
Ketua Tim penggerak PKK Kab.Pakpak Bharat Monitoring Di Kecamatan Sttu Julu
Ketua Tim penggerak PKK Kab.Pakpak Bharat Monitoring Di Kecamatan Sttu Julu
kotaBaca Juga:
Syamsul kepada awak media mengatakan bahwa berita tersebut dikirim melalui Relis dari Humas Polres Pelabuhan Belawan yang dishare di Grup Wartawan Polres Belawan, Rabu (14/5/2025), lalu.
"Saya dapat kiriman berita itu dari Humas Polres Belawan yang dikirim melalui WA Grup Wartawan Polres Pelabuhan Belawan dan saya terbitkan di media cetak Metro24 pada, Kamis (15/5/2025) kemarin," ujarnya.
Lanjut dikatakan Syamsul, dirinya terkejut saat video tersebut viral di Media Sosial FB dengan mengatakan bahwa berita itu Hoax yang terbit di Surat Kabar (koran) Metro24 dengan judul "2 Pemalak Modus Timbun Jalan Berlubang di Tangkap".
"Saya terkejut kawan-kawan mengabari saya kata nya berita yang saya terbitkan viral di media sosial (medsos) Facebook akun milik Bang Nanda Belawan yang memposting berita tersebut sudah 13,8 ribu tayangan dan 35 kali dibagikan," ujarnya.
Atas pencemaran nama baik itu, Syamsul Lubis didampingi rekan satu redaksi Metro24, Hendra Hartanto dan Irwan Sahputra mendatangi Polres Pelabuhan Belawan untuk melaporkan konten kreator dengan akun Facebook (FB) Bang Nanda Belawan dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 353 / V / 2025 / SPKT / Polres Pel Blwn / Polda Sumut, Hari Jumat tanggal 16 Mei 2025, sekira pukul 15.00 Wib.
"Hari ini kami melaporkan konten kreator dengan akun FB Bang Nanda Belawan atas pencemaran nama baik saya dan nama baik perusahaan Harian Metro24, agar mempertanggung jawabkan perbuatannya," harapnya.
Menyikapi video yang disebar dimedia sosial (Medsos), Pimpinan Koran Metro24, T Hasyimi sangat menyayangkan postingan tersebut karena hal ini sangat merugikan dirinya sebagai Owner Metro24 yang sudah di bangun selama 16 Tahun.
"Video menyesatkan itu menggambarkan dangkalnya cara berpikir sipemilik akun yang mana menuduh kami harian Metro24 membuat berita hoax, yang sebenarnya dialah (pemilik akun) yang menyebarkan berita Hoax," katanya.
Atas perbuatannya tersebut, pihak perusahaan Metro24 akan mengambil langkah dan menempuh ke jalur hukum baik pidana maupun perdata.
"Saya merencanakan akan menuntut yang bersangkutan melalui jalur hukum baik pidana dan perdata, karena akibat postingan tersebut mempengaruhi oplah koran kami dan sangat merusak nama koran kami yang sudah dikenal dikota medan dan sumatera utara," tegasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut akan segera menindaklanjuti laporan korban. "Baik trima kasih infonya, akan segera kami tindaklanjuti," ujarnya singkat. (W02)
Ketua Tim penggerak PKK Kab.Pakpak Bharat Monitoring Di Kecamatan Sttu Julu
kotaChandra Dalimunte Bantah Soal Uang Klik Proyek, Itu Wewenang PPK
kotaLima Anggota DPRD Sergai Tinjau Kantor TNIAL Bedagai, Serap Aspirasi Warga Pesisir
kotaTNI&ndashPOLRI dan Ormas Bersatu Jaga Kondusivitas Jelang Satu Tahun Pemerintahan Prabowo
kotaSumut Foundation Kinerja Kadis PUTR Asahan Sudah Sesuai Prosedur dan Berorientasi pada Pembangunan Daerah
kotaTeks foto Direktur Siber Polda Sumut, Kombes Pol Doni Sembiring didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan perlihatkan barang buk
kotaKejati Sumut Pulihkan Hubungan Ibu dan Anak Lewat Restorative Justice di Tapanuli Selatan
kotaKejatisu Masih Mendalami Keterlibatan Mantan Bupati Deli Serdang dalam Kasus Korupsi Aset PTPN I
kotaKetua TP PKK Kota Pematang Siantar berkunjung ke Kantor Camat Siantar Barat dan Kantor Lurah Martoba Kecamatan Siantar Utara
kotaCegah Radikalisme, Densus 88 AT dan Kemenag Sumut Ajak Tokoh Agama Jadi Pelopor Moderasi Beragama
kota