
Ketua Tim penggerak PKK Kab.Pakpak Bharat Monitoring Di Kecamatan Sttu Julu
Ketua Tim penggerak PKK Kab.Pakpak Bharat Monitoring Di Kecamatan Sttu Julu
kotaBaca Juga:
Dalam keterangan persnya Senin 21/4/2025, Ari Sinik menyatakan, pelaporan ini didasari atas temuan kuat adanya indikasi korupsi. Ia menilai anggaran kegiatan Sosperda dan reses yang bersumber dari APBD telah disalahgunakan melalui pengurangan jumlah peserta yang berimbas pada efisiensi dana namun tetap diklaim secara penuh.
"Misalnya dalam kegiatan reses yang seharusnya minimal dihadiri 1.000 orang, justru hanya dihadiri sekitar 150 sampai 200 orang. Ini jelas menyalahi aturan," ujar Ari.
Ari menyebutkan bahwa temuan tersebut diperkuat dengan data, dokumentasi foto, serta bukti klaim biaya makan, minum, sewa tenda, dan perlengkapan lain yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Ia juga menyoroti pentingnya akuntabilitas penggunaan dana publik oleh wakil rakyat.
Sosperda Sarat Kejanggalan
Laporan LIPPSU turut menyoroti kegiatan Sosperda yang dilaksanakan oleh Roma Uli pada Minggu (23/3) di Lapangan Zeze Futsal, Medan Marelan. Kegiatan tersebut mengangkat tema Sosialisasi Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
Namun, acara yang dirancang untuk 1.000 peserta hanya dihadiri sekitar 150 orang. Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa lebih dari separuh kursi yang disiapkan kosong. Kegiatan juga molor dari jadwal—baru dimulai pukul 11.00 WIB dari seharusnya pukul 09.00 WIB. Bahkan, sesi kedua tidak kunjung dilaksanakan hingga malam hari dan berganti menjadi kegiatan buka puasa bersama.
Banner kegiatan pun menimbulkan pertanyaan karena lebih menonjolkan unsur pribadi dan politik, yakni bertuliskan: "Silaturahmi Ramadhan 1446 H & Buka Puasa Bersama, H. Z, SE - Ketua Romauli Center & BD. Hj. Roma Uli Silalahi - Anggota DPRD Medan."
Ari menilai hal ini sebagai bentuk penyalahgunaan dana publik untuk kepentingan pribadi atau politik.
Edukasi Minim, Bingkisan Lebih Diutamakan
Dalam sesi Sosperda, Roma Uli memang menyampaikan isi Perda secara umum, namun tidak memberikan penjelasan teknis soal implementasi kebijakan atau cara masyarakat mengakses program pemerintah. Kegiatan juga tidak disertai sesi tanya jawab.
Sebagian warga mengaku senang dengan adanya bingkisan dan bantuan. "Wah luar biasa, jadi pemimpin itu harus mengayomi masyarakat. Ada kasih amplop juga, lumayan buat Lebaran," ujar Sulia, warga Marelan.
Ari Sinik menegaskan bahwa laporan ini bertujuan mendorong transparansi dan penegakan hukum terhadap penggunaan anggaran daerah. Ia berharap Kejaksaan segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai regulasi yang berlaku.
"Penggunaan dana rakyat harus sesuai regulasi dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai masyarakat terus-menerus dirugikan oleh praktik semacam ini," tegasnya.
Sayangnya hingga berita diturunkan belum.ada jawab resmi dari Sekwan DPRD Medan maupun pihak teekait.rel
Ketua Tim penggerak PKK Kab.Pakpak Bharat Monitoring Di Kecamatan Sttu Julu
kotaChandra Dalimunte Bantah Soal Uang Klik Proyek, Itu Wewenang PPK
kotaLima Anggota DPRD Sergai Tinjau Kantor TNIAL Bedagai, Serap Aspirasi Warga Pesisir
kotaTNI&ndashPOLRI dan Ormas Bersatu Jaga Kondusivitas Jelang Satu Tahun Pemerintahan Prabowo
kotaSumut Foundation Kinerja Kadis PUTR Asahan Sudah Sesuai Prosedur dan Berorientasi pada Pembangunan Daerah
kotaTeks foto Direktur Siber Polda Sumut, Kombes Pol Doni Sembiring didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan perlihatkan barang buk
kotaKejati Sumut Pulihkan Hubungan Ibu dan Anak Lewat Restorative Justice di Tapanuli Selatan
kotaKejatisu Masih Mendalami Keterlibatan Mantan Bupati Deli Serdang dalam Kasus Korupsi Aset PTPN I
kotaKetua TP PKK Kota Pematang Siantar berkunjung ke Kantor Camat Siantar Barat dan Kantor Lurah Martoba Kecamatan Siantar Utara
kotaCegah Radikalisme, Densus 88 AT dan Kemenag Sumut Ajak Tokoh Agama Jadi Pelopor Moderasi Beragama
kota