
Diklat dan Penyegaran Wasit Nasional di Medan Resmi Dibuka, 278 Peserta dari 14 Provinsi Hadir
Medan Sumut24.co Kegiatan Diklat dan Penyegaran Wasit Nasional Kyorugi dan Poomsae resmi digelar di Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (15
SportBaca Juga:
- Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Tapanuli Selatan, Kuasa Hukum Yakin Polres Tapsel Akan Bertindak Tegas
- AKBP Wira Prayatna Tekankan Pentingnya Kualitas Panen di Program Jagung Ketapang kota Padangsidimpuan
- AKBP Wira Prayatna Pimpin Evaluasi Program Ketahanan Pangan, Tegaskan Sinergi Lintas Instansi di Padangsidimpuan
Kuasa hukum korban, RHa Hasibuan, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pusat Bantuan Hukum Anak Bangsa Tabagsel, menyatakan bahwa mereka akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendesak agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas terhadap pelaku.
"Kami dari Pusat Bantuan Hukum Anak Bangsa Tabagsel sangat peduli terhadap anak korban dan akan terus memperjuangkan keadilan untuknya," ujar RHa Hasibuan, dalam konferensi pers, Rabu, (19/3/2025).
Peristiwa memilukan ini terungkap saat ibu korban menemukan adanya lendir bercampur darah ketika anaknya berada di kamar mandi rumah mereka. Kaget dan panik, sang ibu segera menanyakan penyebabnya.
Dengan suara lirih, korban menyebut nama Bang Heri dan menjelaskan bahwa pelaku telah membuka celananya, memasukkan jarinya, serta melakukan tindakan yang tidak pantas dengan mamasukkan "Lato-latonya".
Mendengar pengakuan tersebut, ibu korban langsung histeris, menangis, dan memeluk erat anaknya. Dengan penuh emosi, ia segera membawa anaknya ke SPKT Polres Padangsidimpuan untuk melaporkan kejadian tersebut.
Sejak kejadian itu, korban mengalami trauma berat dan bahkan takut bertemu dengan laki-laki.
Pelaku Ditangguhkan Penahanannya, Kuasa Hukum Pertanyakan Keputusan Ini
Menurut pengakuan ibu korban, peristiwa ini terjadi di rumah pelaku saat tidak ada orang lain di rumahnya. Pelaku sendiri memiliki keterkaitan dengan keluarga korban anak karena ibu pelaku pernah bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah anak korban.
Kuasa hukum korban, RHa Hasibuan, telah menemui jaksa peneliti perkara yang menangani kasus ini. Dari hasil komunikasi, diketahui bahwa berkas perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan sejak dua minggu yang lalu, dan jaksa telah memberikan petunjuk kepada Unit PPA Polres Padangsidimpuan untuk melengkapi beberapa dokumen, termasuk hasil pemeriksaan psikologi pelaku. Namun, hingga saat ini, berkas tersebut belum juga dilimpahkan kembali ke kejaksaan.
Yang lebih mengejutkan, pada tanggal 27 Januari 2025, ibu korban menyerahkan pelaku ke Unit PPA Polres Padangsidimpuan. Namun, tiga hari setelah ditahan, pelaku justru dibebaskan dengan alasan penangguhan penahanan, karena dijamin oleh orang tuanya.
Mengacu pada Pasal 32 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, penahanan terhadap anak hanya dapat dilakukan apabila usia pelaku telah mencapai 14 tahun atau lebih.
Fakta bahwa pelaku sudah berusia lebih dari 17 tahun membuat keputusan penangguhan penahanan ini dipertanyakan oleh pihak korban.
"Jika merujuk pada aturan hukum, seharusnya pelaku bisa ditahan. Kami mempertanyakan keputusan penyidik yang menangguhkan penahanan, padahal perbuatannya sangat berat dan menyebabkan trauma mendalam bagi korban," tegas kuasa hukum korban.
Ibu Korban Minta Keadilan, Harap Kasus Ini Tidak Berlarut-larut
Sang ibu kini berada dalam dilema dan kesedihan mendalam. Ia merasa bahwa anaknya telah kehilangan masa depan akibat tindakan keji pelaku.
Dengan suara penuh harap, ia meminta aparat penegak hukum, terutama Kapolres Padangsidimpuan, untuk memberikan atensi khusus terhadap kasus ini.
"Kami ingin keadilan! Anak saya mengalami luka fisik dan trauma yang mendalam. Tolong jangan biarkan kasus ini berlarut-larut. Saya mohon agar pelaku segera ditahan dan diproses hukum secepatnya," pinta ibu korban.
Pihak kuasa hukum dan keluarga korban kini terus memperjuangkan agar kasus ini segera disidangkan, sehingga korban mendapatkan keadilan yang seharusnya.zal
Medan Sumut24.co Kegiatan Diklat dan Penyegaran Wasit Nasional Kyorugi dan Poomsae resmi digelar di Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (15
SportKembalikan Dunia Kampus Rektor Bukan Ajang Transaksi, Tapi Mercusuar Intelektualitas
kotasumut24.co TANJUNGBALAI , Anggota DPRD Tanjungbalai dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dedi Sanatra menyoroti soal adanya penurun
Newssumut24.co PAKPAK BHARAT , Bupati Pakpak Bharat. Franc Bernhard Tumanggor meninjau persiapan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) d
Newssumut24.co Medan Ketua TP PKK Kota Medan, Airin Rico Waas, mendorong kader PKK di setiap kecamatan terus mengembangkan pangan lokal melalu
kotasumut24.co Medan Pemko Medan menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H tahun 2025 di Masjid Raya Kedatukan Sunggal Serba
kotasumut24.co Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengikuti wawancara nominasi penghargaan Paritrana Award 2025 tingkat Provinsi S
kotasumut24.co Tebingtinggi, Wali Kota Iman Irdian Saragih bersama forum koordinasi pimpinan daerah Forkompimda), Komisi I dan II DPRD Tebingti
NewsNgopi Asik Bahas Usaha Pengerajin Tempe Bareng PATANI Deli Serdang
kotaOMMBAK Desak Kejari Tangkap Kadis Pertanian Serdang Bedagai dalam Skandal AUTP
kota