37 Peserta Ikuti Seleksi JPTP Pemkab Deli Serdang, Bupati: Kami Memilih Orang-Orang Terbaik untuk Membangun Deli Serdang
37 Peserta Ikuti Seleksi JPTP Pemkab Deli Serdang,Bupati Kami Memilih OrangOrang Terbaik untuk Membangun Deli Serdang
kota
Baca Juga:
- Kapolres Palas Pimpin Apel Penyerahan Bingkisan Nataru 2025-2026,AKBP Dodik Yulianto : Semoga Bermanfaat dan Selamat Hari Natal
- Satlantas Polres Padangsidimpuan Sigap Atur Lalu Lintas Akibat Pohon Tumbang di Jalan Imam Bonjol
- Sumut Foundation Apresiasi Kepemimpinan AKBP Choky Sentosa Meliala dan Iwan Mashuri sebagai Garda Utama Perang Narkoba
Operasi ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang prihatin dengan maraknya aktivitas perjudian di wilayah tersebut.
Aksi penangkapan ini berawal dari laporan warga yang menyatakan adanya praktik perjudian menggunakan meja tembak ikan di Desa Purba Tua. Menanggapi laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapsel segera bergerak untuk melakukan penyelidikan.
*Kronologi Penangkapan*
Pada Minggu, 2 Februari 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapsel menerima laporan dari warga setempat terkait adanya permainan judi tembak ikan di warung milik Rinto Siregar, yang terletak di Desa Purba Tua, Kecamatan Batang Onang.
Mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap empat orang yang sedang terlibat dalam permainan judi tembak ikan.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu orang pengawas meja yang berperan menjaga jalannya permainan.
"Kami terus berupaya maksimal untuk memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. Semoga penangkapan ini dapat menjadi langkah tegas bagi pelaku lainnya agar tidak lagi berani melakukan tindakan serupa," ujar AKP Maria Marpaung, SE, MM, Kasi Humas Polres Tapanuli Selatan.
*Empat tersangka yang diamankan oleh polisi adalah sebagai berikut:*
AHH (33 tahun), berperan sebagai pengawas meja dan penjaga chip, warga Desa Purba Tua, Kecamatan Batang Onang, PH (57 tahun), seorang pemain judi, warga Desa Simardona, Kecamatan Batang Onang, HMS (33 tahun), seorang pemain judi, warga Desa Gelanggang, Kecamatan Batang Onang, dan IMH (30 tahun), seorang pemain judi dan bendahara desa di Desa Sayurmatinggi Julu, Kecamatan Batang Onang.
Sedangkan dari lokasi kejadian, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam kegiatan perjudian, antara lain: 1 unit meja tembak ikan sebagai sarana perjudian, dan uang tunai sebesar Rp 1.030.000,- yang merupakan hasil perjudian.
Saat dilakukan pemeriksaan, pengawas meja judi tembak ikan tersebut mengungkapkan bahwa pemilik warung yang menyelenggarakan permainan judi tersebut tidak diketahui.
Aktivitas perjudian meja tembak ikan ini sudah berjalan sekitar satu bulan. Sebagai pengawas meja, ia menerima upah sebesar 15% dari setiap omzet yang dihasilkan dari permainan tersebut.
Setelah diamankan, seluruh tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Tapanuli Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Tapanuli Selatan terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan, terutama yang berkaitan dengan perjudian.
Hal ini sejalan dengan upaya untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Melalui tindakan cepat dan tegas, diharapkan bisa memberikan efek jera bagi para pelaku judi yang meresahkan masyarakat.
"Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang melaporkan kegiatan perjudian ini. Tanpa adanya informasi dari masyarakat, mungkin kami tidak bisa mengungkap kasus ini. Kami berharap masyarakat dapat terus bekerja sama dalam menjaga ketertiban di wilayah kita," tambah AKP Maria Marpaung, SE, MM.
Polres Tapanuli Selatan berharap agar kejadian ini menjadi pembelajaran dan mendorong masyarakat untuk terus aktif dalam melaporkan segala bentuk tindak kriminal yang terjadi di sekitar mereka. Dengan kerjasama yang baik, keamanan dan ketertiban masyarakat bisa terjaga dengan lebih baik.zal
37 Peserta Ikuti Seleksi JPTP Pemkab Deli Serdang,Bupati Kami Memilih OrangOrang Terbaik untuk Membangun Deli Serdang
kota
BPK Bongkar Dugaan Korupsi Disdikbud Medan, Salah Kelola Anggaran Nyaris Rp70 Miliar
kota
Kapolres Palas Pimpin Apel Penyerahan Bingkisan Nataru 20252026,AKBP Dodik Yulianto Semoga Bermanfaat dan Selamat Hari Natal
kota
Antisipasi Lonjakan Harga, Satreskrim Polres Padangsidimpuan Pantau Pangan di Pasar Sagumpal Bonang
kota
Satlantas Polres Padangsidimpuan Sigap Atur Lalu Lintas Akibat Pohon Tumbang di Jalan Imam Bonjol
kota
PB ALAMP AKSI Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi di PT Inalum dan Perumda Tirtanadi
kota
Pertamina EP Rantau Dirikan Posko Kesehatan Gratis untuk Masyarakat Aceh Tamiang
News
sumut24.co MedanDirektorat Jenderal Pajak (DJP) telah mulai mengimplementasikan sistem Coretax DJP sejak Januari 2025 sebagai satu sistem
Ekbis
AnakAnak Muda Kabupaten Langkat Deklarasikan Diri Jadi Kader PKB
kota
Prof Arif Satria Kepala BRIN Tinjau Langsung Korban Bencana Sumatera di Aceh.
News