
Jovan Siahaan, Vokalis Punk Medan, Luncurkan Album dan Film Dokumenter "Lawan Penggusuran"
Jovan Siahaan, Vokalis Punk Medan, Luncurkan Album dan Film Dokumenter "Lawan Penggusuran"
SelebBaca Juga:
- Bupati Madina Hadiri Panen Raya Jagung di Lumban Pasir,Saipullah Nasution : Mendorong Pengembangan Hilirisasi UMKM lokal
- Pemkab Madina Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Gunungtua Tonga, Ini Imbauan Atika Nasution
- Piala Ketua DPRD Diperebutkan! Turnamen Soeratin U-13 dan U-15 Padangsidimpuan Jadi Ajang Bergengsi
Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan penggelapan dana pembangunan masjid yang mencapai hampir setengah miliar atau sebesar Rp 350 juta.
Kasus ini mencuat setelah KA yang juga menjabat sebagai Bendahara Badan Kenaziran Masjid (BKM) di salah satu masjid di Desa Mompang Julu, diduga menyalahgunakan dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan rumah ibadah.
Total dana yang dilaporkan hilang mencapai Rp 350 juta. Setelah mendapat tekanan dari masyarakat, KA akhirnya mengakui bahwa ia telah menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadinya dan berjanji akan segera mengembalikannya.
Menyikapi peristiwa ini, Kepala Desa Mompang Julu bersama tokoh adat, pemuda, dan masyarakat setempat segera menggelar musyawarah. Dalam pertemuan tersebut, warga secara tegas menetapkan ultimatum kepada KA untuk mengembalikan dana yang telah disalahgunakan dalam waktu lima hari.
Jika dalam batas waktu yang ditentukan dana tidak dikembalikan, masyarakat akan membawa kasus ini ke jalur hukum untuk ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.
Sebagai bentuk jaminan atas keseriusan KA dalam mengembalikan dana, masyarakat Desa Mompang Julu menyita sebuah mobil serta surat tanah milik KA. Kesepakatan ini dibuat dengan persetujuan berbagai pihak agar dana yang telah digunakan dapat dikembalikan secara penuh.
Apabila dalam waktu yang ditentukan KA gagal memenuhi janjinya, maka aset yang telah disita akan dijadikan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Usai musyawarah, KA setuju untuk membuat surat perjanjian antara dirinya dengan masyarakat Desa Mompang Julu. Dalam surat tersebut, ia berjanji akan mengembalikan dana sebesar Rp350 juta dalam kurun waktu yang telah disepakati.
Apabila gagal menepati janji tersebut, maka warga memiliki hak untuk membawa kasus ini ke ranah hukum dan menjadikan aset yang telah disita sebagai bukti.
Di sisi lain, Ketua DPC Partai Hanura Fahrizal Efendi Nasution mengatakan ini masih dalam proses pelaksanaan hanya saja progresnya agak terlambat.
"Semua masih dalam proses pelaksanaan dan pertanggung jawaban sampai bulan 5,mungkin pekerjaannya dikerjakan ditempat lain karena jenis pekerjaannya kubah,saya harap semua sabar dan kasih mereka kesempatan untuk selesaikan pekerjaannya", Ujar Ketua DPC Hanura Fahrizal Efendi Nasution dalam konfirmasi melalui Whatsapp ke wartawan Sumut24
Dugaan penggelapan dana masjid ini telah menarik perhatian publik, mengingat dana tersebut berasal dari masyarakat dan seharusnya digunakan untuk kepentingan pembangunan tempat ibadah.
Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi pengelola dana keagamaan agar lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan rumah ibadah.BB
Jovan Siahaan, Vokalis Punk Medan, Luncurkan Album dan Film Dokumenter "Lawan Penggusuran"
SelebBandungI Sumut24. coMenghadapi dinamika ekonomi digital yang kian kompleks, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjalin kemitraan strat
NewsJakarta Sumut24.coKetua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Habiburokhman, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi
NewsMedan Hari Raya Idul Adha bukan sekadar ritual penyembelihan hewan kurban. Lebih dari itu, hari suci ini mengajarkan nilainilai pengorb
NewsBATUBARA I SUMUT24.co Dalam semangat Iduladha 1446 H, PT Inalum berkomitmen terhadap nilainilai kemanusiaan dan kebersamaan. Tahun ini, per
NewsKabupaten Solok I Sumut24.co Bupati dan Wakil Bupati Solok, Sumatra Barat Jumat (06/06/2025) dampingi kunjungan kerja Gubernur Sumatera Bara
NewsKabupaten Solok I Sumut24.co Wakil Bupati Solok, H. Candra, Minggu 1 Juni 2025 menghadiri acara pengukuhan pengurus Ikatan Rang Sumando Tal
NewsBupati Pakpak Bharat Serahkan Satu Ekor Sapi qurban Di Desa Binga Boang
kotaFWP Bagikan 64 Kantong Daging Kurban kepada Wartawan di Lingkungan Pemprovsu
kotaJakarta I Sumut24. coDi zaman serba cepat ini, berkembang bukan lagi pilihan, tapi keharusan. Tidak hanya dalam karier, tetapi juga dalam ku
News