BANJIR SUMATERA DISEBUT BUKAN MUSIBAH ALAM, MELAINKAN “BENCANA KEBIJAKAN”
BANJIR SUMATERA DISEBUT BUKAN MUSIBAH ALAM, MELAINKAN &ldquoBENCANA KEBIJAKAN&rdquo
kota
Baca Juga:
- Polres Padangsidimpuan Ciduk Pengedar Ganja di Sitamiang, Satu Tersangka Diamankan
- 100 CTFP (Celebrities Talk for Para Athletes) Diluncurkan Bersama Petinggi Militer di Bangkok
- Kreatif tapi Salah Arah! Satresnarkoba Polres Tapsel Tangkap Petani Tanam Ganja di Kebun Sawit, Kini Terancam 20 Tahun Penjara
Penangkapan ini dilakukan pada hari Jumat, 16 Mei 2025, sekitar pukul 14.30 WIB, bertempat di Jl. Abdul Jalil, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang mengaku sering melihat aktivitas mencurigakan berupa transaksi narkoba di daerah tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 14.15 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Tak lama berselang, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang kemudian diketahui bernama FAUZI ROHMAN. Petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Hasil pemeriksaan awal cukup mencengangkan. Dari kantong depan kiri celana pelaku, ditemukan 1 kotak rokok merk Sampoerna Mild yang berisi 6 bungkus kecil ganja yang dikemas menggunakan kertas nasi, dengan total berat mencapai 7,58 gram. Temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa pelaku terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba.
Tak berhenti sampai di situ, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku yang berada di Jl. Janji Raja, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Dari hasil penggeledahan di halaman belakang rumah, petugas menemukan 1 toples plastik besar merk TWIN PAN yang berisi ganja kering seberat 77,99 gram, 4 lembar kertas nasi, dan 1 buah gunting yang diduga digunakan untuk memotong dan mengemas ganja tersebut.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa ganja tersebut ia peroleh dari seseorang pria yang berdomisili di Jl. Alboin Hutabarat, Kelurahan Sidakkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Identitas pemasok ini masih dalam proses pendalaman lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Total barang bukti yang diamankan dalam kasus ini meliputi: ganja seberat 77,99 gram dalam toples, 6 bungkus kecil ganja seberat 7,58 gram, 1 kotak rokok, 4 lembar kertas nasi, 1 gunting, dan 1 toples plastik merk TWIN PAN. Seluruh barang bukti beserta pelaku telah dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim dan juga masyarakat yang telah aktif memberikan informasi.
"Kami dari Polres Padangsidimpuan berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkotika. Kasus ini adalah contoh nyata pentingnya peran masyarakat dalam mendukung kinerja kepolisian," ungkap AKBP Dr. Wira Prayatna.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap para pelaku kejahatan narkotika. Menurutnya, pengedar dan pemakai narkoba sama-sama menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum mampu memberikan dampak signifikan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.
Masyarakat diimbau untuk terus aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan peredaran narkoba.zal
BANJIR SUMATERA DISEBUT BUKAN MUSIBAH ALAM, MELAINKAN &ldquoBENCANA KEBIJAKAN&rdquo
kota
Disdukcapil Kota Solok Turut Berpartisipasi Dalam Kegiatan Korpri Peduli Bencana
Kota
19 Pegawai DPKUKM Kota Solok Terdampak Banjir Diberikan Bantuan Sembako
kota
Pra/Muscab keX IBI Cabang Kabupaten Solok Sekaligus Ajang Kumpulkan Donasi untuk Korban Bencana di Kabupaten Solok
kota
Ketua TPPKK Kabupaten Solok Dampingi Ketua TPPKK Kota Sawahlunto Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir
kota
Wabup Solok H. Candra Imbau Masyarakat Waspada Link Phishing di Tengah Bencana
kota
PT Hitay Daya Energy Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Kabupaten Solok
kota
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Bantu Pemerintah Kabupaten Solok dana sebesar Rp500 juta.
kota
Evaluasi Penanganan Bencana Hidrometeorologi, Sekda Medison Tekankan Laporan Data dan Percepatan Pembersihan Pasca Bencana
kota
Polda Sumut Pastikan Kelancaran Distribusi Bantuan, Polri Siap Berkolaborasi dengan Semua Pihak
kota