
Menang Adu Penalti Lawan Thailand, Indonesia ke Final Piala AFF U-23 2025
Jakarta Timnas Indonesia U23 sukses melaju ke final Piala AFF U23 2025 setelah menaklukkan Thailand U23 lewat drama adu penalti. Duel
NewsBaca Juga:
Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan penggelapan dana pembangunan masjid yang mencapai hampir setengah miliar atau sebesar Rp 350 juta.
Kasus ini mencuat setelah KA yang juga menjabat sebagai Bendahara Badan Kenaziran Masjid (BKM) di salah satu masjid di Desa Mompang Julu, diduga menyalahgunakan dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan rumah ibadah.
Total dana yang dilaporkan hilang mencapai Rp 350 juta. Setelah mendapat tekanan dari masyarakat, KA akhirnya mengakui bahwa ia telah menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadinya dan berjanji akan segera mengembalikannya.
Menyikapi peristiwa ini, Kepala Desa Mompang Julu bersama tokoh adat, pemuda, dan masyarakat setempat segera menggelar musyawarah. Dalam pertemuan tersebut, warga secara tegas menetapkan ultimatum kepada KA untuk mengembalikan dana yang telah disalahgunakan dalam waktu lima hari.
Jika dalam batas waktu yang ditentukan dana tidak dikembalikan, masyarakat akan membawa kasus ini ke jalur hukum untuk ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.
Sebagai bentuk jaminan atas keseriusan KA dalam mengembalikan dana, masyarakat Desa Mompang Julu menyita sebuah mobil serta surat tanah milik KA. Kesepakatan ini dibuat dengan persetujuan berbagai pihak agar dana yang telah digunakan dapat dikembalikan secara penuh.
Apabila dalam waktu yang ditentukan KA gagal memenuhi janjinya, maka aset yang telah disita akan dijadikan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Usai musyawarah, KA setuju untuk membuat surat perjanjian antara dirinya dengan masyarakat Desa Mompang Julu. Dalam surat tersebut, ia berjanji akan mengembalikan dana sebesar Rp350 juta dalam kurun waktu yang telah disepakati.
Apabila gagal menepati janji tersebut, maka warga memiliki hak untuk membawa kasus ini ke ranah hukum dan menjadikan aset yang telah disita sebagai bukti.
Di sisi lain, Ketua DPC Partai Hanura Fahrizal Efendi Nasution mengatakan ini masih dalam proses pelaksanaan hanya saja progresnya agak terlambat.
"Semua masih dalam proses pelaksanaan dan pertanggung jawaban sampai bulan 5,mungkin pekerjaannya dikerjakan ditempat lain karena jenis pekerjaannya kubah,saya harap semua sabar dan kasih mereka kesempatan untuk selesaikan pekerjaannya", Ujar Ketua DPC Hanura Fahrizal Efendi Nasution dalam konfirmasi melalui Whatsapp ke wartawan Sumut24
Dugaan penggelapan dana masjid ini telah menarik perhatian publik, mengingat dana tersebut berasal dari masyarakat dan seharusnya digunakan untuk kepentingan pembangunan tempat ibadah.
Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi pengelola dana keagamaan agar lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan rumah ibadah.BB
Jakarta Timnas Indonesia U23 sukses melaju ke final Piala AFF U23 2025 setelah menaklukkan Thailand U23 lewat drama adu penalti. Duel
NewsMedan sumut24.co Seorang peria berinisial RA, warga Jalan Manggan IV, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli harus berurusan dengan p
HukumIKWI Sumut Rayakan HUT ke 64 Nuansa Berbeda Berbagi Bersama Anak Yatim
kotaKetua Umum JMSI Motivasi Siswa SMPN 1 Padangsidimpuan, Tanya Siapa yang Mau Jadi Astronot
kotaSatgas Pangan Sumut Sidak Dua Kilang Padi di Deli Serdang, Awasi Mutu dan Harga Beras
kotasumut24.co MedanTelkomsel kembali menghadirkan penawaran menarik bonus kuota 30GB per bulan untuk pelanggan yang mendaftar layanan Kartu H
Ekbissumut24.co MedanMenyikapi rentetan peristiwa kebakaran yang melanda Kota Medan dalam sepekan terakhir, Anggota DPRD Kota Medan Rommy Van B
kotasumut24.co MedanPT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) resmi menghadirkan All New Mitsubishi Destinator di Kota Medan, s
EkbisMenyala Abang Ku ! "Kim Jong Un" Sah Jabat Koordinator Kejati Riau
kotaGolkar Berbagi 1.000 Sepatu untuk Anakanak Sekolah
News