
Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I, Usut Dugaan Korupsi Penjualan Aset Triliunan Rupiah
Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I, Usut Dugaan Korupsi Penjualan Aset Triliunan Rupiah
kotaBaca Juga:
Syamsul kepada awak media mengatakan bahwa berita tersebut dikirim melalui Relis dari Humas Polres Pelabuhan Belawan yang dishare di Grup Wartawan Polres Belawan, Rabu (14/5/2025), lalu.
"Saya dapat kiriman berita itu dari Humas Polres Belawan yang dikirim melalui WA Grup Wartawan Polres Pelabuhan Belawan dan saya terbitkan di media cetak Metro24 pada, Kamis (15/5/2025) kemarin," ujarnya.
Lanjut dikatakan Syamsul, dirinya terkejut saat video tersebut viral di Media Sosial FB dengan mengatakan bahwa berita itu Hoax yang terbit di Surat Kabar (koran) Metro24 dengan judul "2 Pemalak Modus Timbun Jalan Berlubang di Tangkap".
"Saya terkejut kawan-kawan mengabari saya kata nya berita yang saya terbitkan viral di media sosial (medsos) Facebook akun milik Bang Nanda Belawan yang memposting berita tersebut sudah 13,8 ribu tayangan dan 35 kali dibagikan," ujarnya.
Atas pencemaran nama baik itu, Syamsul Lubis didampingi rekan satu redaksi Metro24, Hendra Hartanto dan Irwan Sahputra mendatangi Polres Pelabuhan Belawan untuk melaporkan konten kreator dengan akun Facebook (FB) Bang Nanda Belawan dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 353 / V / 2025 / SPKT / Polres Pel Blwn / Polda Sumut, Hari Jumat tanggal 16 Mei 2025, sekira pukul 15.00 Wib.
"Hari ini kami melaporkan konten kreator dengan akun FB Bang Nanda Belawan atas pencemaran nama baik saya dan nama baik perusahaan Harian Metro24, agar mempertanggung jawabkan perbuatannya," harapnya.
Menyikapi video yang disebar dimedia sosial (Medsos), Pimpinan Koran Metro24, T Hasyimi sangat menyayangkan postingan tersebut karena hal ini sangat merugikan dirinya sebagai Owner Metro24 yang sudah di bangun selama 16 Tahun.
"Video menyesatkan itu menggambarkan dangkalnya cara berpikir sipemilik akun yang mana menuduh kami harian Metro24 membuat berita hoax, yang sebenarnya dialah (pemilik akun) yang menyebarkan berita Hoax," katanya.
Atas perbuatannya tersebut, pihak perusahaan Metro24 akan mengambil langkah dan menempuh ke jalur hukum baik pidana maupun perdata.
"Saya merencanakan akan menuntut yang bersangkutan melalui jalur hukum baik pidana dan perdata, karena akibat postingan tersebut mempengaruhi oplah koran kami dan sangat merusak nama koran kami yang sudah dikenal dikota medan dan sumatera utara," tegasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut akan segera menindaklanjuti laporan korban. "Baik trima kasih infonya, akan segera kami tindaklanjuti," ujarnya singkat. (W02)
Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I, Usut Dugaan Korupsi Penjualan Aset Triliunan Rupiah
kotaPalas sumut24.co Warga Desa Hapung Torop, Kecamatan Ulu Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas) digemparkan oleh sebuah peristiwa tragis yang
HukumP. Sidimpuan sumut24.co Komisi Tiga DPRD Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), segera memanggil manajemen Rumah Sakit (RS) Metta Medika
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Upaya mendukung ketahanan pangan (ketapang) terus digalakkan di berbagai daerah. Kali ini, jajaran Polsek Batunadu
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Semangat kolaborasi pemerintah dan masyarakat kembali terlihat di Desa Huta Koje, Kecamatan Padangsidimpuan Tengga
kotaMadina sumut24.co Wakil Bupati (Wabup) Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menyampaikan pentingnya implementasi program P
kotaWali Kota menghadiri rapat Tim Percepatan Penurunan Stunting Aksi 3 Rembuk Stunting Tahun 2025
kotaBAKOPAM Sumut Gelar Jumat Berkah, Santuni Anak Asuh dan Duafa
kotaSertijab Plt. Kadis PUTRHUB Kabupaten Pakpak Bharat, Momentum Peralihan Kepemimpinan
kotaGelar Rakernis Kehumasan, Bidhumas Polda Sumut Perkuat Peran Humas sebagai Ujung Tombak Citra Polri
kota