
Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I, Usut Dugaan Korupsi Penjualan Aset Triliunan Rupiah
Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I, Usut Dugaan Korupsi Penjualan Aset Triliunan Rupiah
kotaBaca Juga:
- AKBP Wira Prayatna Tekankan Pentingnya Kualitas Panen di Program Jagung Ketapang kota Padangsidimpuan
- AKBP Wira Prayatna Pimpin Evaluasi Program Ketahanan Pangan, Tegaskan Sinergi Lintas Instansi di Padangsidimpuan
- Kapolres Padangsidimpuan Terima Audiensi DPC APDESI,AKBP Wira Prayatna berikan Tiga Arahan Penting untuk Desa
Penangkapan ini dilakukan pada hari Jumat, 16 Mei 2025, sekitar pukul 14.30 WIB, bertempat di Jl. Abdul Jalil, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang mengaku sering melihat aktivitas mencurigakan berupa transaksi narkoba di daerah tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 14.15 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Tak lama berselang, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang kemudian diketahui bernama FAUZI ROHMAN. Petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Hasil pemeriksaan awal cukup mencengangkan. Dari kantong depan kiri celana pelaku, ditemukan 1 kotak rokok merk Sampoerna Mild yang berisi 6 bungkus kecil ganja yang dikemas menggunakan kertas nasi, dengan total berat mencapai 7,58 gram. Temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa pelaku terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba.
Tak berhenti sampai di situ, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku yang berada di Jl. Janji Raja, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Dari hasil penggeledahan di halaman belakang rumah, petugas menemukan 1 toples plastik besar merk TWIN PAN yang berisi ganja kering seberat 77,99 gram, 4 lembar kertas nasi, dan 1 buah gunting yang diduga digunakan untuk memotong dan mengemas ganja tersebut.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa ganja tersebut ia peroleh dari seseorang pria yang berdomisili di Jl. Alboin Hutabarat, Kelurahan Sidakkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Identitas pemasok ini masih dalam proses pendalaman lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Total barang bukti yang diamankan dalam kasus ini meliputi: ganja seberat 77,99 gram dalam toples, 6 bungkus kecil ganja seberat 7,58 gram, 1 kotak rokok, 4 lembar kertas nasi, 1 gunting, dan 1 toples plastik merk TWIN PAN. Seluruh barang bukti beserta pelaku telah dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim dan juga masyarakat yang telah aktif memberikan informasi.
"Kami dari Polres Padangsidimpuan berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkotika. Kasus ini adalah contoh nyata pentingnya peran masyarakat dalam mendukung kinerja kepolisian," ungkap AKBP Dr. Wira Prayatna.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap para pelaku kejahatan narkotika. Menurutnya, pengedar dan pemakai narkoba sama-sama menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum mampu memberikan dampak signifikan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.
Masyarakat diimbau untuk terus aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan peredaran narkoba.zal
Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I, Usut Dugaan Korupsi Penjualan Aset Triliunan Rupiah
kotaPalas sumut24.co Warga Desa Hapung Torop, Kecamatan Ulu Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas) digemparkan oleh sebuah peristiwa tragis yang
HukumP. Sidimpuan sumut24.co Komisi Tiga DPRD Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), segera memanggil manajemen Rumah Sakit (RS) Metta Medika
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Upaya mendukung ketahanan pangan (ketapang) terus digalakkan di berbagai daerah. Kali ini, jajaran Polsek Batunadu
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Semangat kolaborasi pemerintah dan masyarakat kembali terlihat di Desa Huta Koje, Kecamatan Padangsidimpuan Tengga
kotaMadina sumut24.co Wakil Bupati (Wabup) Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menyampaikan pentingnya implementasi program P
kotaWali Kota menghadiri rapat Tim Percepatan Penurunan Stunting Aksi 3 Rembuk Stunting Tahun 2025
kotaBAKOPAM Sumut Gelar Jumat Berkah, Santuni Anak Asuh dan Duafa
kotaSertijab Plt. Kadis PUTRHUB Kabupaten Pakpak Bharat, Momentum Peralihan Kepemimpinan
kotaGelar Rakernis Kehumasan, Bidhumas Polda Sumut Perkuat Peran Humas sebagai Ujung Tombak Citra Polri
kota