Rabu, 22 Oktober 2025

Perangi Narkotik Dalam Sepekan Kodim 0212/Tapsel Ringkus Lima Pengedar, Ini Pernyataan Tegas Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo

Administrator - Kamis, 20 Februari 2025 23:52 WIB
Perangi Narkotik Dalam Sepekan Kodim 0212/Tapsel Ringkus Lima Pengedar, Ini Pernyataan Tegas Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo
P. Sidimpuan | Sumut24.co-

Baca Juga:

Dalam waktu yang singkat, hanya dalam sepekan Kodim 0212/TS telah berhasil mengamankan 5 (Lima) orang terduga tersangka yang terlibat dalam peredaran narkoba.

Penangkapan ini terjadi di tiga lokasi berbeda, termasuk wilayah Kota Padangsidimpuan dan Kabupaten Paluta. Pihak Kodim telah berkoordinasi dengan masyarakat setempat yang memberikan informasi penting mengenai aktivitas peredaran narkoba, Kamis 20 Februari 2025.

Dalam operasi yang dilaksanakan pada Jumat, 14 Februari 2025, anggota Intel Kodim 0212/Tapsel berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu di dua lokasi, yaitu di Kelurahan Pijor Koling, Kota Padangsidimpuan dan Desa Hadungdung, Kecamatan Portibi, Kabupaten Paluta.

Hasilnya, tiga orang tersangka berhasil diamankan di Kelurahan Pijor Koling, bersama dengan barang bukti berupa 17 paket sabu, uang tunai Rp 3.120.000, serta berbagai alat yang digunakan dalam transaksi narkoba seperti HP, bong alat isap, hingga rokok merek Djisamsoe.

Sementara itu, di Kecamatan Portibi, satu tersangka lainnya diamankan dengan 10 paket sabu, uang tunai Rp 2.848.000, serta sejumlah alat bukti lainnya seperti kaca pirek, jarum suntik dan jam tangan. Keberhasilan ini menandakan keseriusan Kodim 0212/TS dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah mereka.

Lanjut hari ini tanggal 20 Februari 2025, anggota Intel Kodim kembali berhasil menangkap satu orang tersangka, RS (44), seorang pengecer narkoba jenis sabu di Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita tiga paket sabu dengan total berat hampir 3,96 gram, uang tunai Rp 1.182.000, serta berbagai barang bukti lainnya seperti dua unit handphone dan alat isap beserta Mancis.

Diduga, tersangka RS ini memiliki hubungan dengan penangkapan sebelumnya yang melibatkan beberapa tersangka lainnya. Dengan penangkapan ini, jumlah total sabu yang diamankan oleh Kodim 0212/TS kini mencapai 12,87 gram, dengan uang tunai total Rp 7.150.000.

Sebelumnya, Dandim 0212/TS, Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba adalah komitmen serius Kodim 0212/TS dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Tabagsel.

Bersama dengan pemerintah daerah, kepolisian dan masyarakat, Kodim 0212/TS bertekad untuk terus berjuang dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa.

Dukungan aktif masyarakat dalam mengungkap peredaran narkoba sangat vital. Informasi yang diberikan oleh masyarakat menjadi kunci dalam membongkar jaringan pengedar narkoba yang semakin meresahkan.

Oleh karena itu, sinergi antara aparat keamanan, pemerintah dan masyarakat harus terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba, "tegas Dandim 0212/Ts Sebelumnya.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Asahan Gelar KRYD Bersama Tim PAUS Tekan Peredaran Narkoba
Operasi Malam Satresnarkoba Palas Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Antarprovinsi
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Seorang Pria Pengedar Shabu
LPA Labura: Aek Kanopan Diduga Jadi Sarang Narkoba, Polda Sumut Jangan Diam
Lion Executive Lounge dan KTV Antisipasi Masuknya Narkoba Dengan Pemeriksa Pengunjung
GANN Meminta Kapolsek Panai Tengah Sikat BD Narkoba di Wilayah Hukumnya
komentar
beritaTerbaru