Kamis, 24 Juli 2025

Bantah Lakukan Pengancaman dan Intimidasi, Budi Sormin : Itu Fitnah

Darmanto - Senin, 03 Maret 2025 18:39 WIB
Bantah Lakukan Pengancaman dan Intimidasi, Budi Sormin : Itu Fitnah
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Adany pemberitan di media online Kliksumut.com dan beberapa media online lainnya atas tudingan pengancaman dan intimidasi dilakukan Budi Hartono Sormin alias Busor Ketua Satgas AMPI Sumut hingga dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan Nomor STTLP/B/697/III/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA a.n nama pelapor, Dodi Ariandi alias Dogar pada, Sabtu (1/3/2025) tidak benar.


Bantahan tersebut disampaikan Busor kepada wartawan, Senin (3/3/2025) usai mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut.


"Pemberitaan yang mengatakan saya melakukan intimidasi dan pengancaman itu fitnah tidak benar dan pemberitaan tersebut harus bisa di buktikan kebenarannya," ujar Budi Hartono Sormin alis Busor.


Sementara, Ivan Sahat Rajali SH MH Penasehat Hukum Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kota Medan kepada wartawan, Senin (3/3/2025) mengatakan apa bila pemberitaan yang diterbitkan/ditayangkan tidak termasuk dalam unsur produk jurnalis sangat menyayangkannya.

"Seorang wartawan dalam menyajikan pemberitaan seharusnya mengacu kepada UU Pers No 40 Tahun 1999 dan pemberitaan yang berimbang tidak tendensius serta opini oknum wartawan itu sendiri," ujar Ivan.

Dan, jangan karena dugaan keinginan oknum wartawan tidak kesampaian, lalu timbul pembirataan yang terkesan terciptanya opini dan jangan menjadi bumerang bagi wartawan dan mediannya.

Untuk diketahui, Ketua Satuan Tugas (Satgas) AMPI Sumut, Budi Hartono Sormin alias Busor dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan ancaman terhadap wartawan KLIKSUMUT.COM.
Laporan ini tercatat dengan Nomor STTLP/B/697/III/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA dan diajukan oleh Dodi Ariandi alias Dogar pada Sabtu (1/3/2025). Insiden tersebut terjadi saat Dodi meliput persidangan kasus dugaan korupsi alih fungsi Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Karang Gading Langkat Timur di Pengadilan Negeri Medan pada Senin, 24 Februari 2025.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
37 Perguruan Beladiri Apel Akbar di GOR Alimin Sinapa.
Pemko Solok Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi
Pemkab Solok Lakukan Pembinaan Terhadap ASN yang Mengajukan Perceraian
Polsek Medan Labuhan Bantah Soal Tudingan Kondisikan 2 Anak Dibawah Umur Puluhan Juta
Kajatisu Tuding Godol Otak Pembacokan 2 Jaksa, LSM TKN Kenziro Sumut : Kewenangan Pada Penyidik Polri, Jangan Ada Pengiringan Opini
Ketua Komisi III Salomo Pardede Bantah Peras Pengusaha Urus Izin
komentar
beritaTerbaru