Selasa, 14 Oktober 2025

Sat Narkoba Polres Palas Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

Administrator - Minggu, 03 November 2024 17:44 WIB
Sat Narkoba Polres Palas Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika
Palas |sumut24.co -

Baca Juga:

Polres Padang Lawas (Palas) Sat Narkoba Menangkap 2 (dua) orang pelaku Penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu Di dalam gubuk Desa menanti , Kec Hutaraja tinggi, Kab Padang lawas, Jum'at (02/11/2024) pukul 14.00 wib Siang

Kapolres Palas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu Said Rum Harahap SH saat di konfirmasi Minggu,(04/11/24) membenarkan telah menangkap 2 (dua) orang Pelaku yaitu sdr NSH (33) tahun Warga Desa Mananti dan AIH (42) tahun Desa Hutaraja Tinggi di dalam sebuah gubuk.

"Informasi dari masyarakat bahwa gubuk yang terletak di Desa menanti , Kec Hutaraja tinggi sering di jadikan lokasi transaksi narkoba jenis sabu serta tempat di jadikan untuk menkonsumsi Narkoba jenis Sabu tersebut"tutur Kasat Narkoba Iptu Said Rum Harahap

KBO Sat Narkoba IPDA Eben Pakpahan memimpin Personil Opsnal Sat Narkoba untuk melakukan penyelidikan dan Pengintaian sekitar lokasi yang di informasikan oleh masyarakat tersebut

Saat melihat keberadaan para pelaku masuk kedalam gubuk tersebut kemudian dilakukan penggerebekan dan mengamankan 2 (dua) orang tersangka sdr sdr NSH (33) tahun Warga Desa Mananti dan AIH (42) tahun Desa Hutaraja Tinggi

Barang Bukti yang berhasil diamankan,1( satu) buah alat hisap,1( satu) buah kaca pirex yang berisikan sabu dengan berat 1,38 gr,3 (tiga) buah sendok sabu,1 (satu) buah mancis,2 ( dua) klip plastik kosong transparan,1 (satu) buah hp merek Vivo warna hitam dan Uang tunai Rp 71.000 ( tujuh puluh satu ribu rupiah)

Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara Mengatakan kedua tersangka sdr NSH (33) tahun Warga Desa Mananti dan AIH (42) tahun Desa Hutaraja Tinggi dan Barang Bukti sudah kita amankan di Sat Narkoba Polres Padang Lawas.

"Kami tetap selalu berkomitmen dalam memberantas Narkoba dalam bentuk apapun di kabupaten Padang Lawas ini, dan akan menciptakan kabupaten Padang Lawas bebas dari Narkoba", ujar kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Pengedar Pil Ekstasi, 500 Butir BB Disita.
Dua Pengedar Sabu Desa Bagan Asahan Baru Ditangkap Polsek Sei Kepayang
Apel Pagi, Wakapolres Tanjungbalai Soroti Lahan Tidur
Andar Amin Harahap dan Polres Padangsidimpuan Bahas Penguatan Bawaslu: Tolak Politik Uang, Wujudkan Demokrasi Bersih
Dua Pria Pengedar Sabu Diamankan Sat Narkoba Polres Asahan Dari Rusunawa
Polsek Barumun Tengah Gagalkan Peredaran Narkoba di Palas, Petani Diringkus Bersama Barang Bukti
komentar
beritaTerbaru