Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin: “Ajakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat”
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
Baca Juga:
- Polsek Kota Kisaran Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Pelaku Berhasil Ditangkap
- Unit Jatanras Polres Asahan Tangkap 'DS' Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Terhadap Eva Sapitri di Kisaran Barat
- Terapkan Restorative Justice, Anggota DPRD dan Kades Sena Kec.Batang Kuis Apresiasi Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang
Pada tanggal 21 Maret 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, Edysah Siregar, seorang wiraswasta berusia 52 tahun, yang juga bertindak sebagai pengurus rumah sewa, mendatangi lokasi untuk memeriksa kondisi rumah sewa milik korban yang terletak di Jalan Garuda, Desa Sigulang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.
Ketika melakukan pengecekan, ia mendapati kerusakan pada angin-angin kamar mandi dan menemukan bahwa 4 unit rumah sewa milik korban telah hilang barang-barang berharga seperti daun pintu besi, mesin pompa air merk Sanyo, dan bak air fiber. Kerugian material yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 9.150.000.
Menyadari kerugian tersebut, Edysah Siregar kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Laporan resmi tercatat dalam LP/B/123/III/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumut, yang kemudian menjadi dasar penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pihak kepolisian menduga bahwa pelaku pencurian adalah dua orang pria, yaitu Dannu Alfarizi (22 tahun) dan Rizal Nasution (23 tahun), yang keduanya merupakan warga Desa Sigulang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.
Tim opsnal Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim berhasil mengamankan kedua pelaku pada tanggal 22 April 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, di Pijorkoling, Desa Sigulang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.
Menurut Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, SIK, SH, MH, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara tim kepolisian dan masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Padangsidimpuan. Kasus pencurian dengan pemberatan seperti ini sangat merugikan warga, dan kami akan terus berusaha mengungkapnya hingga tuntas," ujar Kapolres.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan dua barang bukti penting berupa dua buah teralis pintu berwarna hitam, yang diduga digunakan oleh pelaku dalam aksi pencurian mereka. Teralis tersebut merupakan bagian dari barang-barang yang dicuri dari rumah sewa milik korban.
*Tindak Lanjut Kasus*
Kedua pelaku, Dannu Alfarizi dan Rizal Nasution, kini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang mengancam hukuman penjara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan di sekitar mereka.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melapor jika ada hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Keamanan bersama adalah tanggung jawab kita semua," tambah Kapolres.zal
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
LIPPSU Soroti APBD Sumut 2026 Rp11,67 Triliyun Tidak Berpihak ke Rakyat, Jangan Jadi Bancaan Korupsi Politik
kota
PERMAK Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L dalam Skandal Korupsi Smart Board.
kota
BANJIR SUMATERA DISEBUT BUKAN MUSIBAH ALAM, MELAINKAN &ldquoBENCANA KEBIJAKAN&rdquo
kota
Disdukcapil Kota Solok Turut Berpartisipasi Dalam Kegiatan Korpri Peduli Bencana
Kota
19 Pegawai DPKUKM Kota Solok Terdampak Banjir Diberikan Bantuan Sembako
kota
Pra/Muscab keX IBI Cabang Kabupaten Solok Sekaligus Ajang Kumpulkan Donasi untuk Korban Bencana di Kabupaten Solok
kota
Ketua TPPKK Kabupaten Solok Dampingi Ketua TPPKK Kota Sawahlunto Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir
kota
Wabup Solok H. Candra Imbau Masyarakat Waspada Link Phishing di Tengah Bencana
kota
PT Hitay Daya Energy Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Kabupaten Solok
kota