Sabtu, 17 Mei 2025

Tukang Becak di Padangsidimpuan Ditangkap Bawa 22 Paket Ganja, Satresnarkoba Ungkap Jaringan Pemasok!

Administrator - Sabtu, 17 Mei 2025 13:38 WIB
Tukang Becak di Padangsidimpuan Ditangkap Bawa 22 Paket Ganja, Satresnarkoba Ungkap Jaringan Pemasok!
P. Sidimpuan |sumut24.co -

Baca Juga:

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali mengukir prestasi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis malam, 15 Mei 2025, seorang pria berinisial Maksum Siregar (MS) (43), yang diketahui berprofesi sebagai tukang becak, diamankan saat sedang mengendarai becaknya di kawasan Jalan Ompu Napotar, Kelurahan Panyanggar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada dugaan peredaran narkotika jenis ganja. Menanggapi laporan tersebut, sekitar pukul 18.30 WIB, Tim Opsnal langsung bergerak ke lokasi guna melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi sekitar pukul 19.00 WIB, tim melihat tersangka sedang mengendarai becak dan langsung melakukan penyergapan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus rokok yang ternyata berisi ganja. Tak berhenti di situ, petugas pun melanjutkan penggeledahan ke rumah tersangka yang berada di Gang Madrasah, Jalan Kayu Ombun, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Dengan didampingi oleh Kepala Lingkungan bernama Raden, petugas berhasil menemukan ganja lainnya yang disembunyikan dalam saku celana jeans yang tersimpan di dalam lemari pakaian.

Dari hasil penggeledahan, Tim Opsnal menyita sejumlah barang bukti berupa 22 paket narkotika golongan I jenis ganja dengan berat bruto 42,02 gram, satu bungkus rokok Surya, satu plastik putih, satu unit handphone Redmi A1 warna hitam, satu celana jeans, uang tunai sebesar Rp41.000, serta satu unit becak berwarna biru yang digunakan tersangka saat membawa ganja.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku bahwa ganja tersebut diperolehnya dari seseorang bernama Ali Gultom, yang beralamat di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Pihak kepolisian kini tengah mendalami informasi tersebut dan melakukan pengembangan guna membongkar jaringan peredaran ganja yang lebih besar di wilayah tersebut.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., memberikan keterangan resmi terkait keberhasilan timnya dalam pengungkapan kasus ini. Ia menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah proaktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

"Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat berguna dalam upaya pemberantasan narkoba. Kerja sama seperti ini perlu terus dibangun agar kita bisa menjaga lingkungan dari bahaya narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda," tegas AKBP Dr. Wira Prayatna.

Beliau juga menegaskan bahwa Polres Padangsidimpuan akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah-wilayah rawan peredaran narkoba dan tak segan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat, baik sebagai pengguna maupun pengedar.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Pengedar Dan Satu Pengguna Narkoba Di Gulung Satresnarkoba Polres Palas
Bongkar Kasus Ganja 3 Kg, Polres Padangsidimpuan Selamatkan Generasi Muda
Tukang Becak di Padangsidimpuan Ditangkap Bawa 22 Paket Ganja, Satresnarkoba Ungkap Jaringan Pemasok!
Aksi Nekat Antar Sabu ke Kebun Berujung Penjara, 3 Pria Ditangkap Polres Tapsel
Tim Opsnal Polres Tapsel Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Angkola Selatan, Satu Pelaku Warga Padangsidimpuan Di Doorr
Tim Opsnal Polres Tapsel Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Angkola Selatan, Satu Pelaku Warga Padangsidimpuan Di Doorr
komentar
beritaTerbaru