Gerebek Markas Narkoba Mencirim Kampung, Bandar Disergap dan Pistol Hingga Sejumlah Sajam Disita
Medan sumut24.co Tim Gabungan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan BNNP Sumut Ditresnarkoba Polda Sumut dan Satpol PP, Jumat (16/1
Hukum
Baca Juga:Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara resmi menahan Ilyas Sitorus, mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Batubara yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Provinsi Sumatera Utara. Penahanan ini dilakukan seiring peningkatan status penyelidikan kasus dugaan korupsi menjadi penyidikan, terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Batubara pada tahun anggaran 2020 dan 2021.
- Dukung Ekspor Perdana ke Thailand, Bupati Asahan Sambut Langkah PPMHKP Angkat Potensi Belacan Lokal
- Dukung Ekspor Perdana ke Thailand, Bupati Asahan Sambut Langkah PPMHKP Angkat Potensi Belacan Lokal
- Lolos Seleksi Sahabat Sekolah Dasar 2026, SDN 132406 Tanjungbalai Siap Harumkan Nama Daerah di Tingkat Nasional
Dalam pernyataan resminya, Kepala Kejari Batubara, Amru Siregar SH MH, menyampaikan bahwa Ilyas ditahan setelah tim penyidik menemukan bukti awal yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka. "Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dan mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," ujar Amru.
Kasus ini mencuat setelah Komunitas Peduli (Kompi) Kabupaten Batubara melaporkan adanya dugaan penyimpangan dalam 57 proyek pengadaan senilai lebih dari Rp10,8 miliar dari total anggaran Disdik sebesar Rp618 miliar dalam dua tahun anggaran tersebut. Ilyas diduga kuat berperan sebagai Penanggung Jawab Mutlak Anggaran sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek-proyek tersebut.
Ilyas Sitorus sebelumnya telah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Kejari Batubara sebagai saksi. Namun, dalam perkembangan terbaru, penyidik menemukan cukup alat bukti untuk menjeratnya sebagai tersangka.
Saat dikonfirmasi awak media, Ilyas membenarkan telah diperiksa, namun enggan berkomentar banyak. "Saya serahkan semua proses hukum kepada pihak yang berwenang," ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Kejari Batubara menegaskan bahwa penyidikan kasus ini akan terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menghitung secara rinci kerugian keuangan negara.
TIM/A
Medan sumut24.co Tim Gabungan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan BNNP Sumut Ditresnarkoba Polda Sumut dan Satpol PP, Jumat (16/1
Hukum
Tim Kuasa Hukum PT Tun Sewindu Bantah Jokowi Laporkan Kepala Satpol PP Deli Serdang ke Polda Sumut
News
Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah
News
Kejagung Jemput Paksa Direktur PT TPL, Dugaan Korupsi Transfer Pricing Rugikan Negara Rp2 Triliun
News
Bekasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah melatih 1.041 penyandang disabilitas selama Januari hingga Oktober 2026. Sebagian be
News
sumut24.co MedanPekatnya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti Kota Medan mendapat perhatian serius dari
Umum
sumut24.co JakartaPT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan
Ekbis
Bupati Klaten Hamenang Ditahan KPK, Uang Rp1,9 Miliar Disita
News
sumut24.co MedanDinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara (Sumut) memastikan tidak ada lagi titik api (hotspot) kebakaran
Umum
Kabar Gembira bagi Warga Pesisir Labuhanbatu, Bobby Nasution Targetkan Pengaspalan 16 Km Jalan pada 2027
News