Jumat, 25 Juli 2025

Penanganan Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Desa Siloting TA 2023 oleh Polres Padangsidimpuan,Naik ke Tingkat Penyidikan

Administrator - Kamis, 20 Februari 2025 22:09 WIB
Penanganan Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Desa Siloting TA 2023 oleh Polres Padangsidimpuan,Naik ke Tingkat Penyidikan
P. Sidimpuan |sumut24.co -

Baca Juga:

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres padangsidimpuan tengah menangani kasus dugaan tindak pidana Korupsi terkait Pengelolaan Keuangan dana desa Siloting Kec. Padangsidimpuan Batunadua Tahun Anggaran 2023 yang bersumber dari Dana Desa dimana melibatkan mantan Kepala Desa berinisial (SH). Beberapa saksi telah diperiksa oleh penyidik dan setelah dilakukan gelar perkara maka dinaikan menjadi proses penyidikan.

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang merasa ada ketidakberesan dalam penggunaan dana desa yang bersumber dari APBN. Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan mendapati adanya indikasi penyalahgunaan anggaran yang digunakan untuk berbagai proyek pembangunan infrastruktur desa.

Sementara itu, sejumlah pejabat desa yang terlibat dalam kasus ini telah dimintai keterangan, termasuk mantan kepala desa, bendahara desa, dan beberapa perangkat desa lainnya. Polisi juga menyita dokumen-dokumen yang terkait dengan penggunaan dana desa untuk dianalisis lebih lanjut. Menurut informasi yang diterima, nilai dana yang disalahgunakan diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Saat ini, Tim Tipikor Polres Padangsidimpuan sedang mendalami kasus tersebut dan bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan untuk memproses lebih lanjut kasus ini.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP K. Sinaga didampingi oleh Kanit Tipikor Iptu Andika Sembiring, S.H., M.Psi saat dikonfimasi menerangkan bahwa penanganan kasus ini merupakan Tindak lanjut dari program asta cita bapak presiden Prabowo tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi dan Polres Padangsidimpuan akan selalu mengawal dan mengawasi penggunaan dana desa yang dikelola oleh para Kades Di Kota Padangsidimpuan. Kapolres juga menghimbau agar para kepala desa menggunakan dana desa diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat dan tidak ada yang disalah gunakan dan diharapakan kepada masyarakat segera melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan penggunaan Dana Desa.

Kasus ini menjadi salah satu contoh penting dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat pemerintahan desa. Polres Padangsidimpuan akan terus menindak tegas setiap kasus penyalahgunaan dana desa untuk memastikan keadilan bagi masyarakat.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gila...Sesama Pengamen Saling Tikam di Padangsidimpuan, Ini Kronologi Lengkapnya
Ketahuan Maling Sawit, Suparman Diciduk Tim Satreskrim Polres Padangsidimpuan Bareng 11 Tandan Bukti
Ganja 1.160 Gram dari Madina yang Akan di Edarkan ke Batangtoru berhasil di Gagalkan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan,Dua Tersangka di Amankan
Polres Padangsidimpuan Hadirkan Senyum Lewat Program Jumat Berkah
Warga Padangsidimpuan Geger, Lansia Ditemukan Meninggal di Warung Kopi Jalan Sudirman usai Ngombe Kopi
Polres Padangsidimpuan Bentengi Generasi Muda, AKBP Wira Prayatna : "Jauhi Narkoba", Jangan Rusak Masa Depan Kalian.
komentar
beritaTerbaru