
KPK Diminta Periksa Tim Transisi Bobby Nasution Terkait Kasus Korupsi Kadis PUPR Sumut
KPK Diminta Periksa Tim Transisi Bobby Nasution Terkait Kasus Korupsi Kadis PUPR Sumut
kotaBaca Juga:
Pada Minggu, 1 Desember 2024, pukul 16.00 WIB, seorang pria dewasa berhasil diamankan di kawasan Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan. Tersangka diketahui bernama MHD. Arbi Siregar, seorang residivis berusia 47 tahun.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, SIK, MH, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bukti keseriusan pihak kepolisian dalam menindak tegas pelaku kejahatan narkotika.
"Kami berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba di wilayah ini. Penangkapan tersangka ini diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku lainnya. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar," tegas Kapolres.
*Kronologi Penangkapan*
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika jenis sabu di Batunadua Jae.
Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Sesampainya di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang bertingkah mencurigakan.
Saat didekati, pria tersebut terlihat meletakkan sebuah kotak rokok kosong di belakang tempat duduknya.
Setelah diperiksa, kotak rokok tersebut ternyata berisi dua bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,26 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya, yakni: Satu buah timbangan digital, Uang tunai sebesar Rp 235.000, Satu buah kotak rokok kosong merek Esse.
Saat diinterogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial LOM-LOM, warga Padangmatinggi. Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan ke Polres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut.
Adapun tersangka merupakan warga Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, dengan insial MAS (47 tahun).
Lebih lanjut, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, mengapresiasi peran masyarakat yang telah melaporkan aktivitas mencurigakan tersebut.
Beliau menekankan pentingnya sinergi antara polisi dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
"Kami tidak dapat bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat diperlukan untuk mendeteksi dan mencegah peredaran narkoba. Bersama-sama, kita bisa melindungi generasi muda dari bahaya narkotika," ujar Kapolres.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku lainnya serta menjadi langkah awal untuk membongkar jaringan narkotika di wilayah Kota Padangsidimpuan.zal
KPK Diminta Periksa Tim Transisi Bobby Nasution Terkait Kasus Korupsi Kadis PUPR Sumut
kotaAdv. H. Matjon Sinaga Terpilih Aklamasi Pimpin DPD KAI Sumut 2025&ndash2030
NewsMedan sumut24.co Keluarga Besar Pendiri/Pembina Utama Komunitas Sedekah Jumat Sang Pejuang Dhuafa (KSJ), H. Ikhwan Lubis SH.MH bersama Pe
NewsDukungan Golkar Nias Barat untuk Musa Rajekshah "Diganti" Ketua DPD Secara Pribadi, Pengurus Protes Keras!
NewsJAKARTA PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menghadirkan program promosi menarik bagi nasabah pengguna Kartu Debit BN
NewsKH Drs H Kaya Hasibuan Resmi Jabat Ketua MUI Deli Serdang (PAW)
kotaPolda Sumut Ajak Masyarakat Wujudkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Lewat Ops Patuh Toba 2025
kotaKompol Dedi Kurniawan Bantah Kriminalisasi Penangkapan Narkoba dan Tempuh Jalur Hukum
kotaPT Pabaso Indah Logistik Siap Jadi Mitra Logistik Andal Anda, Kata Direktur H Sobirin Harahap SE
kotaDr. H. Mukmin Saipul Daulay, S.Pd., M.Si Terpilih sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni MAN 1 Padangsidimpuan Periode 20252030
Kota