Minggu, 13 Juli 2025

Dibilang Sebarkan Berita Hoax, Wartawan Metro24 Laporkan Bang Nanda Belawan Seorang Konten Kreator

Darmanto - Jumat, 16 Mei 2025 19:11 WIB
Dibilang Sebarkan Berita Hoax, Wartawan Metro24 Laporkan Bang Nanda Belawan Seorang Konten Kreator
Sudarmanto
Belawan |sumut24.co -

Baca Juga:

Merasa tidak terima dengan postingan di Facebook (FB) yang dimuat oleh konten kreator dengan mengatakan pemberitaan Hoax alias bohong yang terbit di salah satu media surat kabar terbitan medan, Syamsul Lubis wartawan Harian Metro24, Jumat (16/5/2025) mendatangi Polres Pelabuhan Belawan dengan melaporkan, Nanda seorang konten kreator.


Syamsul kepada awak media mengatakan bahwa berita tersebut dikirim melalui Relis dari Humas Polres Pelabuhan Belawan yang dishare di Grup Wartawan Polres Belawan, Rabu (14/5/2025), lalu.


"Saya dapat kiriman berita itu dari Humas Polres Belawan yang dikirim melalui WA Grup Wartawan Polres Pelabuhan Belawan dan saya terbitkan di media cetak Metro24 pada, Kamis (15/5/2025) kemarin," ujarnya.


Lanjut dikatakan Syamsul, dirinya terkejut saat video tersebut viral di Media Sosial FB dengan mengatakan bahwa berita itu Hoax yang terbit di Surat Kabar (koran) Metro24 dengan judul "2 Pemalak Modus Timbun Jalan Berlubang di Tangkap".


"Saya terkejut kawan-kawan mengabari saya kata nya berita yang saya terbitkan viral di media sosial (medsos) Facebook akun milik Bang Nanda Belawan yang memposting berita tersebut sudah 13,8 ribu tayangan dan 35 kali dibagikan," ujarnya.


Atas pencemaran nama baik itu, Syamsul Lubis didampingi rekan satu redaksi Metro24, Hendra Hartanto dan Irwan Sahputra mendatangi Polres Pelabuhan Belawan untuk melaporkan konten kreator dengan akun Facebook (FB) Bang Nanda Belawan dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 353 / V / 2025 / SPKT / Polres Pel Blwn / Polda Sumut, Hari Jumat tanggal 16 Mei 2025, sekira pukul 15.00 Wib.


"Hari ini kami melaporkan konten kreator dengan akun FB Bang Nanda Belawan atas pencemaran nama baik saya dan nama baik perusahaan Harian Metro24, agar mempertanggung jawabkan perbuatannya," harapnya.


Menyikapi video yang disebar dimedia sosial (Medsos), Pimpinan Koran Metro24, T Hasyimi sangat menyayangkan postingan tersebut karena hal ini sangat merugikan dirinya sebagai Owner Metro24 yang sudah di bangun selama 16 Tahun.


"Video menyesatkan itu menggambarkan dangkalnya cara berpikir sipemilik akun yang mana menuduh kami harian Metro24 membuat berita hoax, yang sebenarnya dialah (pemilik akun) yang menyebarkan berita Hoax," katanya.


Atas perbuatannya tersebut, pihak perusahaan Metro24 akan mengambil langkah dan menempuh ke jalur hukum baik pidana maupun perdata.


"Saya merencanakan akan menuntut yang bersangkutan melalui jalur hukum baik pidana dan perdata, karena akibat postingan tersebut mempengaruhi oplah koran kami dan sangat merusak nama koran kami yang sudah dikenal dikota medan dan sumatera utara," tegasnya.


Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut akan segera menindaklanjuti laporan korban. "Baik trima kasih infonya, akan segera kami tindaklanjuti," ujarnya singkat. (W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PWI Sumut Ingatkan Bahaya Rangkap Jabatan Honorer-Wartawan: Ancam Independensi Jurnalistik
Wartawan Dikeroyok di Kantor Desa Amorosa, Diduga Pelaku Keluarga Kepala Desa
Wartawan Padangsidimpuan Demo! Desak Kadis Kominfo Di Evaluasi Diduga Banyak Rekayasa dan Tak Transparan
RE Nainggolan Tetap Lanjutkan Laporan Penghinaan ke Gubernur Bobby, Meski Dikecam Koorwil PMPHI dan Praktisi Hukum
Silaturahmi dengan Wartawan, Kapolda Sumut Ingatkan ancaman "Artificial Intelligence".
Wartawan Dilarang Meliput Acara Pemprov Sumut, Satpol PP: "Perintah Kasat"
komentar
beritaTerbaru