Jumat, 25 Juli 2025

Kinerja Penyidik Polsek Medan Tembung Disoal, Korban Pemukulan Airsofgun Minta Kapolrestabes Medan Ambil Alih

Administrator - Jumat, 01 November 2024 23:07 WIB
Kinerja Penyidik Polsek Medan Tembung Disoal, Korban Pemukulan Airsofgun Minta Kapolrestabes Medan Ambil Alih
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Nurmalia warga Jalan Pusaka Dusun XVIII-Jambe, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang merasa kecewa. Pasalnya, wanita berusia 54 tahun ini yang menjadi korban penganiayaan senpi jenis air sofgun dengan bukti laporan No : STTLP/B/1250/VIII/2024/SPKT/Polsek Medan Tembung/ Polrestabes Medan/ Polda Sumut pada tanggal 23 Agustus 2024 belum ada titik terang.


Kepada wartawan, Nurmalia menjelasan kasus penganiayaan itu berawal pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2024 sekira pukul 23.00 WIB. Ketika itu korban (Nurmalia) dan Muhammad Arwin (41) sedang duduk-duduk disebelah rumah adik telapor berinisial LS, kemudian istri LS datang dan langsung menuduh korban Nurmalia telah melakukan tindakan mesum dengan anak kandung korban yang bernama Ardiansyah.


Mendengar tuduhan tersebut, korban merasa tidak senang dan terjadilah pertengkaran antara LS yang merupakan pensiunan TNI dengan korban.


Lalu, LS pulang ke rumahnya, tak lama LS kembali lagi sambil membawa senjata jenis air sofgun dan langsung memukul kening korban Nurmalia dengan menggunakan senjata jenis airsofgun yang dipegang LS, sehingga korban terjatuh.


Tidak sampai disitu, Nurmalia menjelaskan, bahwa istri LS juga turut menganiaya korban dengan menjambak rambut korban, kemudian anak LS juga ikut memijak punggung korban.


Melihat orang tuanya dianiaya, lalu anak korban, Muhammad Arwin datang dan langsung melerai, namun LS malah bringas memukul Muhammad Arwin dengan senjata jenis airsofgun ke kening dan kepala sebelah kiri Muhammad Arwin.


Akibatnya kening dan kepala korban Muhammad Arwin mengalami luka hingga mengeluarkan darah segar dan pinggang belakang juga turut di tendang LS.


Beruntung, aksi tersebut diketahui warga dan warga pun langsung melerai kerjbutan tersebut. Atas kejadian tersebut korban Nurmalia merasa keberatan dan mendatangi Mapolsek Medan Tembung untuk membuat laporan penganiayaan tersebut.


"Apalagi yang kurang, saksi sudah dua orang diperiksa, sementara pelaku LS dan keluarganya belum juga ditangkap. Ada apa ini sama Polsek Medan Tembung," ungkap Nurmalia kesal saat didampingi Kuasa Hukum, Humisar Sianipar, SH, Jumat (01/11/2024) malam kepada wartawan.


"Saya selaku korban merasa kecewa karena pelaku penganiayaan terhadap kliennya belum juga ditangkap oleh pihak kepolisian khususnya Polsek Medan Tembung," ujar Nurmalia.


Sambung Nurmalia memaparkan, anehnya ada perbedaan keterangan alat bukti antara yang senjata yang diterima oleh penyidik Polsek Medan Tembung dengan senjata yang di lihat korban langsung dalam peristiwa penganiayaan tersebut.


"Senjata airsofgun yang dilakukan pelaku pada saat melakukan penganiayaan terhadap saya dan anak saya berwarna Silver, sementara senjata airsofgun yang disita penyidik Polsek Medan Tembung senjata berwarna hitam. Kemudian surat ijin kepemilikan senjata airsofgun tidak pernah diperlihatkan penyidik Polsek Medan Tembung kepada saya. Hal ini menjadi tanda tanya," ungkap Nurmalia.


Menurut korban kinerja penyidik Polsek Medan Tembung tidak profesional dalam menangani kasus penganiayaan yang dialaminya. "Kami meminta pelaku segera di tangkap dengan anak-anaknya yang ikut serta melakukan penganiayaan terhadap saya dan anak saya," tegas Nurmalia.


Dalam hal ini, Nurmalia berharap agar Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto maupun KapolrestabesMedan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan segera mengambil alih laporan kasus penganiayaan yang telah di laporkan ke Polsek Medan Tembung dan segera menangkap pelaku LS dan keluarganya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wakil Wali Kota Medan Usulkan Rekrutmen Tenaga Dokter Untuk Ditempatkan di Puskesmas dan Rumah Sakit
Sepi dan Kekurangan Tenaga Medis, Zakiyuddin Harahap Akan Kaji Gabungkan Pustu Dengan Puskesmas di Medan Deli
Asepte Gaulle Ginting Jaksa di Kejari Medan Terbitkan Karya Tulis Membahas Hukum
Komisi IV DPRD Medan Jadwalkan RDP Pemilik Perumahan Raffles Private Residance yang Kangkangi Perda
RPJMD 2025–2029 : Medan Akan Bangun 6 Underpass dan Relokasi Warga Pinggir Sungai
Pansus RPJMD Soroti Pembangunan Kesehatan, Datuk Iskandar Muda Tekankan Peningkatan SDM dan Kesejahteraan Paramedis
komentar
beritaTerbaru