Kamis, 13 November 2025

Perangi Narkotika,Satresnarkoba Polres Tapsel Ringkus Seorang warga Padangsidimpuan Berikut BB nya

Administrator - Kamis, 20 Februari 2025 20:44 WIB
Perangi Narkotika,Satresnarkoba Polres Tapsel Ringkus Seorang warga Padangsidimpuan Berikut BB nya
Tapsel |sumut24.co -

Baca Juga:

Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran narkoba. Pada Rabu, 19 Februari 2025, sekitar pukul 17.15 WIB, tim Satresnarkoba Polres Tapsel berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Desa Panobasan Lombang, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap seorang pria bernama Syahrial Siregar (41), warga Kayu Ombun, Kota Padangsidimpuan. Penangkapan dilakukan di depan warung milik Lelo Siagian setelah Syahrial mencoba melarikan diri saat hendak diperiksa oleh petugas.

Kasat Resnarkoba Polres Tapsel yang memimpin operasi ini menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan sejak pukul 15.00 WIB setelah menerima informasi mengenai maraknya peredaran narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah tersebut.

"Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku berusaha kabur melalui pintu belakang rumahnya. Namun, setelah dilakukan pengejaran, pelaku berhasil diamankan di depan warung," ujar AKP Maria Marpaung, SE, MM, Kasi Humas Polres Tapsel.

Setelah menangkap Syahrial Siregar, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan satu bungkus kotak rokok berwarna hitam di dalam saku celana pelaku. Saat diperiksa lebih lanjut, kotak tersebut berisi satu bungkus plastik klip sedang berisi sabu dengan berat sekitar 0,05 gram.

Tak hanya itu, polisi juga menggeledah rumah Syahrial dan menemukan barang bukti (BB) tambahan berupa: 2 bungkus plastik kecil berisi sabu yang dibalut dengan uang Rp 2.000,- seberat 0,08 gram. 1 bungkus plastik assoy berisi 19 plastik klip kosong dan 1 plastik klip berisi ganja seberat 0,10 gram. 1 unit timbangan elektrik warna silver. 1 bungkus plastik sedang berisi 2 bungkus plastik kecil berisi sabu seberat 1,05 gram. Uang tunai Rp 210.000,-. dan 1 unit handphone merek Infinix.

Dari hasil interogasi awal, Syahrial Siregar mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama Reza (masih dalam penyelidikan), sedangkan ganja diperoleh dari seseorang bernama Jigong (masih dalam penyelidikan).

"Pelaku mengaku bahwa narkotika tersebut rencananya akan dijual kembali secara eceran," tambah AKP Maria Marpaung.

Kemudian, Pelaku Dibawa ke Polres Tapsel untuk Pemeriksaan Lebih Lanjut
Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti, tim Satresnarkoba Polres Tapsel membawa Syahrial Siregar ke kantor polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Yang mana Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran narkoba ini.

AKP Maria Marpaung menegaskan bahwa Polres Tapsel tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

"Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk memberantas peredaran narkoba di Tapanuli Selatan. Kami juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba," pungkasnya.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sinergi Pemkab Asahan, Baznas, dan BBPVP Medan Wujudkan Masyarakat Produktif dan Mandiri
Menakar Penolakan AKBP Rossa Periksa Bobby Nasution hingga Pembakaran Rumah Hakim di Medan
Inflasi Sumut Masih Tertinggi di Indonesia, Bobby Nasution Gagal Lakukan Langkah Pengendalian
KPK Dinilai Abaikan Perintah Hakim Soal Pemeriksaan Bobby, Kornas KAMAK Desak KPK Jangan Tebang Pilih dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025
Kasus Dugaan Pungli ASN Deliserdang Jadi Atensi Presiden, Gubernur Bobby Nasution Panggil Bupati
komentar
beritaTerbaru