Dalam Kurun Waktu 2x24 Jam, Team Gabungan Bekuk Pelaku Pembunuhan Seorang Mahasiswa
Medan sumut24.co Team gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil menangkap pelaku pembunuhan Bonio R
Hukum
Baca Juga:
Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan penggelapan dana pembangunan masjid yang mencapai hampir setengah miliar atau sebesar Rp 350 juta.
Kasus ini mencuat setelah KA yang juga menjabat sebagai Bendahara Badan Kenaziran Masjid (BKM) di salah satu masjid di Desa Mompang Julu, diduga menyalahgunakan dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan rumah ibadah.
Total dana yang dilaporkan hilang mencapai Rp 350 juta. Setelah mendapat tekanan dari masyarakat, KA akhirnya mengakui bahwa ia telah menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadinya dan berjanji akan segera mengembalikannya.
Menyikapi peristiwa ini, Kepala Desa Mompang Julu bersama tokoh adat, pemuda, dan masyarakat setempat segera menggelar musyawarah. Dalam pertemuan tersebut, warga secara tegas menetapkan ultimatum kepada KA untuk mengembalikan dana yang telah disalahgunakan dalam waktu lima hari.
Jika dalam batas waktu yang ditentukan dana tidak dikembalikan, masyarakat akan membawa kasus ini ke jalur hukum untuk ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.
Sebagai bentuk jaminan atas keseriusan KA dalam mengembalikan dana, masyarakat Desa Mompang Julu menyita sebuah mobil serta surat tanah milik KA. Kesepakatan ini dibuat dengan persetujuan berbagai pihak agar dana yang telah digunakan dapat dikembalikan secara penuh.
Apabila dalam waktu yang ditentukan KA gagal memenuhi janjinya, maka aset yang telah disita akan dijadikan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Usai musyawarah, KA setuju untuk membuat surat perjanjian antara dirinya dengan masyarakat Desa Mompang Julu. Dalam surat tersebut, ia berjanji akan mengembalikan dana sebesar Rp350 juta dalam kurun waktu yang telah disepakati.
Apabila gagal menepati janji tersebut, maka warga memiliki hak untuk membawa kasus ini ke ranah hukum dan menjadikan aset yang telah disita sebagai bukti.
Di sisi lain, Ketua DPC Partai Hanura Fahrizal Efendi Nasution mengatakan ini masih dalam proses pelaksanaan hanya saja progresnya agak terlambat.
"Semua masih dalam proses pelaksanaan dan pertanggung jawaban sampai bulan 5,mungkin pekerjaannya dikerjakan ditempat lain karena jenis pekerjaannya kubah,saya harap semua sabar dan kasih mereka kesempatan untuk selesaikan pekerjaannya", Ujar Ketua DPC Hanura Fahrizal Efendi Nasution dalam konfirmasi melalui Whatsapp ke wartawan Sumut24
Dugaan penggelapan dana masjid ini telah menarik perhatian publik, mengingat dana tersebut berasal dari masyarakat dan seharusnya digunakan untuk kepentingan pembangunan tempat ibadah.
Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi pengelola dana keagamaan agar lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan rumah ibadah.BB
Medan sumut24.co Team gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil menangkap pelaku pembunuhan Bonio R
Hukum
Medan sumut24.co Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., melakukan pengecekan kegiatan Strong Point sek
kota
Simeulue Ketua Pandawa Lima Perwakilan Simeulue, Rudi Hariyanto, mendesak Presiden Prabowo Subianto menambah armada transportasi laut da
News
Guru di Kota Solok Ikuti Pendampingan IFP Perkuat Digitalisasi Pendidikan.
kota
Tera Ulang Penting untuk Menjaga Kepercayaan Pelaku Usaha dan Konsumen.
kota
Komitmen Digital Berbuah Prestasi, Sekda Kota Solok Raih ADLG Awards 2025
kota
Event North Sumatra Innovation Day 2025, Pemkab Pakpak Bharat Raih Juara Harapan III
kota
Polrestabes Medan Tangkap 212 Tersangka Narkoba, Sita 60 Kg Sabu
kota
Kapolda Sumut Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Publik Saat Kunjungan Kerja ke Polres Toba
kota
Polda Sumut Pastikan Penanganan Transparan Terkait Insiden Personel Pukul Pengendara
kota