Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
kota
Baca Juga:
- Satres Narkoba Polres Asahan Menangkap Pengedar Sabu di Sentang, 1,98 Gram Disita
- Berhasil Bongkar Jaringan, Timsus Anti Narkoba Polres Asahan Tangkap Empat Pelaku Termasuk Mantan Anggota Polri
- Polres Asahan Musnahkan Lebih Dari 14 Kg Sabu Dan 1.400 Lebih Cartridge Vape Narkotika, Diperkirakan Selamatkan 16.000 Jiwa
Penangkapan berlangsung pada hari Kamis, 13 Februari 2025, sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Tonga, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Berdasarkan laporan dari warga setempat, polisi segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Saat tiba di lokasi, petugas mencurigai seorang pria yang tengah berada di atas sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa dua plastik putih berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,17 gram yang diselipkan di dalam bungkus mantel di bagasi motor.
Tersangka yang berhasil diamankan adalah inisial INL (39) yang beralamat di alan Jendral Sudirman Gg. Raja Imam Bonjol, Gg. Bersama, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain: Sabu seberat 6,17 gram yang dikemas dalam dua plastik putih. Satu unit handphone Vivo warna silver yang diduga digunakan untuk transaksi, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam yang digunakan tersangka.
*Modus Operandi*
Hasil interogasi awal mengungkapkan bahwa tersangka mendapatkan narkotika tersebut dari seorang pria berinisial M.
Tersangka mengaku telah menghubungi M dan melakukan pertemuan di Kampung Salak. Dalam transaksi tersebut, tersangka menyerahkan uang sebesar Rp 2.000.000 kepada M. Selanjutnya, M meminta seorang rekannya berinisial A untuk menyerahkan sabu seberat 6,17 gram kepada tersangka.
Sisanya, sebesar Rp 1.500.000, rencananya akan diberikan oleh tersangka kepada M pada sore harinya.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, polisi langsung bergerak cepat untuk menangkap dua pelaku lainnya, yaitu A dan M. Namun, saat dilakukan penggerebekan di rumah mereka, kedua tersangka telah melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sementara itu, tersangka Irpan Nopriadi Lubis beserta barang bukti telah diamankan di Polres Padangsidimpuan guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
*Komitmen Kepolisian dalam Memberantas Narkotika*
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Kami akan terus melakukan operasi untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," ujarnya.
Adanya penangkapan ini, masyarakat diimbau untuk selalu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika. Partisipasi aktif warga sangat dibutuhkan untuk membantu pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Padangsidimpuan.zal
Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
kota
Untuk Tingkatkan Pelayanan dan Penyuluhan Kesehatan Bupati Solok Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Solok
kota
sumut24.co MedanPerayaan 111 tahun perjalanan iman Gereja Katolik St. Antonius dari Padua Paroki Hayam Wuruk Medan mendapat perhatian dan
kota
sumut24.co MedanPemko Medan mendorong perguruan tinggi untuk mengambil peran lebih aktif dalam mengedukasi masyarakat, khususnya terkait k
kota
sumut24.co JAKARTA, Masa jabatan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih berjalan hingga tahun 2029, namun semangat generasi muda yang
News
Wabup Basri Bongkar Kinerja APBD 2025, Paluta Catat Surplus Rp43,5 Miliar dan Raih WTP
kota
Perangi Narkoba, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Gandeng BNN RI Bentuk Unit Layanan Terpadu P4GN
kota
Bupati Putra Mahkota Alam Tegaskan KNPI Harus Jadi Motor Perubahan di Padang Lawas
kota
Sempat Viral Digerebek EmakemakSarang Narkoba di Labura di Bakar Polisi
kota
RUPST Inalum 2025 Tetapkan Susunan Direksi dan Komisaris Baru, Kinerja Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
kota