Minggu, 13 Juli 2025

Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Ganja, Hampir 100 Gram Barang Bukti Diamankan

Administrator - Senin, 19 Mei 2025 23:56 WIB
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Ganja, Hampir 100 Gram Barang Bukti Diamankan
P. Sidimpuan |sumut24.co -

Baca Juga:

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial FAUZI ROHMAN (FR) (50), warga Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, berhasil diamankan karena diduga menyimpan dan mengedarkan narkotika golongan I jenis ganja.

Penangkapan ini dilakukan pada hari Jumat, 16 Mei 2025, sekitar pukul 14.30 WIB, bertempat di Jl. Abdul Jalil, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang mengaku sering melihat aktivitas mencurigakan berupa transaksi narkoba di daerah tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 14.15 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Tak lama berselang, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang kemudian diketahui bernama FAUZI ROHMAN. Petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Hasil pemeriksaan awal cukup mencengangkan. Dari kantong depan kiri celana pelaku, ditemukan 1 kotak rokok merk Sampoerna Mild yang berisi 6 bungkus kecil ganja yang dikemas menggunakan kertas nasi, dengan total berat mencapai 7,58 gram. Temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa pelaku terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba.

Tak berhenti sampai di situ, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku yang berada di Jl. Janji Raja, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Dari hasil penggeledahan di halaman belakang rumah, petugas menemukan 1 toples plastik besar merk TWIN PAN yang berisi ganja kering seberat 77,99 gram, 4 lembar kertas nasi, dan 1 buah gunting yang diduga digunakan untuk memotong dan mengemas ganja tersebut.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa ganja tersebut ia peroleh dari seseorang pria yang berdomisili di Jl. Alboin Hutabarat, Kelurahan Sidakkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Identitas pemasok ini masih dalam proses pendalaman lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Total barang bukti yang diamankan dalam kasus ini meliputi: ganja seberat 77,99 gram dalam toples, 6 bungkus kecil ganja seberat 7,58 gram, 1 kotak rokok, 4 lembar kertas nasi, 1 gunting, dan 1 toples plastik merk TWIN PAN. Seluruh barang bukti beserta pelaku telah dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim dan juga masyarakat yang telah aktif memberikan informasi.

"Kami dari Polres Padangsidimpuan berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkotika. Kasus ini adalah contoh nyata pentingnya peran masyarakat dalam mendukung kinerja kepolisian," ungkap AKBP Dr. Wira Prayatna.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap para pelaku kejahatan narkotika. Menurutnya, pengedar dan pemakai narkoba sama-sama menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum mampu memberikan dampak signifikan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

Masyarakat diimbau untuk terus aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan peredaran narkoba.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kolaborasi Hebat! Polres Padangsidimpuan dan Forkopimda Bangun Dapur Sehat untuk Masyarakat
100 Hari Kerja Pertama Bupati Saipullah Nasution dan Wabup Atika Nasution ada 8 Poin di Paparkan
Berpakaian Daster, Pelaku Bobol Jendela dan Curi Uang di Kios Brilink, Akhirnya Tertangkap Tim Polres Padangsidimpuan
Polres Padangsidimpuan Tanam Jagung Serentak Kuartal III, Wakili Komitmen Ketahanan Pangan Nasional
AKBP Wira Prayatna Turun Langsung dalam Operasi Pasar LPG 3 Kg untuk Warga Kurang Mampu di Padangsidimpuan
Polres Padangsidimpuan Gandeng Panti Rehabilitasi Medan Plus Kota Pinang, Ini Keterangan AKBP Wira Prayatna
komentar
beritaTerbaru