Senin, 09 Juni 2025

Polres Tapsel Ungkap Praktik Perjudian Tembak Ikan di Desa Purba Tua Batang Onang Paluta

Administrator - Kamis, 06 Februari 2025 00:19 WIB
Polres Tapsel Ungkap Praktik Perjudian Tembak Ikan di Desa Purba Tua Batang Onang Paluta
Tapsel |sumut24.co -

Baca Juga:

Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian ilegal. Kali ini, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil menangkap empat orang tersangka yang terlibat dalam permainan judi tembak ikan di Desa Purba Tua, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Minggu (2/2/2025).

Operasi ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang prihatin dengan maraknya aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

Aksi penangkapan ini berawal dari laporan warga yang menyatakan adanya praktik perjudian menggunakan meja tembak ikan di Desa Purba Tua. Menanggapi laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapsel segera bergerak untuk melakukan penyelidikan.

*Kronologi Penangkapan*

Pada Minggu, 2 Februari 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapsel menerima laporan dari warga setempat terkait adanya permainan judi tembak ikan di warung milik Rinto Siregar, yang terletak di Desa Purba Tua, Kecamatan Batang Onang.

Mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap empat orang yang sedang terlibat dalam permainan judi tembak ikan.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu orang pengawas meja yang berperan menjaga jalannya permainan.

"Kami terus berupaya maksimal untuk memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. Semoga penangkapan ini dapat menjadi langkah tegas bagi pelaku lainnya agar tidak lagi berani melakukan tindakan serupa," ujar AKP Maria Marpaung, SE, MM, Kasi Humas Polres Tapanuli Selatan.

*Empat tersangka yang diamankan oleh polisi adalah sebagai berikut:*

AHH (33 tahun), berperan sebagai pengawas meja dan penjaga chip, warga Desa Purba Tua, Kecamatan Batang Onang, PH (57 tahun), seorang pemain judi, warga Desa Simardona, Kecamatan Batang Onang, HMS (33 tahun), seorang pemain judi, warga Desa Gelanggang, Kecamatan Batang Onang, dan IMH (30 tahun), seorang pemain judi dan bendahara desa di Desa Sayurmatinggi Julu, Kecamatan Batang Onang.

Sedangkan dari lokasi kejadian, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam kegiatan perjudian, antara lain: 1 unit meja tembak ikan sebagai sarana perjudian, dan uang tunai sebesar Rp 1.030.000,- yang merupakan hasil perjudian.

Saat dilakukan pemeriksaan, pengawas meja judi tembak ikan tersebut mengungkapkan bahwa pemilik warung yang menyelenggarakan permainan judi tersebut tidak diketahui.

Aktivitas perjudian meja tembak ikan ini sudah berjalan sekitar satu bulan. Sebagai pengawas meja, ia menerima upah sebesar 15% dari setiap omzet yang dihasilkan dari permainan tersebut.

Setelah diamankan, seluruh tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Tapanuli Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Tapanuli Selatan terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan, terutama yang berkaitan dengan perjudian.

Hal ini sejalan dengan upaya untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Melalui tindakan cepat dan tegas, diharapkan bisa memberikan efek jera bagi para pelaku judi yang meresahkan masyarakat.

"Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang melaporkan kegiatan perjudian ini. Tanpa adanya informasi dari masyarakat, mungkin kami tidak bisa mengungkap kasus ini. Kami berharap masyarakat dapat terus bekerja sama dalam menjaga ketertiban di wilayah kita," tambah AKP Maria Marpaung, SE, MM.

Polres Tapanuli Selatan berharap agar kejadian ini menjadi pembelajaran dan mendorong masyarakat untuk terus aktif dalam melaporkan segala bentuk tindak kriminal yang terjadi di sekitar mereka. Dengan kerjasama yang baik, keamanan dan ketertiban masyarakat bisa terjaga dengan lebih baik.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Panen Raya Serentak Kuartal II,AKBP Yasir Ahmadi : Polres Tapanuli Selatan Dorong Ketahanan Pangan Lewat Sinergi dengan Pemkab dan Petani
Polres Padangsidimpuan Gelar Panen Raya Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Khidmat dan Penuh Makna, AKBP Wira Prayatna Hadiri Sholat Idul Adha 1446 H di Masjid Al-Abror Padangsidimpuan
Toko Ponsel Dibobol di Wek I, Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku dan Amankan Samurai
AKBP Wira Prayatna Serahkan Hewan Qurban dari Kapolda Sumut ke Pesantren Darul Qur’an Silandit Padangsidimpuan
AKBP Wira Prayatna Pantau Langsung Malam Takbiran Idul Adha 1446 H: Wujudkan Keamanan dan Kekhidmatan Warga Padangsidimpuan
komentar
beritaTerbaru