleh dari seorang pria bernama Imam, yang kini ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).
Sayangnya, Joni tidak mengetahui secara pasti di mana alamat Imam berada, sehingga pengejaran terhadap pelaku lainnya masih terus dikembangkan.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas keberhasilan anggotanya dalam menangkap pelaku peredaran narkoba tersebut. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara konsisten dan menyeluruh di seluruh wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
"Kami tidak akan pernah berhenti memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa. Penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat dan tersangka yang telah diamankan sebelumnya," tegas Kapolres AKBP Dr. Wira Prayatna.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba, demi masa depan generasi muda yang lebih baik.
Kini, tersangka Joni Alex Lubis beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian juga terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas serta menangkap DPO yang disebutkan oleh tersangka.zal
Berkah Ramadhan 1447 H/2026,PKB Sumut Berbagai Takjil kepada Ratusan Pengemudi Ojol
kota
sumut24.co ASAHAN, Gedung/Kantor Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD.KNPI) Kabupaten Asahan, Jalan Cokroaminoto, Ki
News
sumut24.co MedanIndosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 secara resmi menyerahkan unit mobil listrik BYD M6 sebagai
Ekbis
sumut24.co MEDAN, Kepala Badan Narkotika Nasional Sumatera Utara (BNN Sumut), Brigjen Pol Tatar Nugroho menyebutkan, Provinsi Sumatera Utar
kota
sumut24.co MEDAN, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memimpin langsung pelaksanaan tes urine terha
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan mengawali Safari Ramadhan 1447 H dengan mengunjungi 13 kecamatan yang mencakup 51 desa/kelur
News
Medan Direktur Utama PT Bank Sumut (Perseroda) mengajak seluruh pegawai untuk naik kelas dari dalam. Bersamasama bertumbuh, berprestasi
News
RAMADHAN KESEMBILAN, BAKOPAM SUMUT SALURKAN SEMBAKO UNTUK KORBAN BANJIR DI MEDAN MAIMUN
kota
JAKARTA Masih banyak pihak di dalam negeri yang mengecam keputusan Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP) untuk memperjuangkan
News
Mohamad Feriadi Soeprapto Raih Penghargaan Indonesia Best CEO 2025
kota