Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin: “Ajakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat”
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
Baca Juga:
- Polsek Kota Kisaran Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Pelaku Berhasil Ditangkap
- Unit Jatanras Polres Asahan Tangkap 'DS' Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Terhadap Eva Sapitri di Kisaran Barat
- Terapkan Restorative Justice, Anggota DPRD dan Kades Sena Kec.Batang Kuis Apresiasi Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang
Akhirnya, aksi warga Lingkungan II, Kelurahan Batunadua Jae, Kota Padangsidimpuan, terungkap. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan yang berhasil meringkusnya, Senin (17/02/2025).
"Dari hasil pengecekan sebuah CCTV, ciri-ciri di dalam rekamannya diduga adalah terduga pelaku (JL-red)," ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP H Naibaho, SH, MH, Selasa (18/02/2025).
Berbekal rekaman CCTV tersebut, kata Kasat, Tim walet Satreskrim Polres Padangsidimpuan mengamankan JL di Jalan Raja Inal Siregar, Kelurahan Batunadua Jae. Selain itu, Tim Opsnal juga menyita sebuah celana jeans yang dibeli dari uang hasil curian.
"Saat diinterogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian di Rumah korban," sebut Kasat.
Kasat AKP H Naibaho menerangkan, adapun yang menjadi korban dalam kasus ini adalah, Astro Wijaya Sijabat (32), warga Jalan Bhakti ABRI, Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Peristiwa pencurian ini, diketahui pertama kali pada Senin (11/11/2024) dini hari lalu. Saat itu, korban dibangunkan oleh istrinya yang menyatakan bahwa, uang hasil penjualan di Counter Handphone miliknya sudah raib.
"Kemudian, korban memeriksa CCTV dan terlihat seorang pria dengan memakai jaket hoodie warna hitam mengambil uang yang disimpan di dalam tempat penyimpanan uang," ungkap Kasat.
Atas kejadian tersebut, korban pun mengalami kerugian sebesar Rp10 juta. Sehingga, korban merasa keberatan dan melaporkannya ke Polres Padangsidimpuan guna proses hukum lebih lanjut.
"Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti ditahan di Polres Padangsidimpuan guna menjalani pemeriksaan," tandas Kasat menutup.zal
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
LIPPSU Soroti APBD Sumut 2026 Rp11,67 Triliyun Tidak Berpihak ke Rakyat, Jangan Jadi Bancaan Korupsi Politik
kota
PERMAK Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L dalam Skandal Korupsi Smart Board.
kota
BANJIR SUMATERA DISEBUT BUKAN MUSIBAH ALAM, MELAINKAN &ldquoBENCANA KEBIJAKAN&rdquo
kota
Disdukcapil Kota Solok Turut Berpartisipasi Dalam Kegiatan Korpri Peduli Bencana
Kota
19 Pegawai DPKUKM Kota Solok Terdampak Banjir Diberikan Bantuan Sembako
kota
Pra/Muscab keX IBI Cabang Kabupaten Solok Sekaligus Ajang Kumpulkan Donasi untuk Korban Bencana di Kabupaten Solok
kota
Ketua TPPKK Kabupaten Solok Dampingi Ketua TPPKK Kota Sawahlunto Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir
kota
Wabup Solok H. Candra Imbau Masyarakat Waspada Link Phishing di Tengah Bencana
kota
PT Hitay Daya Energy Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Kabupaten Solok
kota