Tapsel |sumut24.co -
Baca Juga:
Satuan Reserse
Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali menorehkan prestasi dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria bernama Muhammad Yusuf Rambe (33), warga Desa Sibatang Kayu, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (
Paluta),berhasil diamankan setelah kedapatan menyimpan dan mengedarkan ganja dari rumah neneknya sendiri.
Penangkapan terjadi pada Sabtu, 10 Mei 2025, sekitar pukul 10.45 WIB. Berbekal informasi masyarakat, personel Polsek Padang Bolak langsung bergerak menuju lokasi yang disebutkan, tepatnya di dapur rumah nenek pelaku, Ati Harahap, di Desa Sibatang Kayu.
Sesampainya di lokasi, petugas segera melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di dapur. Saat diinterogasi di tempat kejadian perkara (TKP), Muhammad Yusuf Rambe mengaku bahwa dirinya menyimpan ganja di balik pintu ruang tamu. Petugas pun memintanya untuk menunjukkan barang bukti tersebut.
Hasilnya cukup mengejutkan. Sebanyak 14 bungkus ganja yang dibalut kertas nasi cokelat berhasil diamankan. Berdasarkan keterangan pelaku, ganja tersebut dibeli dari seseorang yang diketahui bernama Sahnam (saat ini masih dalam penyelidikan). Pelaku mengaku membeli setengah kilogram ganja seharga Rp 800.000, yang kemudian dikemas ulang untuk dijual seharga Rp 50.000 per bungkus.
"Pengiriman ganja dilakukan menggunakan taksi dan dijemput oleh pelaku di Simpang Nagasaribu, Desa Sibatang Kayu," jelas petugas di lapangan.
Barang Bukti yang Diamankan:
- 14 bungkus ganja seberat total 150 gram
- 1 unit handphone Oppo warna hitam
- 1 unit handphone Nokia warna hitam
- Uang tunai sebesar Rp914.000
- 1 buah dompet hitam merk Giorgio Armani
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Tapsel, AKP Maria Marpaung, SE, MM, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja personel di lapangan.
"Pengungkapan kasus ini adalah bagian dari komitmen Polres Tapsel dalam memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang mencoba merusak generasi bangsa dengan narkotika. Penyelidikan terhadap pemasok barang haram ini masih terus kita dalami," ujar AKP Maria Marpaung mewakili Kapolres.
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News