Senin, 10 November 2025

Personel Polres Labusel Ditikam Pengedar Narkoba, 7,83 Gram Sabu dan 2 Pisau Disita

Darmanto - Jumat, 10 Januari 2025 21:21 WIB
Personel Polres Labusel Ditikam Pengedar Narkoba, 7,83 Gram Sabu dan 2 Pisau Disita
Sudarmanto
Labusel |sumut24.co -

Baca Juga:
Seorang personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit.

Sebab, korban menderita 2 luka tikam di bagian punggungnya.

"Seorang pengedar narkoba melakukan perlawanan ketika ditangkap. Tersangka menikam anggota menggunakan pisau," kata Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza melalui Kasi Humas, AKP Sujono, Jumat (10/1/2025).

Saat ini, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel tersebut tengah menjalani perawatan medis.

Sedangkan tersangka SS alias R (38), warga Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel berikut barang bukti telah diamankan ke Mapolres Labusel untuk pengusutan lebih lanjut.

Dijelaskan Sujono, awalnya personel di lapangan menerima informasi tersangka RS sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Aek Batu Selatan, Desa Asam Jawa, Torgamba, Labusel.

Atas informasi berharga tersebut pada Rabu (8/1/2025) sekira pukul 16.00 WIB petugas segera melakukan penyelidikan dengan menyaru sebagai pembeli (under cover buy).

Ketika transaksi akan dilakukan, personel langsung mengamankan tersangka RS

"Namun, tersangka RS melakukan perlawanan dengan menusukkan pisau mengenai lengan atas kiri dan punggung kiri personel," terang Sujono.

Beruntung, meskipun terluka, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel masih mampu menjatuhkan dan melumpuhkan RS. Personel lainnya sigap langsung membantu penangkapan tersangka.

Dari penggeledahan terhadap RS ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 7,83 gram, handphone (HP), 1 unit sepeda motor Vixion nomor polisi BK 6467 MAH, dan pisau warna hitam.

Dalam proses penyidikan, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya, dan akan diedarkan di kawasan Desa Asam Jawa. Kini, polisi tengah memburu pemasok barang haram tersebut kepada tersangka.

"Selain tersangka narkoba, RS juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anggota Polri," pungkas Sujono.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Asahan Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Mekar Tanjung
Buron Tiga Tahun, Bandar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Padang Lawas di Medan
Polrestabes Medan Paparkan Pengungkapan Kasus Narkoba, 35 Kg Sabu, 985 Ekstasi, dan 59 Tersangka Diamankan
Unit Jatanras Polres Asahan Tangkap 'DS' Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Terhadap Eva Sapitri di Kisaran Barat
Polresta Deli Serdang Gencarkan Patroli Dini Hari Antisipasi Aksi 3C
Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba, Pengedar Diringkus, Barak Dibumi Hanguskan
komentar
beritaTerbaru