Tambang Ilegal Marak, Pemprov Sumut Siapkan Pemetaan dan Libatkan Aparat Hukum
Tambang Ilegal Marak, Pemprov Sumut Siapkan Pemetaan dan Libatkan Aparat Hukum
kota
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.CO
Tiga bandit jalanan meresahkan diamankan personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Medan Petisah pada Sabtu 1 September 2024 lalu.
Ketiganya adalah, MRZ (23), RF (19), dan DF (21), warga Kecamatan Medan Helvetia. Mereka telah ditahan di Mapolsek Medan Baru.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Dian Pranata Simangunsong, Rabu (4/9/2024) menyebutkan, ketiga tersangka ditangkap atas laporan inisal NS.
"Korban dibegal saat melintas di Jalan Gajah Mada menuju Jalan Setiabudi," terang Dian.
Kata dia, ketiganya beraksi dengan cara memepet korban dan melakukan penganiayaan. Para tersangka diamankan saat mengendarai sepeda motor.
"Para pelaku juga menganiaya korban ketika melakukan aksi kejahatan tersebut," pungkasnya.(W05)
Tambang Ilegal Marak, Pemprov Sumut Siapkan Pemetaan dan Libatkan Aparat Hukum
kota
Disperindag ESDM 44 IUP Aktif, PAD Tambang Sumut Baru Rp4,5 Miliar
kota
Integritas Pegawai Jadi Fondasi Reformasi Kemenimipas 2026
kota
Harga Tak Stabil, Kadis Perindag ESDM Sumut Ungkap Masalah Distribusi hingga Dugaan Kartel
kota
Operasi Ketupat Toba 2026 Tekan Gangguan Kamtibmas 24,27 Persen, Kecelakaan Lalu Lintas di Sumut Turun Signifikan
kota
Gebrakan Baru, Biliar Ladies Pool League Sumut
kota
Bupati Pakpak Bharat Menyerahkan LKPD Tahun 2025
kota
Pelayanan Samsat Polresta Deli Serdang Dioptimalkan, Humanis dan Bebas Pungli
kota
Musibah KebakaranHanguskan 4 RumahWarga, Gg Karyasama, Tegal Sari II, Medan Area
kota
PROLETAR MINTA POLRESTABES MEDAN PROSES PENGADUANNYA
kota