
Warnet di Batang Kuis Diduga Jadi Sarang Judi Online, Kebal Hukum?
Warnet di Batang Kuis Diduga Jadi Sarang Judi Online, Kebal Hukum?
kotaBaca Juga:
Tersangka yang diamankan diketahui bernama Joni Alex Lubis, pria berusia 48 tahun yang berprofesi sebagai wiraswasta. Ia tinggal di lokasi tempat penangkapan berlangsung. Tindakan ini merupakan hasil pengembangan dari interogasi terhadap tersangka sebelumnya, yaitu Fauzi Rohman, yang lebih dulu ditangkap oleh Tim Opsnal Satresnarkoba.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Fauzi, tim langsung bergerak ke lokasi dan menemukan Joni sedang berada di dalam rumah. Tanpa perlawanan, tersangka diamankan. Ketika dilakukan penggeledahan, Joni menunjukkan lokasi penyimpanan narkotika, yaitu di dalam kamar mandi rumahnya. Di sana, petugas menemukan barang bukti berupa 53 bungkus kertas nasi berisikan ganja dengan berat bruto 51,12 gram, dan satu plastik bening berisi ganja seberat 19,79 gram.
Total keseluruhan barang bukti ganja yang diamankan dari tangan tersangka mencapai berat bruto 70,91 gram. Jumlah ini mengindikasikan bahwa pelaku bukan hanya sebagai pengguna, namun juga diduga kuat sebagai pengedar yang aktif menyuplai narkotika jenis ganja ke sejumlah pihak.
Saat diinterogasi lebih lanjut oleh petugas, Joni mengaku bahwa ganja tersebut ia peroleh dari seorang pria bernama Imam, yang kini ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).
Sayangnya, Joni tidak mengetahui secara pasti di mana alamat Imam berada, sehingga pengejaran terhadap pelaku lainnya masih terus dikembangkan.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas keberhasilan anggotanya dalam menangkap pelaku peredaran narkoba tersebut. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara konsisten dan menyeluruh di seluruh wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
"Kami tidak akan pernah berhenti memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa. Penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat dan tersangka yang telah diamankan sebelumnya," tegas Kapolres AKBP Dr. Wira Prayatna.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba, demi masa depan generasi muda yang lebih baik.
Kini, tersangka Joni Alex Lubis beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian juga terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas serta menangkap DPO yang disebutkan oleh tersangka.zal
Warnet di Batang Kuis Diduga Jadi Sarang Judi Online, Kebal Hukum?
kotasumut24.co ASAHAN, Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (DPD ASPRUMNAS) Kabupaten Asahan bersilaturahmi ke
NewsPordasi Sumut Lantik 5 Pengkab/Pengkot Pordasi, Usung Semangat Tangguh, Mandiri, dan Sejahtera
kotaPejabat Baru Dilantik Bobby Nasution Diterpa Isu Poligami, Integritas Birokrasi Dipertanyakan
kotaJAKARTA, Presiden Joko Widodo meresmikan Gedung Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSP
Newssumut24.co ASAHAN, Jajaran Polsek Simpang Empat Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaima
NewsPAKPAK BHARAT SUMUT24.coSekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM atas nama Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Me
InfoMEDAN I SUMUT24.COAparat Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Polrestabes Medan melakukan pengamanan aksi unjuk rasa di de
kotaMEDAN I SUMUT24.COAksi unjuk rasa yang digelar ratusan massa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (26/8) be
PolitikJAKARTA Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution berkomitmen mempercepat pemberantasan Tuberkulosis (TBC). Komitmen in
News