
PKB Sumut Gelar Pendidikan Instruktur, Siapkan Kader Hadapi Pemilu Mendatang
PKB Sumut Gelar Pendidikan Instruktur, Siapkan Kader Hadapi Pemilu Mendatang
kotaBaca Juga:
Kasus ini melibatkan dua mahasiswa UMTS yang memalsukan transaksi pembayaran uang kuliah, yang mengakibatkan kerugian hingga mencapai Rp 1,2 miliar.
Kasus ini bermula pada tanggal 14 Februari 2025, saat pihak UMTS menerima sejumlah transaksi pembayaran yang tampaknya sah. Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan adanya kejanggalan.
Total transaksi yang tercatat oleh sistem keuangan UMTS adalah 28 transaksi, sementara hanya 6 transaksi yang diterima secara sah di ruang administrasi. Pihak keuangan UMTS segera menghubungi pihak Bank Negara Indonesia (BNI) untuk memastikan keaslian slip penyetoran.
Setelah pihak bank melakukan pengecekan, terbukti bahwa slip penyetoran yang diberikan oleh mahasiswa berbeda dengan yang tercatat di bank. Kejanggalan ini memicu pihak UMTS untuk memanggil mahasiswa yang namanya tercantum dalam slip penyetoran tersebut. Saat dimintai klarifikasi, mahasiswa tersebut mengaku bahwa uang telah disetorkan kepada seorang pelaku yang berinisial MA.
Penyelidikan lebih lanjut dilakukan dengan melakukan audit terhadap transaksi keuangan UMTS dari Tahun Anggaran 2023 hingga 2024. Hasilnya mengejutkan.
Total kerugian yang dialami oleh UMTS mencapai Rp 1,2 miliar. Selain itu, ditemukan juga adanya selisih uang yang belum disetorkan sejumlah Rp 86.500.000 antara tahun 2024 hingga 2025.
UMTS merasa sangat dirugikan dengan kejadian ini, dan akhirnya melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Reskrim Polres Padangsidimpuan pun berhasil mengungkap dua pelaku yang terlibat, yaitu mahasiswa berinisial NL dan MA.
*Modus Operandi Pelaku: Penipuan Melalui Pembayaran Kuliah Tanpa Antrian*
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa modus yang digunakan oleh kedua pelaku adalah dengan menawarkan pembayaran uang kuliah tanpa antrian kepada mahasiswa lainnya.
Pelaku NL mengaku kepada MA sebagai pegawai bank dan menawarkan jalur pembayaran alternatif untuk mahasiswa yang ingin menghindari antrian panjang di bank. Mahasiswa yang tertarik diminta untuk membayar langsung kepada NL dan MA, dengan janji pembayaran kuliah yang lebih cepat. Keuntungannya pun dibagi: 65% untuk NL dan 35% untuk MA.
Kapolres Padangsidimpuan Polda Sumatera Utara, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan, "Setelah kami melakukan penyelidikan, kami menemukan bahwa kedua pelaku telah melakukan penipuan dengan memalsukan slip penyetoran yang hampir tidak dapat dibedakan dari slip yang asli."
Beliau menambahkan bahwa kejadian ini mengarah pada tindakan penggelapan yang merugikan pihak universitas dengan jumlah yang sangat besar.
Rektor Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan, Muhammad Darwis, M.Pd., juga memberikan klarifikasi mengenai kejadian ini. Menurutnya, kasus ini sempat terpantau namun tidak ada kecurigaan yang mendalam karena pelaku mengaku hanya ingin membantu mahasiswa lain dalam membayar uang kuliah.
"Kami tidak melihat adanya indikasi dari orang dalam yang terlibat dalam kasus ini. Namun, kami terkejut saat mengetahui bahwa slip yang dipalsukan sangat mirip dengan yang asli," ujar Muhammad Darwis.
Rektor juga menjelaskan bahwa bank yang digunakan dalam transaksi ini adalah bank pengumpul, bukan bank utama UMTS. Bank pengumpul tersebut masih menggunakan sistem transaksi offline, yang mempermudah pelaku untuk memalsukan slip pembayaran.
*Penyelidikan Lanjutan dan Tindak Lanjut Pihak Berwenang*
Polisi terus melakukan penyidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kejahatan ini. Selain itu, Kapolres AKBP Dr. Wira Prayatna memastikan bahwa kedua pelaku akan segera dihadapkan pada proses hukum yang berlaku.
"Kami berkomitmen untuk mengungkap seluruh rangkaian tindak pidana ini dan memastikan tidak ada pihak yang lepas dari tanggung jawab," tambahnya.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh civitas akademika, baik di UMTS maupun di perguruan tinggi lainnya. Selain mengingatkan pentingnya sistem keamanan yang lebih baik dalam transaksi keuangan, juga menunjukkan betapa pentingnya kewaspadaan dalam memilih jalur pembayaran yang sah.zal.
PKB Sumut Gelar Pendidikan Instruktur, Siapkan Kader Hadapi Pemilu Mendatang
kotaDugaan Kelebihan Bayar di Pemkab Batubara BPK Temukan Rp7,1 Miliar Belum Ditindaklanjuti, APH Didorong Bertindak
kotaPT Agro Raya Mas Belawan Terbakar
kotaKejagung Tahan Eks Dirut Bank Sumut Babay Farid Wazadi dalam Kasus Kredit Bermasalah PT Sritex
kotaPeringatan Hari Anak Nasional 2025PAKTA "Lindungi Anak Hebat Hari Ini, Wujudkan Indonesia Kuat 2045"
kotaAsepte Gaulle Ginting Jaksa di Kejari Medan Terbitkan Karya Tulis Membahas Hukum
kotaPerkuat Kolaborasi Global, Seskoad Terima Kunjungan Delegasi Logistics Staff College Sri Lanka
NewsWapres Gibran Akan Hadiri Puncak Festival Pacu Jalur 2025
kotaDiduga Hendak KaburPrajurit TNI Bunuh Istri Ditangkap di Kualanamu
kotaMenteri Desa Yandri Susanto Terima Penghargaan Pena Emas 2025 dari Forum Pimred
kota