Maybank Indonesia Perkuat Peran dalam Pengembangan Industri Pasar Modal Syariah Nasional
Jakarta, 12 November 2025 PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) terus mempertegas komitmennya dalam mendukung pengembangan
Ekbis
Baca Juga:
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap seorang pria bernama Syahrial Siregar (41), warga Kayu Ombun, Kota Padangsidimpuan. Penangkapan dilakukan di depan warung milik Lelo Siagian setelah Syahrial mencoba melarikan diri saat hendak diperiksa oleh petugas.
Kasat Resnarkoba Polres Tapsel yang memimpin operasi ini menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan sejak pukul 15.00 WIB setelah menerima informasi mengenai maraknya peredaran narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah tersebut.
"Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku berusaha kabur melalui pintu belakang rumahnya. Namun, setelah dilakukan pengejaran, pelaku berhasil diamankan di depan warung," ujar AKP Maria Marpaung, SE, MM, Kasi Humas Polres Tapsel.
Setelah menangkap Syahrial Siregar, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan satu bungkus kotak rokok berwarna hitam di dalam saku celana pelaku. Saat diperiksa lebih lanjut, kotak tersebut berisi satu bungkus plastik klip sedang berisi sabu dengan berat sekitar 0,05 gram.
Tak hanya itu, polisi juga menggeledah rumah Syahrial dan menemukan barang bukti (BB) tambahan berupa: 2 bungkus plastik kecil berisi sabu yang dibalut dengan uang Rp 2.000,- seberat 0,08 gram. 1 bungkus plastik assoy berisi 19 plastik klip kosong dan 1 plastik klip berisi ganja seberat 0,10 gram. 1 unit timbangan elektrik warna silver. 1 bungkus plastik sedang berisi 2 bungkus plastik kecil berisi sabu seberat 1,05 gram. Uang tunai Rp 210.000,-. dan 1 unit handphone merek Infinix.
Dari hasil interogasi awal, Syahrial Siregar mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama Reza (masih dalam penyelidikan), sedangkan ganja diperoleh dari seseorang bernama Jigong (masih dalam penyelidikan).
"Pelaku mengaku bahwa narkotika tersebut rencananya akan dijual kembali secara eceran," tambah AKP Maria Marpaung.
Kemudian, Pelaku Dibawa ke Polres Tapsel untuk Pemeriksaan Lebih Lanjut
Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti, tim Satresnarkoba Polres Tapsel membawa Syahrial Siregar ke kantor polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Yang mana Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran narkoba ini.
AKP Maria Marpaung menegaskan bahwa Polres Tapsel tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
"Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk memberantas peredaran narkoba di Tapanuli Selatan. Kami juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba," pungkasnya.zal
Jakarta, 12 November 2025 PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) terus mempertegas komitmennya dalam mendukung pengembangan
Ekbis
Dekatkan Diri dengan Pelajar, Polsek Barumun Gencarkan Program &039Police Goes To School&039 di SMAN 1 Ulu Barumun
kota
Satresnarkoba Polres Palas Bongkar Sindikat Narkotik, Bandar dan Pengedar Ganja Diciduk
kota
RSH alias Madon Diringkus! Polres Palas Ungkap Peredaran Sabu yang Resahkan Warga
kota
Satresnarkoba Polres Palas Terus Gempur Narkotik, Pengedar CMS Akhirnya Tertangkap
kota
Kejari Mandailing Natal dan Aspidmil Kejati Sumut Perkuat Sinergi Penanganan Perkara Koneksitas
kota
Putra Mahkota Alam Hasibuan Sambut Kajari Baru Padang Lawas Siap Bangun Sinergi dan Integritas Hukum
kota
Pemkab Deli Serdang Berkomitmen Lindungi Anak Berkebutuhan Khusus
kota
Deli Serdang Terus Berikan Pelayanan Kesehatan Terbaik
kota
Jaga Marwah Siap Laporkan Kasus Mandek di Kejagung Seperti Dugaan Korupsi IUP Kutai Barat ke KPK
kota